• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
Dibaca : 174 Kali
Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
Dibaca : 174 Kali
Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
Dibaca : 168 Kali
Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Dibaca : 182 Kali
Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
Dibaca : 184 Kali

  • Home
  • Siak

Sekda Lantik Pejabat Fungsional Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Siak

Zulmiron
Senin, 16 November 2020 01:07:46 WIB
Cetak
Sekdakab Siak Arfan Usman melantik Baharuddin sebagai pejabat fungsional Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak, Senin (16/11/2020).

Siak, Hariantimes.com - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak Arfan Usman melantik Baharuddin sebagai pejabat fungsional Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak, Senin (16/11/2020).

Proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat bagi setiap yang hadir di lokasi pelantikan tersebut.

Acara yang dimulai pukul 10:45 WIB tersebut, diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh hadirin, kemudian penandatanganan berita acara sebagai tanda peresmian pelantikan.

Giat ini juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Siak, Kepala Dinas, Badan, dan Kantor dilingkungan Pemerintah Kabuoaten Siak.

"Jabatan Fungsional Arsiparis merupakan Jabatan Fungsional yang mempunyai ruang lingkup fungsi, dan tugas, tanggungjawab,
serta wewenang untuk melaksanakan kegiatan kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak," kata Arfan saat memberikan sambutannya.

Arfan juga menjelaskan terkait tugas pokok dan fungsi Pejabat Arsiparis tersebut.

"Jabatan Arsiparis ini Tupoksi untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis,statis,pembinaan kearsipan,serta pemgelolaan dan penyajian arsip menjadi informasi arsiparis," jelasnya.

Lebih lanjut Arfan menjelaskan, pentingnya pengelolaan Arsip Daerah sebagai pendamping,pelindung,serta sebagai bukti,dan sumber indlformasi penyelenggaraan pemerintahan.

"Keberadaan Arsip ini sangat penting untuk terus dijaga. Pada masa sekarang,arsip berfungsi sebagai pendamping dan pelindung, pada masa yang akan datang,arsip akan berfungsi sebagai bukti dan sumber informasi jalannya pemerintahan di Kabupaten Siak yang kita cintai ini," terangnya.

Menurutnya, usaha maksimal harus di upayakan untuk mengelola arsip dengan baik sehingga arsip dengan mudah dan cepat dapat ditemukan untuk disajikan pada saat dibutuhkan.

"Bukan sekedar mudah dalam temu balik,pengelolaan kearsipan yang baik juga dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian arsip daerah untuk keperluan yang lebih luas dimasa yang akan datang," urainya seraya berharap kepada Pejabat Arsiparis yang dilantik untuk tetap menjaga segala proses administratif serta aktivitas pemerintahan di masa pandemi ini agar tetap berjalan optimal.

"Kami berharap saudara Pejabat fungsional arsiparis yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan wewenang sesuai tanggung jawab yang diberikan dengan sungguh-sungguh, sebab saudara merupakan pejabat istimewa yang berperan melindungi arsip dari jalannya roda pemerintahan Kabupaten Siak," harapnya.

Dimasa pandemi covid-19 ini, Arfan juga mengingatkan untuk tetap menjaga pola hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan setiap pelaksanaan kegiatan.

"Di masa pandemi yang belum bertepi ini, kami harap saudara dapat memastikan setiap pelaksanaan kegiatan dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat,” pungkasnya.(infotorial pemkab siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka

Trestle Pelabuhan Umum Tanjung Buton Ambruk, Polres Siak Lakukan Mitigasi Keselamatan

Hari ke-9 Operasi Lilin 2025, Polres Siak Intensifkan Pengaturan Lalin di Exit Tol Minas

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka

Trestle Pelabuhan Umum Tanjung Buton Ambruk, Polres Siak Lakukan Mitigasi Keselamatan

Hari ke-9 Operasi Lilin 2025, Polres Siak Intensifkan Pengaturan Lalin di Exit Tol Minas

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
03 Februari 2026
Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
03 Februari 2026
Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
03 Februari 2026
Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas
03 Februari 2026
Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
03 Februari 2026
SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
03 Februari 2026
Dosen Spesialis Medikal Bedah Unimus Semarang Luncurkan Video Edukasi Multimodal Terapi Kombinasi untuk Pasien Hipertensi
02 Februari 2026
HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
02 Februari 2026
PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
01 Februari 2026
Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
01 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 2 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
  • 4 Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
  • 5 Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
  • 6 Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan
  • 7 Kepatuhan Platform Digital Terhadap Perpres 32/2024 Rendah
  • 8 Presiden Prabowo Siap Hadiri HPN 2026 di Banten
  • 9 MAN 1 Pekanbaru Buka PMBM 2026/2027, Tersedia Dua Jalur Penerimaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved