• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb
Dibaca : 176 Kali
ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara
Dibaca : 166 Kali
Melalui Pendampingan Perlindungan Merek di Hari Jadi Riau ke-69, Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
Dibaca : 163 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan
Dibaca : 158 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Satukan Proses Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada
Dibaca : 167 Kali

  • Home
  • Siak

Sekda Lantik Pejabat Fungsional Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Siak

Zulmiron
Senin, 16 November 2020 01:07:46 WIB
Cetak
Sekdakab Siak Arfan Usman melantik Baharuddin sebagai pejabat fungsional Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak, Senin (16/11/2020).

Siak, Hariantimes.com - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak Arfan Usman melantik Baharuddin sebagai pejabat fungsional Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak, Senin (16/11/2020).

Proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat bagi setiap yang hadir di lokasi pelantikan tersebut.

Acara yang dimulai pukul 10:45 WIB tersebut, diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh hadirin, kemudian penandatanganan berita acara sebagai tanda peresmian pelantikan.

Giat ini juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Siak, Kepala Dinas, Badan, dan Kantor dilingkungan Pemerintah Kabuoaten Siak.

"Jabatan Fungsional Arsiparis merupakan Jabatan Fungsional yang mempunyai ruang lingkup fungsi, dan tugas, tanggungjawab,
serta wewenang untuk melaksanakan kegiatan kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak," kata Arfan saat memberikan sambutannya.

Arfan juga menjelaskan terkait tugas pokok dan fungsi Pejabat Arsiparis tersebut.

"Jabatan Arsiparis ini Tupoksi untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis,statis,pembinaan kearsipan,serta pemgelolaan dan penyajian arsip menjadi informasi arsiparis," jelasnya.

Lebih lanjut Arfan menjelaskan, pentingnya pengelolaan Arsip Daerah sebagai pendamping,pelindung,serta sebagai bukti,dan sumber indlformasi penyelenggaraan pemerintahan.

"Keberadaan Arsip ini sangat penting untuk terus dijaga. Pada masa sekarang,arsip berfungsi sebagai pendamping dan pelindung, pada masa yang akan datang,arsip akan berfungsi sebagai bukti dan sumber informasi jalannya pemerintahan di Kabupaten Siak yang kita cintai ini," terangnya.

Menurutnya, usaha maksimal harus di upayakan untuk mengelola arsip dengan baik sehingga arsip dengan mudah dan cepat dapat ditemukan untuk disajikan pada saat dibutuhkan.

"Bukan sekedar mudah dalam temu balik,pengelolaan kearsipan yang baik juga dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian arsip daerah untuk keperluan yang lebih luas dimasa yang akan datang," urainya seraya berharap kepada Pejabat Arsiparis yang dilantik untuk tetap menjaga segala proses administratif serta aktivitas pemerintahan di masa pandemi ini agar tetap berjalan optimal.

"Kami berharap saudara Pejabat fungsional arsiparis yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan wewenang sesuai tanggung jawab yang diberikan dengan sungguh-sungguh, sebab saudara merupakan pejabat istimewa yang berperan melindungi arsip dari jalannya roda pemerintahan Kabupaten Siak," harapnya.

Dimasa pandemi covid-19 ini, Arfan juga mengingatkan untuk tetap menjaga pola hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan setiap pelaksanaan kegiatan.

"Di masa pandemi yang belum bertepi ini, kami harap saudara dapat memastikan setiap pelaksanaan kegiatan dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat,” pungkasnya.(infotorial pemkab siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak

Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest

Gelar Muskab, SOIna Siak Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH

Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak

Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest

Gelar Muskab, SOIna Siak Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH

Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb
05 Agustus 2026
ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara
05 Agustus 2026
Melalui Pendampingan Perlindungan Merek di Hari Jadi Riau ke-69, Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
05 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan
05 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Satukan Proses Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada
05 Agustus 2026
Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang
05 Agustus 2026
Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII
05 Agustus 2026
Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas
04 Agustus 2026
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
04 Agustus 2026
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
04 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 2 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 3 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 4 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 5 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 6 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 7 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 8 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 9 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved