• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb
Dibaca : 176 Kali
ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara
Dibaca : 166 Kali
Melalui Pendampingan Perlindungan Merek di Hari Jadi Riau ke-69, Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
Dibaca : 163 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan
Dibaca : 158 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Satukan Proses Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada
Dibaca : 167 Kali

  • Home
  • Siak

Pemkab Siak dan Baznas Terus Sosialisasikan Pentingnya Membayar Zakat ke Masyarakat

Zulmiron
Kamis, 19 November 2020 02:00:28 WIB
Cetak
Sekdakab Siak Arfan Usman saat Pendistribusian Zakat Tahap IV tahun 2020 di Masjid Al-Munawwaroh, Kampung Olak, Kecamatan Sungai Mandau, Rabu (18/11/2020) siang.

Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama Baznas Kabupaten Siak terus berupaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya membayar zakat. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak Arfan Usman saat menghadiri Pendistribusian Zakat Tahap kIV tahun 2020 di Masjid Al-Munawwaroh, Kampung Olak, Kecamatan Sungai Mandau, Rabu (18/11/2020) siang.

"Zakat merupakan kewajiban bagi kita umat muslim yang telah mencapai nisabnya dan termasuk kedalam salah satu rukun islam", ucap Arfan. 

Oleh karena itu, tidak semua masyarakat memahami pentingnya zakat sebagai salah satu cara untuk mensucikan harta dan juga salah satu cara untuk membantu sesama muslim yang membutuhkan. 

"Saya berharap kepada pihak Kecamatan dan juga Pemerintah Kampung, agar ikut andil dalam mensosialisasikan betapa pentingnya membayar zakat kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing," harap Arfan. 

Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua Baznas Kabupaten Siak Abdul Rasyid Suharto menyampaikan bahwa terhitung mulai januari hingga bulan november 2020, pengumpulan zakat di Kabupaten Siak mencapai Rp14.6 miliar, ditambah dengan sisa saldo tahun lalu berjumlah Rp6 miliar.

"Untuk di kabupaten Siak, potensi pengumpulan zakat maksimal berjumlah 50M. Oleh karena itu, kami dari pihak Baznas   Siak bersama Pemerintah Kabupaten Siak, berupaya semaksimal mungkin agar potensi zakat tersebut tercapai," jelas Rasyid. 

Baznas Kabupaten Siak sendiri telah membuat beberapa program untuk membantu masyarakat yang sangat membutuhkan, yakni pertama; Siak Sejahtera meliputi zakat pola konsumtif dan produktif. 

Kedua; Program Siak sehat, yaitu membantu biaya berobat warga miskin. Ketiga; Siak Cerdas, yaitu program beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa untuk keluarga yang kurang mampu. 

"Untuk program keempat  Siak religi yaitu untuk membiayai para ustadz atau dai dalam rangka memberikan bimbingan agama bagi masyarakat pelosok. Yang kelima program Siak peduli, program ini dibuat untuk membantu masyarakat miskin seperti membuat rumah layak huni, pemasangan listrik gratis, dan sanitasi," terangnya. 

Selain itu, ada program Siak tanggap bencana. Program ini membantu masyarakat yang terkena bencana seperti kebakaran, banjir dan lain-lain. 

"Disamping itu Baznas Kabupaten Siak juga memiliki program layanan aktif Baznas untuk  masyarakat. Ini bertujuan untuk mempermudah masyrakat dalam  mendapatkan pelayanan seperti mengantar orang sakit dan mengantar jenazah. Serta pihak Baznas Kabupaten Siak memberikan bantuan bagi pendatang yang terdampar," papar Rasyid. 

Oleh karena itu, Baznas Kabupaten Siak mengajak seluruh masyarakat untuk peduli kepada sesama, yaitu dengan menunaikan zakat melalui amil zakat yang ditunjuk (UPZ) Kampung dan kecamatan. Karena membayar zakat ini adalah rukun islam yang ketiga, hukumnua wajib ditunaikan. 

Untuk pendistribusian Zakat Tahap IV tahun 2020 di Kecamatan Sungai Mandau, akan diberikan kepada 71 penerima, akan mendapatkan uang Rp300.000 dan sembako seperti 1 kotak mie instan, 10 Kg beras, 2 Kg gula dan 5 Liter minyak makan.(infotorial pemkab siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak

Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest

Gelar Muskab, SOIna Siak Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH

Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak

Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest

Gelar Muskab, SOIna Siak Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH

Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb
05 Agustus 2026
ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara
05 Agustus 2026
Melalui Pendampingan Perlindungan Merek di Hari Jadi Riau ke-69, Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
05 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan
05 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Satukan Proses Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada
05 Agustus 2026
Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang
05 Agustus 2026
Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII
05 Agustus 2026
Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas
04 Agustus 2026
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
04 Agustus 2026
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
04 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 2 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 3 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 4 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 5 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 6 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 7 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 8 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 9 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved