• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
Dibaca : 128 Kali
PSMTI Riau dan Kerajaan Rokan IV Koto Perkuat Sinergi Jaga Toleransi dan Budaya
Dibaca : 146 Kali
Perkuat Sinergi Antar Kementerian, Kakanwil Kemenkum Riau Terima Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau
Dibaca : 144 Kali
Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya
Dibaca : 174 Kali
Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur
Dibaca : 174 Kali

  • Home
  • DPRD Meranti

Rapat Dengan Pemkab Meranti

Pansus C Bahas Penyempurnaan Ranperda Inisiatif DPRD

Redaksi
Selasa, 03 Maret 2020 23:36:22 WIB
Cetak
Pansus C DPRD Kepulauan Meranti rapat bersama Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Sekretariat DPRD, Senin (02/03/2020) malam
Meranti, Hariantimes.com - Pansus C DPRD Kepulauan Meranti rapat bersama Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Sekretariat DPRD, Senin (02/03/2020) malam.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus C Al-Amin A SPd didampingi Wakil Ketua Pansus C Nirwana Sari SE. Sementara dari Pemerintah Daerah dihadiri oleh Asisten II Setdakab Meranti Asmarudin dan Sekretaris Bappeda serta pejabat lainnya.

Dari Pansus C terdiri dari Anggota Pansus C Yaitu Pauzi SE, Dr Hafizan SAg MPd, EKA Yusnita SH, Cun Cun SE MSi, Dr H Taufiqurahman MSi., Suji Hartono dan Helmi AMd.

Dalam pelaksanaan rapat, pansus C bersama pemerintah daerah membahas Ranperda serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Ketua Pansus Al Amin  menyampaikan rapat ini lanjutan dari rapat sebelumnya (25 Februari 2020) yang telah dilaksanakan dengan OPD terkait. Sekaligus mendengarkan input (masukkan) dan saran terhadap penyempurnaan ranperda inisiatif DPRD.

Asisten II Asmarudin menyambut baik draft ranperda ini dan telah melakukan rapat internal di lingkungan pemda untuk memberikan masukkan demi sempurnanya ranperda TJSLP.

 "Beberapa penyempurnaan disampaikan oleh Sekretaris Bappeda terkait penambahan Konsidera. Mengingat perbaikan di pasal yang mengatur tentang Forum TJSLP dan beberapa pasal terkait sanksi administratif dan BAB Pembiayaan," ujar Asmarudin.

Kendati demikian, Kadis Sosial, Kabag Ekonomi, Kasubbag perundang- undangan, Kabid DLH dan Kabid Naker Dinas Penanaman Modal juga menambahkan pasal untuk disempurnakan terkait pengaturan Perusahaan dengan skala Kecil, Sedang dan Besar.

Selanjutnya, perbaikan juga disinggung tentang Program Kemitraan jangan hanya mengatur tentang pelatihan saja, namun juga kita dapat menambah pemberian kesempatan kerja, serta mekanisme penyampaian laporan kegiatan TJSLP.

Anggota Pansus C Pauzi SE menyampaikan, ucapan terimakasih atas masukan dari pemda terkait penyempurnaan. 

Pauzi juga mengingatkan, rapat malam ini juga merupakan penyatuan persepsi dengan pemda. Karena pansus C akan memanggil perusahaan perusahaan yang berkedudukan di Meranti untuk mempertanyakan dan meminta masukan terhadap draft ranperda TJSLP. 

"Jika memang dimungkinkan dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang undangan maka di ranperda ini hendaknya, menambah nomenklatur tentang masuknya partisipasi perusahaan disaat Program Perencanaan Pembangunan dilaksanakan (saat musrenbang) di kecamatan-kecamatan  agar program TJSLP," ujat Pauzi SE yang politisi Golkar ini.

Selain itu , DR. Tofikurrohman juga menambahkan bahwa draft perbaikan yg disampaikan oleh OPD terkait hendaknya dibuat dalam bentuk kalimat verbal dan sesuai dengan legal drafting. Sehingga mudah untuk diterjemahkan. 

 Sementara itu, Politis PKB Dr Hafizan juga menyampaikan, ada dua hal antara lain pertama berkaitan dengan Yuridis Formal dan Penyatuan Persepsi untuk rapat bersama perusahaan. Dalam perspektif yuridis formal, masukkan dan penyempurnaan yang disampaikan akan memberikan masukkan dan wawasan kepada pansus untuk menyempurnakan draft Ranperda inisiatif DPRD ini. Dan berkaitan dengan sanksi, perlu betul diperhatikan agar ranperda ini tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi.(*)

Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
22 Juni 2026
PSMTI Riau dan Kerajaan Rokan IV Koto Perkuat Sinergi Jaga Toleransi dan Budaya
22 Juni 2026
Perkuat Sinergi Antar Kementerian, Kakanwil Kemenkum Riau Terima Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau
22 Juni 2026
Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya
22 Juni 2026
Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur
22 Juni 2026
Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks 2026
22 Juni 2026
2.500 Peserta Ramaikan Gerak Jalan Santai Milad Unilak, Rektor Luncurkan Prodi Baru
21 Juni 2026
Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
21 Juni 2026
Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan
21 Juni 2026
Gaungkan Gerakan P4GN, Harry Setiawan: Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
21 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 AI Ubah Wajah Industri Media, Ilona: Era ‘Homeless Media’ Mulai Mendominasi
  • 2 FGD SMSI Riau, Zabur: Media Siber Harus Ubah Strategi Bisnis dan Perkuat Konten Lokal
  • 3 Kakanwil Kemenkum Riau Lantik Lima Analis Kekayaan Intelektual secara Hybrid
  • 4 Kick Off Forum Komunikasi Kebijakan 2026, Kemenkum Riau Dorong Sinergi Analisis Kebijakan Publik
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Laksanakan Harmonisasi Enam Ranperbup Kabupaten Kuansing
  • 6 Muliardi: Semoga akan Diterima Langsung Melalui Rekening Masing-Masing
  • 7 Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
  • 8 IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
  • 9 Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved