• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Dibaca : 139 Kali
Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan
Dibaca : 150 Kali
Gaungkan Gerakan P4GN, Harry Setiawan: Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Dibaca : 186 Kali
Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
Dibaca : 204 Kali
Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
Dibaca : 257 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Sampah di Kota Pekanbaru Capai 1106,19 Ton/Hari

Redaksi
Ahad, 21 April 2019 13:33:18 WIB
Cetak
Walikota Pekanbaru dan DLHK Pekanbaru untuk membahas program pembangunan PLTSa di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta Pusa, Selasa (16/04/2019.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Jumlah sampah di Kota Pekanbaru mencapai 1106,19 ton per hari. Sebanyak 800 ton dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar setiap harinya.

Menanggapi hal ini, Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT mengajukan usulan permohonan bantuan kepada Pemerintah Pusat terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) diwilayah Kota Pekanbaru.

Untuk memantapkan pembangunan, orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini memberikan pengarahan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab mengenai lingkungan dan kebersihan, untuk mempersiapkan data-data pendukung terkait rencana pembangunan PLTSa.

Adapun dasar pengajuan permohonan ini yakni Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, tentang Percepatan Program Pembangunan PLTSa, dimana Pemerintah Pusat dapat memberikan bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS).

Sebagaimana diketahui, usulan yang disampaikan Pemko Pekanbaru mempertimbangkan beberapa hal, yaitu Kota Pekanbaru sebagai kota strategis dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan populasi tertinggi di pulau Sumatera dengan jumlah penduduk 1,1 juta jiwa (tahun 2018) dan menghasilkan sampah lebih dari 1000 ton/hari. Sehingga dengan alasan ini, Kota Pekanbaru memiliki potensi yang cukup besar dalam hal menyediakan bahan baku sampah untuk dijadikan listrik melalui PLTSa.

Bagaikan gayung bersambut, usulan percepatan pembangunan PLTSa di Kota Pekanbaru disambut baik oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim. Ini dapat dilihat dari diundangnya Walikota Pekanbaru dan DLHK Pekanbaru untuk membahas program pembangunan PLTSa.

Selain Pemko Pekanbaru, turut diundang Pemerintah Kota Medan. Pasalnya Pemko Medan juga mengusulkan percepatan Pembangunan PLTSa.

Sebagaimana diagendakan, pertemuan berlangsung Selasa (16/04/2019) di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta Pusat yang juga dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengambangan Wilayah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Keuangan, Direktur Sektor Energi dan Ketenagalistrikan, Komite Percepatan dan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) PLTSa merupakan pembangkit listrik thermal dengan uap supercritical steam dan berbahan bakar sampah atau gas sampah methan.

Pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah ini menggunakan teknologi proses thermal incinerator atau pembakaran. Sebelum Kota Pekanbaru, PLTSa telah dibangun di beberapa daerah diantaranya PLTSa Benowo Surabaya dan PLTSa Bantar Gebang Jawa Barat.

Dengan adanya PLTSa ini, sampah di Kota Pekanbaru nantinya dapat menjadi sumber energi terbarukan untuk menghasilkan listrik menggunakan cara gasifikasi, pyrolysis, dan incinerator. Sehingga manfaat yang didapatkan dari pembangunan PLTSa ini selain mengatasi permasalahan sampah Kota Pekanbaru juga sebagai energi listrik terbarukan.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
21 Juni 2026
Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan
21 Juni 2026
Gaungkan Gerakan P4GN, Harry Setiawan: Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
21 Juni 2026
Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
21 Juni 2026
Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
20 Juni 2026
Kloter BTH 18 Tiba di Tanah Air, Defizon: Kepulangan Jadi Bagian Proses Pemulangan Jemaah Haji Riau
20 Juni 2026
KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
20 Juni 2026
16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
19 Juni 2026
Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
19 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
19 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
  • 2 Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
  • 3 Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
  • 4 Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
  • 5 Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
  • 6 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
  • 7 Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
  • 8 Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
  • 9 Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved