• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
Dibaca : 160 Kali
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
Dibaca : 176 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
Dibaca : 161 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
Dibaca : 166 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
Dibaca : 168 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Harga Sawit Turun, Gubri akan Lapor ke Jokowi

Zulmiron
Ahad, 15 Mei 2022 13:05:00 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang ekspor crude palm oil (CPO) telah menyebabkan turunnya harga penjualan tandan buah segar (TBS) di tingkat petani sawit.

Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan dan juga laporan dari pemerintah kabupaten/kota, ditemukan fakta bahwa tangki timbun perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) maupun di tangki penampungan akhir, diperkirakan hanya mampu menampung CPO untuk dua minggu ke depan.

Akibatnya, perusahaan PKS tidak mampu lagi membeli TBS dengan harga yang bersaing. Bahkan, semakin hari semakin turun.

"Inilah kondisi yang kita temukan di lapangan. Di satu sisi, kita menuntut perusahaan PKS membeli dengan harga yang sesuai aturan, tapi di sisi lain, suplainya sudah berlebih-lebih. Akhirnya harga jatuh," ungkap Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi di Pekanbaru, Minggu (15/05/2022).

Ditegaskan Gubri, kondisi yang merugikan masyarakat ini tentu sangat mengusik dirinya selaku orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning.

Oleh sebab itu, dirinya akan segara melaporkan persoalan ini kepada Presiden RI Joko Widodo.

"Saya selaku Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah akan melaporkan segera kondisi ini kepada Bapak Presiden," ungkapnya.

Gubri berharap, ada solusi terbaik, khususnya bagi petani sawit. Karena Provinsi Riau adalah provinsi dengan perkebunan sawit terluas di Indonesia.

"Dengan kondisi yang seperti ini, tentu yang banyak dirugikan adalah masyarakat Riau, karena kebun sawit terluas ada di Riau," ucap mantan Bupati Siak dua periode itu.

Selain akan melapor kepada Presiden Jokowi dan menteri-menteri terkait, Gubri dalam beberapa hari ke depan juga akan mengumpulkan perusahaan-perusahaan kelapa sawit, termasuk organisasi-organisasi terkait kelapa sawit untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.

"Saya mau kumpulkan semua, agar ada jalan keluar yang menguntungkan semua pihak," tegas Gubri lagi

Jika tak ada aral melintang, Gubri akan menggelar pertemuan dengan perusahaan dan organisasi sawit pada Selasa (17/05/2022) depan.

Mentan ke Riau

Informasi terbaru, menyusul terus menurunnya harga kelapa sawit, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo rencananya pada Selasa (17/05/2022) akan bertolak ke Riau.

Mentan bersama beberapa pejabat terkait memang ingin membahas masalah penurunan harga kelapa sawit ini.

Tidak hanya dengan Gubri dan Bupati/Wako se-Riau, Mentan rencananya juga akan mengundang 21 gubernur dari provinsi penghasil sawit untuk membahas masalah rendahnya harga TBS ini.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Ir Zulfadli, rapat bersama Mentan akan digelar secara hybrid.

"Jadi selain ada yang tatap muka, kemungkinan gubernur-gubernur dari provinsi penghasil sawit lainnya akan mengikuti rapat ini secara zoom atau virtual," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemprov Riau telah menerbitkan SE Gubri kepada seluruh bupati/walikota agar mengawal secara intensif proses penerapan harga pembelian TBS dan realisasi penerapan harga pembelian TBS di tingkat PKS.

Pemprov Riau bersama Pemkab/kota juga telah melakukan pengawasan dan pengawalan langsung ke lapangan dan menghimbau PKS untuk membeli TBS petani sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemprov Riau juga sejak lama telah mengeluarkan Pergubri No 77 Tahun 2020 yang mengatur tentang penentuan harga TBS.

Pergubri ini diharapkan dapat melindungi petani sawit dari permainan harga oleh perusahaan PKS.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless

Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum

Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru

KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor

Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah

Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur

Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless

Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum

Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru

KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor

Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah

Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
14 Oktober 2026
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
14 Oktober 2026
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
14 Oktober 2026
Demi Kepastian Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Penguatan Layanan Roya Fidusia
14 Oktober 2026
Melalui Pemanfaatan SIMAKO, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif
13 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Akurasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat
13 Oktober 2026
Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
12 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Usulan Perubahan Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Akuntabilitas
12 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
  • 3 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
  • 4 2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Finalisasi Rekomendasi SBT
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
  • 9 UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved