• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 121 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 153 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 143 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 240 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 248 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Harga Sawit Turun, Gubri akan Lapor ke Jokowi

Zulmiron
Ahad, 15 Mei 2022 13:05:00 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang ekspor crude palm oil (CPO) telah menyebabkan turunnya harga penjualan tandan buah segar (TBS) di tingkat petani sawit.

Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan dan juga laporan dari pemerintah kabupaten/kota, ditemukan fakta bahwa tangki timbun perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) maupun di tangki penampungan akhir, diperkirakan hanya mampu menampung CPO untuk dua minggu ke depan.

Akibatnya, perusahaan PKS tidak mampu lagi membeli TBS dengan harga yang bersaing. Bahkan, semakin hari semakin turun.

"Inilah kondisi yang kita temukan di lapangan. Di satu sisi, kita menuntut perusahaan PKS membeli dengan harga yang sesuai aturan, tapi di sisi lain, suplainya sudah berlebih-lebih. Akhirnya harga jatuh," ungkap Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi di Pekanbaru, Minggu (15/05/2022).

Ditegaskan Gubri, kondisi yang merugikan masyarakat ini tentu sangat mengusik dirinya selaku orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning.

Oleh sebab itu, dirinya akan segara melaporkan persoalan ini kepada Presiden RI Joko Widodo.

"Saya selaku Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah akan melaporkan segera kondisi ini kepada Bapak Presiden," ungkapnya.

Gubri berharap, ada solusi terbaik, khususnya bagi petani sawit. Karena Provinsi Riau adalah provinsi dengan perkebunan sawit terluas di Indonesia.

"Dengan kondisi yang seperti ini, tentu yang banyak dirugikan adalah masyarakat Riau, karena kebun sawit terluas ada di Riau," ucap mantan Bupati Siak dua periode itu.

Selain akan melapor kepada Presiden Jokowi dan menteri-menteri terkait, Gubri dalam beberapa hari ke depan juga akan mengumpulkan perusahaan-perusahaan kelapa sawit, termasuk organisasi-organisasi terkait kelapa sawit untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.

"Saya mau kumpulkan semua, agar ada jalan keluar yang menguntungkan semua pihak," tegas Gubri lagi

Jika tak ada aral melintang, Gubri akan menggelar pertemuan dengan perusahaan dan organisasi sawit pada Selasa (17/05/2022) depan.

Mentan ke Riau

Informasi terbaru, menyusul terus menurunnya harga kelapa sawit, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo rencananya pada Selasa (17/05/2022) akan bertolak ke Riau.

Mentan bersama beberapa pejabat terkait memang ingin membahas masalah penurunan harga kelapa sawit ini.

Tidak hanya dengan Gubri dan Bupati/Wako se-Riau, Mentan rencananya juga akan mengundang 21 gubernur dari provinsi penghasil sawit untuk membahas masalah rendahnya harga TBS ini.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Ir Zulfadli, rapat bersama Mentan akan digelar secara hybrid.

"Jadi selain ada yang tatap muka, kemungkinan gubernur-gubernur dari provinsi penghasil sawit lainnya akan mengikuti rapat ini secara zoom atau virtual," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemprov Riau telah menerbitkan SE Gubri kepada seluruh bupati/walikota agar mengawal secara intensif proses penerapan harga pembelian TBS dan realisasi penerapan harga pembelian TBS di tingkat PKS.

Pemprov Riau bersama Pemkab/kota juga telah melakukan pengawasan dan pengawalan langsung ke lapangan dan menghimbau PKS untuk membeli TBS petani sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemprov Riau juga sejak lama telah mengeluarkan Pergubri No 77 Tahun 2020 yang mengatur tentang penentuan harga TBS.

Pergubri ini diharapkan dapat melindungi petani sawit dari permainan harga oleh perusahaan PKS.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 5 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 6 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 7 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 8 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 9 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved