• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 456 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 463 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 395 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 518 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 513 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Empat Desa di Pelalawan Masih Termasuk Kategori Desa Tertinggal

Zulmiron
Selasa, 29 September 2020 20:28:56 WIB
Cetak
Bupati Pelalawan HM Harris dalam kunjungan kerjanya di Desa Kembang Sari, Kecamatan Ukui, baru-baru ini.

Pelalawan, Hariantimes.com - Di Kabupaten Pelalawan, Riau masih ada 4 desa yang termasuk kategori desa tertinggal. 

Dimana 1 desa terletak di Kecamatan Kuala Kampar dan 3 desa di wilayah Kecamatan Teluk Meranti.

Hal itu diutarakan Bupati Pelalawan HM Harris dalam kunjungan kerjanya di Desa Kembang Sari, Kecamatan Ukui, baru-baru ini.

Turut hadir Dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Zamur, Kepala Dinas Dukcapil Nifto Anin, Kepala Dinas Kesehatan Asril, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Eko, Pj Kepala Dinas Sosial  Srinoralita, Staf Ahli May Hendri,  Camat Ukui Amri Juharza, Kapolsek  Ukui siwakili Kanit Dedi, Sekcam Ukui Triarso, Kasi Kesos Widya Lestari, Kasi PPM Pariha Sofi, Kepala Desa  Lubuk Kembang Sari Iwan Kusmawan dan para KPM dan tamu undangan.

Dikesempatan itu, Bupati meresmikan balai pelatihan sekaligus menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap II kepada masyarakat.

Bupati mengatakan, paling tidak ada lima indikator kenapa desa tersebut disebut tertinggal. Yaitu tidak adanya fasilitas listrik, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, infrastruktur jalan yang belum memadai dan  ketahanan pangan desa yang belum mencukupi. Hal inilah yang menjadi dasar bagi suatu desa dikatakan masih sebagai desa tertinggal. Selain itu kurangnya komunikasi kepala desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan juga  menjadi penyebab kenapa desa tersebut termasuk desa tertinggal. 

"Oleh karena itu, saya menghimbau kepada kepala desa agar selalu menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah terkait pembangunan desanya. Karena pemerintah desa yang lebih mengetahui keadaan desanya dan pembangunan apa saja yang dibutuhkan desa," kata Bupati sembari mengajak masyarakat merubah pola pikir dengan memberikan masukkan terhadap pembangunan desa. 

Sehubungan dengan Pilkada, Bupati juga mengajak masyarakat selalu kompak dan bersatu serta jangan mudah diadu domba oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 

"Mari kita jadikan pilkada yang sejuk dan kondusif sehingg dapat melahirkan pemimpin yang amanah dan dapat mensejahterakan rakyatnya," ajak Bupati.

Sementara itu, Camat Ukui Amri Juharza dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi Perda tentang protokol kesehatan di masa pandemi virus Covid-19 dalam upaya menangkal penyebaran virus Corona di Kabupaten Pelalawan seperti memakai masker jika bepergian, selalu mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Pemerintah akan melakukan operasi yustisi dan akan memberikan sanksi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved