• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
Dibaca : 137 Kali
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Dibaca : 194 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 196 Kali
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 220 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 214 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Harga Sawit Turun, Gubri akan Lapor ke Jokowi

Zulmiron
Ahad, 15 Mei 2022 13:05:00 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang ekspor crude palm oil (CPO) telah menyebabkan turunnya harga penjualan tandan buah segar (TBS) di tingkat petani sawit.

Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan dan juga laporan dari pemerintah kabupaten/kota, ditemukan fakta bahwa tangki timbun perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) maupun di tangki penampungan akhir, diperkirakan hanya mampu menampung CPO untuk dua minggu ke depan.

Akibatnya, perusahaan PKS tidak mampu lagi membeli TBS dengan harga yang bersaing. Bahkan, semakin hari semakin turun.

"Inilah kondisi yang kita temukan di lapangan. Di satu sisi, kita menuntut perusahaan PKS membeli dengan harga yang sesuai aturan, tapi di sisi lain, suplainya sudah berlebih-lebih. Akhirnya harga jatuh," ungkap Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi di Pekanbaru, Minggu (15/05/2022).

Ditegaskan Gubri, kondisi yang merugikan masyarakat ini tentu sangat mengusik dirinya selaku orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning.

Oleh sebab itu, dirinya akan segara melaporkan persoalan ini kepada Presiden RI Joko Widodo.

"Saya selaku Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah akan melaporkan segera kondisi ini kepada Bapak Presiden," ungkapnya.

Gubri berharap, ada solusi terbaik, khususnya bagi petani sawit. Karena Provinsi Riau adalah provinsi dengan perkebunan sawit terluas di Indonesia.

"Dengan kondisi yang seperti ini, tentu yang banyak dirugikan adalah masyarakat Riau, karena kebun sawit terluas ada di Riau," ucap mantan Bupati Siak dua periode itu.

Selain akan melapor kepada Presiden Jokowi dan menteri-menteri terkait, Gubri dalam beberapa hari ke depan juga akan mengumpulkan perusahaan-perusahaan kelapa sawit, termasuk organisasi-organisasi terkait kelapa sawit untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.

"Saya mau kumpulkan semua, agar ada jalan keluar yang menguntungkan semua pihak," tegas Gubri lagi

Jika tak ada aral melintang, Gubri akan menggelar pertemuan dengan perusahaan dan organisasi sawit pada Selasa (17/05/2022) depan.

Mentan ke Riau

Informasi terbaru, menyusul terus menurunnya harga kelapa sawit, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo rencananya pada Selasa (17/05/2022) akan bertolak ke Riau.

Mentan bersama beberapa pejabat terkait memang ingin membahas masalah penurunan harga kelapa sawit ini.

Tidak hanya dengan Gubri dan Bupati/Wako se-Riau, Mentan rencananya juga akan mengundang 21 gubernur dari provinsi penghasil sawit untuk membahas masalah rendahnya harga TBS ini.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Ir Zulfadli, rapat bersama Mentan akan digelar secara hybrid.

"Jadi selain ada yang tatap muka, kemungkinan gubernur-gubernur dari provinsi penghasil sawit lainnya akan mengikuti rapat ini secara zoom atau virtual," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemprov Riau telah menerbitkan SE Gubri kepada seluruh bupati/walikota agar mengawal secara intensif proses penerapan harga pembelian TBS dan realisasi penerapan harga pembelian TBS di tingkat PKS.

Pemprov Riau bersama Pemkab/kota juga telah melakukan pengawasan dan pengawalan langsung ke lapangan dan menghimbau PKS untuk membeli TBS petani sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemprov Riau juga sejak lama telah mengeluarkan Pergubri No 77 Tahun 2020 yang mengatur tentang penentuan harga TBS.

Pergubri ini diharapkan dapat melindungi petani sawit dari permainan harga oleh perusahaan PKS.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat

Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi

Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen

Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat

Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi

Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen

Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
21 Agustus 2026
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 2 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 3 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 4 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 5 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 6 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 7 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 8 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 9 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved