• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Dibaca : 175 Kali
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
Dibaca : 188 Kali
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
Dibaca : 206 Kali
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 239 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 220 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Empat Desa di Pelalawan Masih Termasuk Kategori Desa Tertinggal

Zulmiron
Selasa, 29 September 2020 20:28:56 WIB
Cetak
Bupati Pelalawan HM Harris dalam kunjungan kerjanya di Desa Kembang Sari, Kecamatan Ukui, baru-baru ini.

Pelalawan, Hariantimes.com - Di Kabupaten Pelalawan, Riau masih ada 4 desa yang termasuk kategori desa tertinggal. 

Dimana 1 desa terletak di Kecamatan Kuala Kampar dan 3 desa di wilayah Kecamatan Teluk Meranti.

Hal itu diutarakan Bupati Pelalawan HM Harris dalam kunjungan kerjanya di Desa Kembang Sari, Kecamatan Ukui, baru-baru ini.

Turut hadir Dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Zamur, Kepala Dinas Dukcapil Nifto Anin, Kepala Dinas Kesehatan Asril, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Eko, Pj Kepala Dinas Sosial  Srinoralita, Staf Ahli May Hendri,  Camat Ukui Amri Juharza, Kapolsek  Ukui siwakili Kanit Dedi, Sekcam Ukui Triarso, Kasi Kesos Widya Lestari, Kasi PPM Pariha Sofi, Kepala Desa  Lubuk Kembang Sari Iwan Kusmawan dan para KPM dan tamu undangan.

Dikesempatan itu, Bupati meresmikan balai pelatihan sekaligus menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap II kepada masyarakat.

Bupati mengatakan, paling tidak ada lima indikator kenapa desa tersebut disebut tertinggal. Yaitu tidak adanya fasilitas listrik, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, infrastruktur jalan yang belum memadai dan  ketahanan pangan desa yang belum mencukupi. Hal inilah yang menjadi dasar bagi suatu desa dikatakan masih sebagai desa tertinggal. Selain itu kurangnya komunikasi kepala desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan juga  menjadi penyebab kenapa desa tersebut termasuk desa tertinggal. 

"Oleh karena itu, saya menghimbau kepada kepala desa agar selalu menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah terkait pembangunan desanya. Karena pemerintah desa yang lebih mengetahui keadaan desanya dan pembangunan apa saja yang dibutuhkan desa," kata Bupati sembari mengajak masyarakat merubah pola pikir dengan memberikan masukkan terhadap pembangunan desa. 

Sehubungan dengan Pilkada, Bupati juga mengajak masyarakat selalu kompak dan bersatu serta jangan mudah diadu domba oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 

"Mari kita jadikan pilkada yang sejuk dan kondusif sehingg dapat melahirkan pemimpin yang amanah dan dapat mensejahterakan rakyatnya," ajak Bupati.

Sementara itu, Camat Ukui Amri Juharza dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi Perda tentang protokol kesehatan di masa pandemi virus Covid-19 dalam upaya menangkal penyebaran virus Corona di Kabupaten Pelalawan seperti memakai masker jika bepergian, selalu mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Pemerintah akan melakukan operasi yustisi dan akan memberikan sanksi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
22 April 2026
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
22 April 2026
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
22 April 2026
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz Mushalla Al-Ukhuwah Pekanbaru
  • 2 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 3 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 4 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 5 SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang
  • 6 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
  • 7 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 8 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 9 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved