• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
Dibaca : 166 Kali
Indosat Bersama Nokia dan NVIDIA Meresmikan AI-RAN Research Center di Surabaya
Dibaca : 155 Kali
Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik
Dibaca : 159 Kali
Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri
Dibaca : 275 Kali
Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
Dibaca : 285 Kali

  • Home
  • Sosialita

Dewan Pers Apresiasi Pemprov Riau Keluarkan Pergub Kerjasama Media

Zulmiron
Jumat, 24 September 2021 16:21:38 WIB
Cetak
Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Ch Bangun saat menerima konsultasi dari Dinas Kominfo Provinsi Riau dipimpin langsung Chairul Riski sebagai Kepala Dinas, belum lama ini.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dewan Pers mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Riau.

Pergub tersebut mendukung proses verifikasi media yang dilakukan Dewan Pers saat ini. Termasuk diatur dalam Pergub, kerjasama media harus sudah minimal terverifikasi administrasi di Dewan Pers.

"Kita mendukung Pemerintah Daerah (Pemda)  yang bekerjasama dengan media yang jelas keberadaannya," ungkap Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Ch Bangun saat menerima konsultasi dari Dinas Kominfo Provinsi Riau dipimpin langsung Chairul Riski sebagai Kepala Dinas, belum lama ini.

Prinsipnya kata Hendri, kerjasama media sepenuhnya kewenangan daerah.  Bekerjasama saling menguntungkan, artinya media itu dibaca dengan jumlah yang cukup, untuk mempromosikan program daerah. Kemudian, akuntabilitasnya jelas. 

"Kalau sudah terverifikasi, jelas perusahaannya, membayar pajak, jelas kompetensi pemrednya dan memberi kesejahteraan pada karyawannya," ujar Hendri.

Sementara Organisasi Konstituen Dewan Pers Kaukus 3 Asosiasi Perusahaan Pers (APP) yakni ( Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Serikat Penerbit Surat Perusahaan Pers (SPS) mendukung Pergub Penyerbarluasan Informasi .

"Kita Apresiasi Pergub kerjasama media ini, tentunya kita berharap bisa dijalankan dengan baik," ujar Khairul Amri ketua SPS Riau.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau Chairul Riski mengatakan Sesuai dengan Tupoksi Diskominfo salah satu Tugasnya melakukan Pengelolaan Diseminasi Informasi Pemerintah. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, perlu dibuat aturan, sebagai pedoman.

"Pergub no 19 Tahun 2021 ini menjadi pedoman kami dalam melaksanakan penyebarluasan informasi melalui media," ujar Riski

Dijelaskan mantan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Riau ini, sebelum menyusun Draf Pergub, pihaknya melakukan study banding ke Provinsi Sumbar yang telah menerapkan Pergub Kerjasama media tersebut.

Kemudian Rancangan Pergub diharmonisasi Biro Hukum Setda Provinsi Riau oleh tim harmonisasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

"Setelah di Harmonisasi, Biro Hukum menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk di fasilitasi, sesuai dengan Permendagri no 80 Tahun 2015. Jadi sudah melalui proses panjang," ujar Riski.

Pergub No 19 tahun 2021 tidak menghalangi kebebasan pers di Riau. Indeks Kemerdekaan Pers Riau diatas rata-rata Nasional. IKP Nasional 76.02 sedangkan IKP Riau 76.42.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik

Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan

Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat

Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan

Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau

Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh

Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik

Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan

Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat

Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan

Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau

Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
12 November 2025
Indosat Bersama Nokia dan NVIDIA Meresmikan AI-RAN Research Center di Surabaya
12 November 2025
Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik
12 November 2025
Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri
11 November 2025
Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
11 November 2025
Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa
11 November 2025
Ajang Gen Halal Championship 2025, Delapan Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos ke Babak Semifinalis
11 November 2025
Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
10 November 2025
Ajang Best Dosen Akuntansi Indonesia Award 2025, Akademisi Unilak Raih Penghargaan dari ADAI
10 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
10 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
  • 2 Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
  • 3 PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
  • 4 Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
  • 5 Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
  • 6 Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
  • 7 944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
  • 8 Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
  • 9 Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved