• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Layanan Sempat Terganggu Akibat Listrik Padam, Indosat Sumatera Pastikan Jaringan Kembali Normal
Dibaca : 248 Kali
Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural
Dibaca : 267 Kali
Hadapi Ancaman Digital yang Kian Kompleks, Indosat Business Luncurkan whitepaper
Dibaca : 363 Kali
Untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatera, IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi
Dibaca : 367 Kali
Melalui Kolaborasi Informasi dan Pengawasan Digital, SMSI dan ABPEDNAS Sepakat Kawal Program Jaga Desa dan Jaga MBG
Dibaca : 349 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Tim Pidsus dan BPN Bengkalis Lakukan Pengukuran Titik Koordinat Lahan Mangrove

Zulmiron
Rabu, 28 September 2022 14:54:06 WIB
Cetak
Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Novizal SH bersama penyidik dan petugas BPN Bengkalis melakukan pengukuran titik koordinat di lahan mangrove di Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, Rabu (28/09/2022).

Bengkalis, Hariantimes.com - Proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi jual beli lahan mangrove oleh Kepala Desa Senderak seluas 80 hektare di Desa Senderak Kecamatan Bengkalis terus berlanjut.

Setelah tiga pekan ini penyidik memerika para saksi, seperi kelompok tani yang diundang oleh penyidik sudah dua kali mengkir, akhirnya tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari)  bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengumpulan barang bukti.

Pengumpulan barang bukti yang dilakukan tim Kejari dan BPN Bengkalis dengan turun langsung ke laham mangrove seluas 80 haketar di Desa Sederak, kecamatan Bantan, Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebanyak 7 orang penyidik Pidsus yang dpimpin Kepala Seksi Pidsus Novrizal SH bersama dua orang petugas BPN Bengkalis  Bayu Firmansyah datang dari Kantor Kejari Bengkalis menggunakan dua unit mobil dan langsung menuju ke lahan mangrove.

Baca Juga :
  • Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
  • Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
  • BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Tim penyidik menyusuri lahan yang sangat sulit dilewati dengan berjalan kaki dan penyidik harus melewari banjir air laut untjk mendapatkan titik kordinat lahan yang dilaporkan oleh masyarakat Desa Senderak.

Terlihat Kasi Pidsus masuk ke lahan rawa-rawa bekas hutan mangrove yang sudah dibabat untuk untuk di jadikan usaha tambak udang oleh pengusaha dari luar pulau Bengkalis..

"Ya, hari ini kita mengumpulkan barang bukti di lapangan, yakni melakukan pengukuran titik kordinat di tiga sudut lahan mangrove seluas 80 hektar," ujar Kasi Piduses Kejari Bengkalis Novrizal SH disela-sela melukan pengukuran titik kordinat lahan mangrove yang tak jauh dari lokasi tambah udang Desa Senderak.

Sedangkan dari masyarakat juga disaksikan oleh Kepala Dusun Pembangunan Desa Senderak Usman dan Ketua RW 02 Jamaludin, Ketua BPD Senderak Azuar, dan pelapor kasus dugaan penjualan lahan mangrove, Zulfahmi.

Dalam pemeriksaan lapangan,  sejumlah pertanyaan juga dilontrakan penyidik pidsus Kejari Bengkalis baik kepada Kepala Dusun maupun Ketua RW 02, yang sempat dijawab dengan nada tidak mengetahui persoalan atau batas lahan yang dijual oleh Kades Sederak. km

"Saya tak tua. Jadi apa yang bisa saya jawab, ya saya jawab. Karena saya hanya sebagai ketua RW di sini," ujar Jamaluddin.

Sementara itu, penjualan lahan mangrove di Desa Senderak, Kecanatan Bengkalis, bermula dari laporan dua warga Desa Senderak, Khairul Fahmi dan Samsuar   ke Pidsus Kejari Bengkalis, setekah Tim Penegak Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Wilayah Sumatera  turun ke Desa Senderak,  melihat langsung kondisi lahan mangrove yang masuk  kawasan hutan mangrove hutan produksi terbatas (HPT) dan hak pengelolaan lahan (HPL)  mangrove.

Laporan masyarakat terkait dugaan penjualan lahan  mangrove yang termasuk hutan produksi terbatas (HPT) oleh Kepala Desa Senderak  Harianto SH, yang diduga telah menerbitkan surat jual beli lahan mangrove ( HPT) seluas lebih kurang 80 hektare.

Kedua pelapora, Khairul Fahmi dan Samsuar diperiksa oleh bagian penyidik Pidsus Kejari selama 6 jam, yakni pada Selasa (06/09/2022) pukul 08.30 WIB sampai pukul 14.30 WIB. 

"Ya, kami sudah dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik atas laporan yant kami buat beberapa waktu lalu," ujar Khairul Fahmi.

Ia yang datang bersama Samsuar dan ditemani dua warga Senderak, Zamri mengatakan, dirinya selaku pelapor hanya memberikan keterangan sejauh yang diketahui terkait dugaan penjualan lahan mnagrove di desanya. 

"Kami mengharapkan kasus ini dapat ditindaklanjuti oleh Kejari Bengkalis. Karena kami melihat kondisi hutan  mangrove yang bakal mengancam desa kami jika ini dibiarkan rusak dan dibabat oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan tidal memikirkan masa depan desa kami," ujarnya.

Sedangkan Zamri yang ikut mendampingi Khairul Fahmi dan Syamsuar juga mengaku kesal dengan prilaku kepala desa yang menjual laham mangrove untuk tambah udang. 

"Makanya kami waktu itu membentangkan spanduk danbmembuat laporan ke Presiden Jokowi dan aksi kami diperhatikan oleh Gakkum DLHK Wilayah Riau. Untuk proses selanjutnya sabar ya. Kita masih mengumpulkan barang 
bukti dan kita akan tuntaskan penyidikan kasus ini sampai tuntas," ujar Kasi Pidsus Novrizal.(*)


 Editor : A Kaseem

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Layanan Sempat Terganggu Akibat Listrik Padam, Indosat Sumatera Pastikan Jaringan Kembali Normal
23 Mei 2026
Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural
22 Mei 2026
Hadapi Ancaman Digital yang Kian Kompleks, Indosat Business Luncurkan whitepaper
21 Mei 2026
Untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatera, IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi
21 Mei 2026
Melalui Kolaborasi Informasi dan Pengawasan Digital, SMSI dan ABPEDNAS Sepakat Kawal Program Jaga Desa dan Jaga MBG
21 Mei 2026
Cuaca di Makkah Semakin Panas, Jemaah Haji Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Hotel Jelang ARMUZNA
20 Mei 2026
4.394 Jemaah Haji Riau Tuntaskan DAM Melalui Addahi
20 Mei 2026
Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz
20 Mei 2026
Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi, PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi
20 Mei 2026
Persiapan Armuzna Makin Dekat! Musyawarah Ketua Kloter Tentukan Tenda Arafah Jemaah Embarkasi Batam
19 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Persiapan Armuzna Makin Dekat! Musyawarah Ketua Kloter Tentukan Tenda Arafah Jemaah Embarkasi Batam
  • 2 Suhu Makkah Tembus 47 Derajat! Jemaah Haji BTH 09 dan 10 Dibekali "Jurus" Sabar dan Sehat
  • 3 Pastikan Kesiapan Pelayanan ke Jemaah Berjalan Optimal, Petugas Kloter BTH 12 Rakor Bersama Karu dan Karom
  • 4 Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia
  • 5 KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an Baru ke Santri PP Al-Ikhwan Pekanbaru
  • 6 Persiapan ARMUZNA, Petugas Kesehatan Kloter BTH 04 Intensif Periksa Jamaah
  • 7 3.840 Jemaah dan Petugas Percayakan Pembayaran DAM ke Addahi
  • 8 Proses Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Prodi Profesi Psikologi UIR Masuki Tahap Final
  • 9 Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta dan Gratis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved