• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb
Dibaca : 225 Kali
ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara
Dibaca : 198 Kali
Melalui Pendampingan Perlindungan Merek di Hari Jadi Riau ke-69, Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
Dibaca : 196 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan
Dibaca : 191 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Satukan Proses Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada
Dibaca : 197 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Sampah di Kota Pekanbaru Capai 1106,19 Ton/Hari

Redaksi
Ahad, 21 April 2019 13:33:18 WIB
Cetak
Walikota Pekanbaru dan DLHK Pekanbaru untuk membahas program pembangunan PLTSa di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta Pusa, Selasa (16/04/2019.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Jumlah sampah di Kota Pekanbaru mencapai 1106,19 ton per hari. Sebanyak 800 ton dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar setiap harinya.

Menanggapi hal ini, Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT mengajukan usulan permohonan bantuan kepada Pemerintah Pusat terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) diwilayah Kota Pekanbaru.

Untuk memantapkan pembangunan, orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini memberikan pengarahan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab mengenai lingkungan dan kebersihan, untuk mempersiapkan data-data pendukung terkait rencana pembangunan PLTSa.

Adapun dasar pengajuan permohonan ini yakni Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, tentang Percepatan Program Pembangunan PLTSa, dimana Pemerintah Pusat dapat memberikan bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS).

Sebagaimana diketahui, usulan yang disampaikan Pemko Pekanbaru mempertimbangkan beberapa hal, yaitu Kota Pekanbaru sebagai kota strategis dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan populasi tertinggi di pulau Sumatera dengan jumlah penduduk 1,1 juta jiwa (tahun 2018) dan menghasilkan sampah lebih dari 1000 ton/hari. Sehingga dengan alasan ini, Kota Pekanbaru memiliki potensi yang cukup besar dalam hal menyediakan bahan baku sampah untuk dijadikan listrik melalui PLTSa.

Bagaikan gayung bersambut, usulan percepatan pembangunan PLTSa di Kota Pekanbaru disambut baik oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim. Ini dapat dilihat dari diundangnya Walikota Pekanbaru dan DLHK Pekanbaru untuk membahas program pembangunan PLTSa.

Selain Pemko Pekanbaru, turut diundang Pemerintah Kota Medan. Pasalnya Pemko Medan juga mengusulkan percepatan Pembangunan PLTSa.

Sebagaimana diagendakan, pertemuan berlangsung Selasa (16/04/2019) di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta Pusat yang juga dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengambangan Wilayah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Keuangan, Direktur Sektor Energi dan Ketenagalistrikan, Komite Percepatan dan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) PLTSa merupakan pembangkit listrik thermal dengan uap supercritical steam dan berbahan bakar sampah atau gas sampah methan.

Pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah ini menggunakan teknologi proses thermal incinerator atau pembakaran. Sebelum Kota Pekanbaru, PLTSa telah dibangun di beberapa daerah diantaranya PLTSa Benowo Surabaya dan PLTSa Bantar Gebang Jawa Barat.

Dengan adanya PLTSa ini, sampah di Kota Pekanbaru nantinya dapat menjadi sumber energi terbarukan untuk menghasilkan listrik menggunakan cara gasifikasi, pyrolysis, dan incinerator. Sehingga manfaat yang didapatkan dari pembangunan PLTSa ini selain mengatasi permasalahan sampah Kota Pekanbaru juga sebagai energi listrik terbarukan.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb
05 Agustus 2026
ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara
05 Agustus 2026
Melalui Pendampingan Perlindungan Merek di Hari Jadi Riau ke-69, Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
05 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan
05 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Satukan Proses Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada
05 Agustus 2026
Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang
05 Agustus 2026
Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII
05 Agustus 2026
Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas
04 Agustus 2026
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
04 Agustus 2026
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
04 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 2 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 3 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 4 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 5 PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
  • 6 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 7 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 8 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 9 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved