Pelalawan, Hariantimes.com - Di Kabupaten Pelalawan, Riau masih ada 4 desa yang termasuk kategori desa tertinggal.
Dimana 1 desa terletak di Kecamatan Kuala Kampar dan 3 desa di wilayah Kecamatan Teluk Meranti.
Hal itu diutarakan Bupati Pelalawan HM Harris dalam kunjungan kerjanya di Desa Kembang Sari, Kecamatan Ukui, baru-baru ini.
Turut hadir Dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Zamur, Kepala Dinas Dukcapil Nifto Anin, Kepala Dinas Kesehatan Asril, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Eko, Pj Kepala Dinas Sosial Srinoralita, Staf Ahli May Hendri, Camat Ukui Amri Juharza, Kapolsek Ukui siwakili Kanit Dedi, Sekcam Ukui Triarso, Kasi Kesos Widya Lestari, Kasi PPM Pariha Sofi, Kepala Desa Lubuk Kembang Sari Iwan Kusmawan dan para KPM dan tamu undangan.
Dikesempatan itu, Bupati meresmikan balai pelatihan sekaligus menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap II kepada masyarakat.
Bupati mengatakan, paling tidak ada lima indikator kenapa desa tersebut disebut tertinggal. Yaitu tidak adanya fasilitas listrik, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, infrastruktur jalan yang belum memadai dan ketahanan pangan desa yang belum mencukupi. Hal inilah yang menjadi dasar bagi suatu desa dikatakan masih sebagai desa tertinggal. Selain itu kurangnya komunikasi kepala desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan juga menjadi penyebab kenapa desa tersebut termasuk desa tertinggal.
"Oleh karena itu, saya menghimbau kepada kepala desa agar selalu menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah terkait pembangunan desanya. Karena pemerintah desa yang lebih mengetahui keadaan desanya dan pembangunan apa saja yang dibutuhkan desa," kata Bupati sembari mengajak masyarakat merubah pola pikir dengan memberikan masukkan terhadap pembangunan desa.
Sehubungan dengan Pilkada, Bupati juga mengajak masyarakat selalu kompak dan bersatu serta jangan mudah diadu domba oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Mari kita jadikan pilkada yang sejuk dan kondusif sehingg dapat melahirkan pemimpin yang amanah dan dapat mensejahterakan rakyatnya," ajak Bupati.
Sementara itu, Camat Ukui Amri Juharza dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi Perda tentang protokol kesehatan di masa pandemi virus Covid-19 dalam upaya menangkal penyebaran virus Corona di Kabupaten Pelalawan seperti memakai masker jika bepergian, selalu mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Pemerintah akan melakukan operasi yustisi dan akan memberikan sanksi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.(*)