• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
Dibaca : 141 Kali
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
Dibaca : 164 Kali
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
Dibaca : 159 Kali
Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
Dibaca : 168 Kali
Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
Dibaca : 197 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Harga Sawit Turun, Gubri akan Lapor ke Jokowi

Zulmiron
Ahad, 15 Mei 2022 13:05:00 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang ekspor crude palm oil (CPO) telah menyebabkan turunnya harga penjualan tandan buah segar (TBS) di tingkat petani sawit.

Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan dan juga laporan dari pemerintah kabupaten/kota, ditemukan fakta bahwa tangki timbun perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) maupun di tangki penampungan akhir, diperkirakan hanya mampu menampung CPO untuk dua minggu ke depan.

Akibatnya, perusahaan PKS tidak mampu lagi membeli TBS dengan harga yang bersaing. Bahkan, semakin hari semakin turun.

"Inilah kondisi yang kita temukan di lapangan. Di satu sisi, kita menuntut perusahaan PKS membeli dengan harga yang sesuai aturan, tapi di sisi lain, suplainya sudah berlebih-lebih. Akhirnya harga jatuh," ungkap Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi di Pekanbaru, Minggu (15/05/2022).

Ditegaskan Gubri, kondisi yang merugikan masyarakat ini tentu sangat mengusik dirinya selaku orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning.

Oleh sebab itu, dirinya akan segara melaporkan persoalan ini kepada Presiden RI Joko Widodo.

"Saya selaku Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah akan melaporkan segera kondisi ini kepada Bapak Presiden," ungkapnya.

Gubri berharap, ada solusi terbaik, khususnya bagi petani sawit. Karena Provinsi Riau adalah provinsi dengan perkebunan sawit terluas di Indonesia.

"Dengan kondisi yang seperti ini, tentu yang banyak dirugikan adalah masyarakat Riau, karena kebun sawit terluas ada di Riau," ucap mantan Bupati Siak dua periode itu.

Selain akan melapor kepada Presiden Jokowi dan menteri-menteri terkait, Gubri dalam beberapa hari ke depan juga akan mengumpulkan perusahaan-perusahaan kelapa sawit, termasuk organisasi-organisasi terkait kelapa sawit untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.

"Saya mau kumpulkan semua, agar ada jalan keluar yang menguntungkan semua pihak," tegas Gubri lagi

Jika tak ada aral melintang, Gubri akan menggelar pertemuan dengan perusahaan dan organisasi sawit pada Selasa (17/05/2022) depan.

Mentan ke Riau

Informasi terbaru, menyusul terus menurunnya harga kelapa sawit, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo rencananya pada Selasa (17/05/2022) akan bertolak ke Riau.

Mentan bersama beberapa pejabat terkait memang ingin membahas masalah penurunan harga kelapa sawit ini.

Tidak hanya dengan Gubri dan Bupati/Wako se-Riau, Mentan rencananya juga akan mengundang 21 gubernur dari provinsi penghasil sawit untuk membahas masalah rendahnya harga TBS ini.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Ir Zulfadli, rapat bersama Mentan akan digelar secara hybrid.

"Jadi selain ada yang tatap muka, kemungkinan gubernur-gubernur dari provinsi penghasil sawit lainnya akan mengikuti rapat ini secara zoom atau virtual," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemprov Riau telah menerbitkan SE Gubri kepada seluruh bupati/walikota agar mengawal secara intensif proses penerapan harga pembelian TBS dan realisasi penerapan harga pembelian TBS di tingkat PKS.

Pemprov Riau bersama Pemkab/kota juga telah melakukan pengawasan dan pengawalan langsung ke lapangan dan menghimbau PKS untuk membeli TBS petani sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemprov Riau juga sejak lama telah mengeluarkan Pergubri No 77 Tahun 2020 yang mengatur tentang penentuan harga TBS.

Pergubri ini diharapkan dapat melindungi petani sawit dari permainan harga oleh perusahaan PKS.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
30 April 2026
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
30 April 2026
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
30 April 2026
Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
30 April 2026
Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
30 April 2026
Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
30 April 2026
Dawanus Mahmud Muhammad, Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
30 April 2026
Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
29 April 2026
Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG
29 April 2026
Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri
29 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
  • 2 443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
  • 3 Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
  • 4 Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
  • 5 PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
  • 6 Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
  • 7 Syahrul Aidi Sentil Anggaran Semir Sepatu Rp1,6 M dan Beli Motor Rp50 Juta per Unit
  • 8 Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
  • 9 Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved