• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 281 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 302 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 251 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 362 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 363 Kali

  • Home
  • Siak

Pjs Bupati Siak Hadiri Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri di SPN Kampar

Zulmiron
Rabu, 18 November 2020 01:42:58 WIB
Cetak
Penyiraman kepala Perwakilan Siswa oleh Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman.

Siak, Hariantimes.com - Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman menghadiri Upacara Pembukaan Pendidikan pembentukan Bintara Polri tahun anggaran 2020, di Lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Kabupaten Kampar, Kamis (17/11/2020) pagi.

Pada Upacara yang dibuka langsung oleh Kapolda Riau Agung Setya Imam Effendi tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Riau Brigjen (Purn) Edi Natar Nasution mewakili Gubernur Riau, Danrem 031/ Wira Bima Brigjen M Syech Ismed SE MHan, para Pejabat Utama Polda Riau, Kapolres se-Jajaran Polda Riau, Bupati se-Provinsi Riau, Dandim 0313/ KPR Letkol Inf Leo Octavianus Sinaga SSos MHan, Kabag Sumda se Jajaran Polda Riau, Pembina dan Instruktur SPN Polda Riau serta Calon Siswa Diktuk Bintara Polri TA 2020 SPN Polda Riau yang berjumlah 266 orang.

Kapolda Riau Agung Setya Imam Effendi selaku Inspektur Upacara saat memberikan amanat menyampaikan, bahwa dalam momentum ini sebanyak 11.208 calon bayangkara siswa yang dinyatakan lulus untuk mengikuti pendidikan.

"Diantaranya 10.648 pria dan dan 560 wanita yang dinyatakan lulus untuk mengikuti pembentukan Bintara Polri secara serentak di seluruh sekolah polisi wanita dan 31 sekolah polisi polda jajaran," kata Agung Setya Imam Effendi.

Untuk itu perlu mewujudkan komitmen dengan rasa semangat kesungguhan serta integritas serta pembentukan bintara polri tahun ini dilakukan dalam suasana pandemi Covid-19 sehingga perlu penanganan khusus bersama dalam peneyelenggarannya.

"Dengan menerapkan prinsip pendidikan yang sehat, efektif, berkualitas dan aspek kesehatan akan tetap menjadi prioritas utama untuk menjamin proses pendidikan berjalan dengan baik," sebutnya.

Saat dijumpai setelah acara, Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman ketika berharap kepada Bintara Polri agar Dengan dilaksanakannya Pendidikan Bintara, dapat mewujudkan Polri yang berkualitas unggul dan berbudi pekerti luhur, sehingga nantinya calon Bintara Polri akan menjadi tulang punggung pelaksanaan tugas polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Hari ini kita hadir di SPN ini untuk mengikuti upacara Pembukaan Pelatihan Bintara Polri. Kita berharap melalui pendidikan ini dapat mencetak anggota polri yang siap kerja dan siap operasional dalam pelayanan yang baik kepada masyarakat," tutupnya

Usai upacara dilaksanakan, dilanjutkan dengan kegiatan Tradisi Lemdik (Lembaga Pendidikan), Pemotongan Rambut dan Penyiraman kepala Perwakilan Siswa oleh Kapolda Riau serta Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman serta didampingi Pejabat Utama Polda dan Para Kapolres yang hadir.(infotorial pemkab siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved