• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
Dibaca : 145 Kali
Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
Dibaca : 199 Kali
Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
Dibaca : 203 Kali
Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global
Dibaca : 182 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan Posbankum dan Persiapan Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028-2030
Dibaca : 189 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Harga Sawit Turun, Gubri akan Lapor ke Jokowi

Zulmiron
Ahad, 15 Mei 2022 13:05:00 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang ekspor crude palm oil (CPO) telah menyebabkan turunnya harga penjualan tandan buah segar (TBS) di tingkat petani sawit.

Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan dan juga laporan dari pemerintah kabupaten/kota, ditemukan fakta bahwa tangki timbun perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) maupun di tangki penampungan akhir, diperkirakan hanya mampu menampung CPO untuk dua minggu ke depan.

Akibatnya, perusahaan PKS tidak mampu lagi membeli TBS dengan harga yang bersaing. Bahkan, semakin hari semakin turun.

"Inilah kondisi yang kita temukan di lapangan. Di satu sisi, kita menuntut perusahaan PKS membeli dengan harga yang sesuai aturan, tapi di sisi lain, suplainya sudah berlebih-lebih. Akhirnya harga jatuh," ungkap Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi di Pekanbaru, Minggu (15/05/2022).

Ditegaskan Gubri, kondisi yang merugikan masyarakat ini tentu sangat mengusik dirinya selaku orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning.

Oleh sebab itu, dirinya akan segara melaporkan persoalan ini kepada Presiden RI Joko Widodo.

"Saya selaku Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah akan melaporkan segera kondisi ini kepada Bapak Presiden," ungkapnya.

Gubri berharap, ada solusi terbaik, khususnya bagi petani sawit. Karena Provinsi Riau adalah provinsi dengan perkebunan sawit terluas di Indonesia.

"Dengan kondisi yang seperti ini, tentu yang banyak dirugikan adalah masyarakat Riau, karena kebun sawit terluas ada di Riau," ucap mantan Bupati Siak dua periode itu.

Selain akan melapor kepada Presiden Jokowi dan menteri-menteri terkait, Gubri dalam beberapa hari ke depan juga akan mengumpulkan perusahaan-perusahaan kelapa sawit, termasuk organisasi-organisasi terkait kelapa sawit untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.

"Saya mau kumpulkan semua, agar ada jalan keluar yang menguntungkan semua pihak," tegas Gubri lagi

Jika tak ada aral melintang, Gubri akan menggelar pertemuan dengan perusahaan dan organisasi sawit pada Selasa (17/05/2022) depan.

Mentan ke Riau

Informasi terbaru, menyusul terus menurunnya harga kelapa sawit, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo rencananya pada Selasa (17/05/2022) akan bertolak ke Riau.

Mentan bersama beberapa pejabat terkait memang ingin membahas masalah penurunan harga kelapa sawit ini.

Tidak hanya dengan Gubri dan Bupati/Wako se-Riau, Mentan rencananya juga akan mengundang 21 gubernur dari provinsi penghasil sawit untuk membahas masalah rendahnya harga TBS ini.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Ir Zulfadli, rapat bersama Mentan akan digelar secara hybrid.

"Jadi selain ada yang tatap muka, kemungkinan gubernur-gubernur dari provinsi penghasil sawit lainnya akan mengikuti rapat ini secara zoom atau virtual," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemprov Riau telah menerbitkan SE Gubri kepada seluruh bupati/walikota agar mengawal secara intensif proses penerapan harga pembelian TBS dan realisasi penerapan harga pembelian TBS di tingkat PKS.

Pemprov Riau bersama Pemkab/kota juga telah melakukan pengawasan dan pengawalan langsung ke lapangan dan menghimbau PKS untuk membeli TBS petani sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemprov Riau juga sejak lama telah mengeluarkan Pergubri No 77 Tahun 2020 yang mengatur tentang penentuan harga TBS.

Pergubri ini diharapkan dapat melindungi petani sawit dari permainan harga oleh perusahaan PKS.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat

Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi

Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen

Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat

Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi

Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen

Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
25 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
24 Agustus 2026
Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
24 Agustus 2026
Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan Posbankum dan Persiapan Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028-2030
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Polda Riau Perkuat Sinergi Pengawasan Pelanggaran KI
24 Agustus 2026
Dorong UMK Naik Kelas, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kemudahan Perseroan Perorangan
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Disiplin dan Matangkan Persiapan Penilaian WBBM
24 Agustus 2026
Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
23 Agustus 2026
PWI Riau dan PKS Adu Skill di Mini Soccer
23 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 3 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 4 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 5 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 6 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 7 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 8 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 9 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved