• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Dibaca : 426 Kali
Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
Dibaca : 352 Kali
Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
Dibaca : 391 Kali
Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
Dibaca : 371 Kali
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
Dibaca : 363 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Tim Pidsus dan BPN Bengkalis Lakukan Pengukuran Titik Koordinat Lahan Mangrove

Zulmiron
Rabu, 28 September 2022 14:54:06 WIB
Cetak
Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Novizal SH bersama penyidik dan petugas BPN Bengkalis melakukan pengukuran titik koordinat di lahan mangrove di Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, Rabu (28/09/2022).

Bengkalis, Hariantimes.com - Proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi jual beli lahan mangrove oleh Kepala Desa Senderak seluas 80 hektare di Desa Senderak Kecamatan Bengkalis terus berlanjut.

Setelah tiga pekan ini penyidik memerika para saksi, seperi kelompok tani yang diundang oleh penyidik sudah dua kali mengkir, akhirnya tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari)  bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengumpulan barang bukti.

Pengumpulan barang bukti yang dilakukan tim Kejari dan BPN Bengkalis dengan turun langsung ke laham mangrove seluas 80 haketar di Desa Sederak, kecamatan Bantan, Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebanyak 7 orang penyidik Pidsus yang dpimpin Kepala Seksi Pidsus Novrizal SH bersama dua orang petugas BPN Bengkalis  Bayu Firmansyah datang dari Kantor Kejari Bengkalis menggunakan dua unit mobil dan langsung menuju ke lahan mangrove.

Baca Juga :
  • Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara
  • Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat

Tim penyidik menyusuri lahan yang sangat sulit dilewati dengan berjalan kaki dan penyidik harus melewari banjir air laut untjk mendapatkan titik kordinat lahan yang dilaporkan oleh masyarakat Desa Senderak.

Terlihat Kasi Pidsus masuk ke lahan rawa-rawa bekas hutan mangrove yang sudah dibabat untuk untuk di jadikan usaha tambak udang oleh pengusaha dari luar pulau Bengkalis..

"Ya, hari ini kita mengumpulkan barang bukti di lapangan, yakni melakukan pengukuran titik kordinat di tiga sudut lahan mangrove seluas 80 hektar," ujar Kasi Piduses Kejari Bengkalis Novrizal SH disela-sela melukan pengukuran titik kordinat lahan mangrove yang tak jauh dari lokasi tambah udang Desa Senderak.

Sedangkan dari masyarakat juga disaksikan oleh Kepala Dusun Pembangunan Desa Senderak Usman dan Ketua RW 02 Jamaludin, Ketua BPD Senderak Azuar, dan pelapor kasus dugaan penjualan lahan mangrove, Zulfahmi.

Dalam pemeriksaan lapangan,  sejumlah pertanyaan juga dilontrakan penyidik pidsus Kejari Bengkalis baik kepada Kepala Dusun maupun Ketua RW 02, yang sempat dijawab dengan nada tidak mengetahui persoalan atau batas lahan yang dijual oleh Kades Sederak. km

"Saya tak tua. Jadi apa yang bisa saya jawab, ya saya jawab. Karena saya hanya sebagai ketua RW di sini," ujar Jamaluddin.

Sementara itu, penjualan lahan mangrove di Desa Senderak, Kecanatan Bengkalis, bermula dari laporan dua warga Desa Senderak, Khairul Fahmi dan Samsuar   ke Pidsus Kejari Bengkalis, setekah Tim Penegak Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Wilayah Sumatera  turun ke Desa Senderak,  melihat langsung kondisi lahan mangrove yang masuk  kawasan hutan mangrove hutan produksi terbatas (HPT) dan hak pengelolaan lahan (HPL)  mangrove.

Laporan masyarakat terkait dugaan penjualan lahan  mangrove yang termasuk hutan produksi terbatas (HPT) oleh Kepala Desa Senderak  Harianto SH, yang diduga telah menerbitkan surat jual beli lahan mangrove ( HPT) seluas lebih kurang 80 hektare.

Kedua pelapora, Khairul Fahmi dan Samsuar diperiksa oleh bagian penyidik Pidsus Kejari selama 6 jam, yakni pada Selasa (06/09/2022) pukul 08.30 WIB sampai pukul 14.30 WIB. 

"Ya, kami sudah dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik atas laporan yant kami buat beberapa waktu lalu," ujar Khairul Fahmi.

Ia yang datang bersama Samsuar dan ditemani dua warga Senderak, Zamri mengatakan, dirinya selaku pelapor hanya memberikan keterangan sejauh yang diketahui terkait dugaan penjualan lahan mnagrove di desanya. 

"Kami mengharapkan kasus ini dapat ditindaklanjuti oleh Kejari Bengkalis. Karena kami melihat kondisi hutan  mangrove yang bakal mengancam desa kami jika ini dibiarkan rusak dan dibabat oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan tidal memikirkan masa depan desa kami," ujarnya.

Sedangkan Zamri yang ikut mendampingi Khairul Fahmi dan Syamsuar juga mengaku kesal dengan prilaku kepala desa yang menjual laham mangrove untuk tambah udang. 

"Makanya kami waktu itu membentangkan spanduk danbmembuat laporan ke Presiden Jokowi dan aksi kami diperhatikan oleh Gakkum DLHK Wilayah Riau. Untuk proses selanjutnya sabar ya. Kita masih mengumpulkan barang 
bukti dan kita akan tuntaskan penyidikan kasus ini sampai tuntas," ujar Kasi Pidsus Novrizal.(*)


 Editor : A Kaseem

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
19 Januari 2026
Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
22 Januari 2026
Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
20 Januari 2026
Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
19 Januari 2026
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
22 Januari 2026
Pengurus PWI DIY 2025–2030 Dilantik, Sri Sultan HB X: Kemerdekaan Pers Harus Berjalan Beriringan dengan Integritas
22 Januari 2026
Cegah Listrik Padam di Sumatera, PLN Minta Gubernur Sumsel Buka Jalan Truk Batubara di Lubuk Linggau
22 Januari 2026
KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi
22 Januari 2026
UIR Mewujudkan Kontribusi Pendidikan bagi Masyarakat Pasaman
22 Januari 2026
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
14 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved