• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
Dibaca : 108 Kali
Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
Dibaca : 243 Kali
Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
Dibaca : 235 Kali
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
Dibaca : 268 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
Dibaca : 276 Kali

  • Home
  • Siak

Pemkab Siak dan Baznas Terus Sosialisasikan Pentingnya Membayar Zakat ke Masyarakat

Zulmiron
Kamis, 19 November 2020 02:00:28 WIB
Cetak
Sekdakab Siak Arfan Usman saat Pendistribusian Zakat Tahap IV tahun 2020 di Masjid Al-Munawwaroh, Kampung Olak, Kecamatan Sungai Mandau, Rabu (18/11/2020) siang.

Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama Baznas Kabupaten Siak terus berupaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya membayar zakat. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak Arfan Usman saat menghadiri Pendistribusian Zakat Tahap kIV tahun 2020 di Masjid Al-Munawwaroh, Kampung Olak, Kecamatan Sungai Mandau, Rabu (18/11/2020) siang.

"Zakat merupakan kewajiban bagi kita umat muslim yang telah mencapai nisabnya dan termasuk kedalam salah satu rukun islam", ucap Arfan. 

Oleh karena itu, tidak semua masyarakat memahami pentingnya zakat sebagai salah satu cara untuk mensucikan harta dan juga salah satu cara untuk membantu sesama muslim yang membutuhkan. 

"Saya berharap kepada pihak Kecamatan dan juga Pemerintah Kampung, agar ikut andil dalam mensosialisasikan betapa pentingnya membayar zakat kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing," harap Arfan. 

Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua Baznas Kabupaten Siak Abdul Rasyid Suharto menyampaikan bahwa terhitung mulai januari hingga bulan november 2020, pengumpulan zakat di Kabupaten Siak mencapai Rp14.6 miliar, ditambah dengan sisa saldo tahun lalu berjumlah Rp6 miliar.

"Untuk di kabupaten Siak, potensi pengumpulan zakat maksimal berjumlah 50M. Oleh karena itu, kami dari pihak Baznas   Siak bersama Pemerintah Kabupaten Siak, berupaya semaksimal mungkin agar potensi zakat tersebut tercapai," jelas Rasyid. 

Baznas Kabupaten Siak sendiri telah membuat beberapa program untuk membantu masyarakat yang sangat membutuhkan, yakni pertama; Siak Sejahtera meliputi zakat pola konsumtif dan produktif. 

Kedua; Program Siak sehat, yaitu membantu biaya berobat warga miskin. Ketiga; Siak Cerdas, yaitu program beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa untuk keluarga yang kurang mampu. 

"Untuk program keempat  Siak religi yaitu untuk membiayai para ustadz atau dai dalam rangka memberikan bimbingan agama bagi masyarakat pelosok. Yang kelima program Siak peduli, program ini dibuat untuk membantu masyarakat miskin seperti membuat rumah layak huni, pemasangan listrik gratis, dan sanitasi," terangnya. 

Selain itu, ada program Siak tanggap bencana. Program ini membantu masyarakat yang terkena bencana seperti kebakaran, banjir dan lain-lain. 

"Disamping itu Baznas Kabupaten Siak juga memiliki program layanan aktif Baznas untuk  masyarakat. Ini bertujuan untuk mempermudah masyrakat dalam  mendapatkan pelayanan seperti mengantar orang sakit dan mengantar jenazah. Serta pihak Baznas Kabupaten Siak memberikan bantuan bagi pendatang yang terdampar," papar Rasyid. 

Oleh karena itu, Baznas Kabupaten Siak mengajak seluruh masyarakat untuk peduli kepada sesama, yaitu dengan menunaikan zakat melalui amil zakat yang ditunjuk (UPZ) Kampung dan kecamatan. Karena membayar zakat ini adalah rukun islam yang ketiga, hukumnua wajib ditunaikan. 

Untuk pendistribusian Zakat Tahap IV tahun 2020 di Kecamatan Sungai Mandau, akan diberikan kepada 71 penerima, akan mendapatkan uang Rp300.000 dan sembako seperti 1 kotak mie instan, 10 Kg beras, 2 Kg gula dan 5 Liter minyak makan.(infotorial pemkab siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sayembara Logo HUT Siak ke-27 Resmi Ditutup.

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus

Sayembara Logo HUT Siak ke-27 Resmi Ditutup.

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
20 September 2026
Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
19 September 2026
Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
19 September 2026
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
18 September 2026
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
18 September 2026
Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
17 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 2 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 3 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 4 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 5 UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran
  • 6 Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
  • 7 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 8 Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang
  • 9 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved