• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
Dibaca : 126 Kali
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
Dibaca : 128 Kali
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
Dibaca : 146 Kali
SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama
Dibaca : 126 Kali
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
Dibaca : 309 Kali

  • Home
  • DPRD Meranti

Rapat Dengan Pemkab Meranti

Pansus C Bahas Penyempurnaan Ranperda Inisiatif DPRD

Redaksi
Selasa, 03 Maret 2020 23:36:22 WIB
Cetak
Pansus C DPRD Kepulauan Meranti rapat bersama Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Sekretariat DPRD, Senin (02/03/2020) malam
Meranti, Hariantimes.com - Pansus C DPRD Kepulauan Meranti rapat bersama Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Sekretariat DPRD, Senin (02/03/2020) malam.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus C Al-Amin A SPd didampingi Wakil Ketua Pansus C Nirwana Sari SE. Sementara dari Pemerintah Daerah dihadiri oleh Asisten II Setdakab Meranti Asmarudin dan Sekretaris Bappeda serta pejabat lainnya.

Dari Pansus C terdiri dari Anggota Pansus C Yaitu Pauzi SE, Dr Hafizan SAg MPd, EKA Yusnita SH, Cun Cun SE MSi, Dr H Taufiqurahman MSi., Suji Hartono dan Helmi AMd.

Dalam pelaksanaan rapat, pansus C bersama pemerintah daerah membahas Ranperda serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Ketua Pansus Al Amin  menyampaikan rapat ini lanjutan dari rapat sebelumnya (25 Februari 2020) yang telah dilaksanakan dengan OPD terkait. Sekaligus mendengarkan input (masukkan) dan saran terhadap penyempurnaan ranperda inisiatif DPRD.

Asisten II Asmarudin menyambut baik draft ranperda ini dan telah melakukan rapat internal di lingkungan pemda untuk memberikan masukkan demi sempurnanya ranperda TJSLP.

 "Beberapa penyempurnaan disampaikan oleh Sekretaris Bappeda terkait penambahan Konsidera. Mengingat perbaikan di pasal yang mengatur tentang Forum TJSLP dan beberapa pasal terkait sanksi administratif dan BAB Pembiayaan," ujar Asmarudin.

Kendati demikian, Kadis Sosial, Kabag Ekonomi, Kasubbag perundang- undangan, Kabid DLH dan Kabid Naker Dinas Penanaman Modal juga menambahkan pasal untuk disempurnakan terkait pengaturan Perusahaan dengan skala Kecil, Sedang dan Besar.

Selanjutnya, perbaikan juga disinggung tentang Program Kemitraan jangan hanya mengatur tentang pelatihan saja, namun juga kita dapat menambah pemberian kesempatan kerja, serta mekanisme penyampaian laporan kegiatan TJSLP.

Anggota Pansus C Pauzi SE menyampaikan, ucapan terimakasih atas masukan dari pemda terkait penyempurnaan. 

Pauzi juga mengingatkan, rapat malam ini juga merupakan penyatuan persepsi dengan pemda. Karena pansus C akan memanggil perusahaan perusahaan yang berkedudukan di Meranti untuk mempertanyakan dan meminta masukan terhadap draft ranperda TJSLP. 

"Jika memang dimungkinkan dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang undangan maka di ranperda ini hendaknya, menambah nomenklatur tentang masuknya partisipasi perusahaan disaat Program Perencanaan Pembangunan dilaksanakan (saat musrenbang) di kecamatan-kecamatan  agar program TJSLP," ujat Pauzi SE yang politisi Golkar ini.

Selain itu , DR. Tofikurrohman juga menambahkan bahwa draft perbaikan yg disampaikan oleh OPD terkait hendaknya dibuat dalam bentuk kalimat verbal dan sesuai dengan legal drafting. Sehingga mudah untuk diterjemahkan. 

 Sementara itu, Politis PKB Dr Hafizan juga menyampaikan, ada dua hal antara lain pertama berkaitan dengan Yuridis Formal dan Penyatuan Persepsi untuk rapat bersama perusahaan. Dalam perspektif yuridis formal, masukkan dan penyempurnaan yang disampaikan akan memberikan masukkan dan wawasan kepada pansus untuk menyempurnakan draft Ranperda inisiatif DPRD ini. Dan berkaitan dengan sanksi, perlu betul diperhatikan agar ranperda ini tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi.(*)

Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama
06 Februari 2026
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
05 Februari 2026
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
05 Februari 2026
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
05 Februari 2026
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
05 Februari 2026
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
05 Februari 2026
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
05 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 2 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 3 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 4 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 5 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 6 Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
  • 7 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 8 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 9 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved