• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 159 Kali
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
Dibaca : 247 Kali
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 283 Kali
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Dibaca : 270 Kali
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
Dibaca : 371 Kali

  • Home
  • DPRD Meranti

Rapat Dengan Pemkab Meranti

Pansus C Bahas Penyempurnaan Ranperda Inisiatif DPRD

Redaksi
Selasa, 03 Maret 2020 23:36:22 WIB
Cetak
Pansus C DPRD Kepulauan Meranti rapat bersama Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Sekretariat DPRD, Senin (02/03/2020) malam
Meranti, Hariantimes.com - Pansus C DPRD Kepulauan Meranti rapat bersama Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Sekretariat DPRD, Senin (02/03/2020) malam.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus C Al-Amin A SPd didampingi Wakil Ketua Pansus C Nirwana Sari SE. Sementara dari Pemerintah Daerah dihadiri oleh Asisten II Setdakab Meranti Asmarudin dan Sekretaris Bappeda serta pejabat lainnya.

Dari Pansus C terdiri dari Anggota Pansus C Yaitu Pauzi SE, Dr Hafizan SAg MPd, EKA Yusnita SH, Cun Cun SE MSi, Dr H Taufiqurahman MSi., Suji Hartono dan Helmi AMd.

Dalam pelaksanaan rapat, pansus C bersama pemerintah daerah membahas Ranperda serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Ketua Pansus Al Amin  menyampaikan rapat ini lanjutan dari rapat sebelumnya (25 Februari 2020) yang telah dilaksanakan dengan OPD terkait. Sekaligus mendengarkan input (masukkan) dan saran terhadap penyempurnaan ranperda inisiatif DPRD.

Asisten II Asmarudin menyambut baik draft ranperda ini dan telah melakukan rapat internal di lingkungan pemda untuk memberikan masukkan demi sempurnanya ranperda TJSLP.

 "Beberapa penyempurnaan disampaikan oleh Sekretaris Bappeda terkait penambahan Konsidera. Mengingat perbaikan di pasal yang mengatur tentang Forum TJSLP dan beberapa pasal terkait sanksi administratif dan BAB Pembiayaan," ujar Asmarudin.

Kendati demikian, Kadis Sosial, Kabag Ekonomi, Kasubbag perundang- undangan, Kabid DLH dan Kabid Naker Dinas Penanaman Modal juga menambahkan pasal untuk disempurnakan terkait pengaturan Perusahaan dengan skala Kecil, Sedang dan Besar.

Selanjutnya, perbaikan juga disinggung tentang Program Kemitraan jangan hanya mengatur tentang pelatihan saja, namun juga kita dapat menambah pemberian kesempatan kerja, serta mekanisme penyampaian laporan kegiatan TJSLP.

Anggota Pansus C Pauzi SE menyampaikan, ucapan terimakasih atas masukan dari pemda terkait penyempurnaan. 

Pauzi juga mengingatkan, rapat malam ini juga merupakan penyatuan persepsi dengan pemda. Karena pansus C akan memanggil perusahaan perusahaan yang berkedudukan di Meranti untuk mempertanyakan dan meminta masukan terhadap draft ranperda TJSLP. 

"Jika memang dimungkinkan dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang undangan maka di ranperda ini hendaknya, menambah nomenklatur tentang masuknya partisipasi perusahaan disaat Program Perencanaan Pembangunan dilaksanakan (saat musrenbang) di kecamatan-kecamatan  agar program TJSLP," ujat Pauzi SE yang politisi Golkar ini.

Selain itu , DR. Tofikurrohman juga menambahkan bahwa draft perbaikan yg disampaikan oleh OPD terkait hendaknya dibuat dalam bentuk kalimat verbal dan sesuai dengan legal drafting. Sehingga mudah untuk diterjemahkan. 

 Sementara itu, Politis PKB Dr Hafizan juga menyampaikan, ada dua hal antara lain pertama berkaitan dengan Yuridis Formal dan Penyatuan Persepsi untuk rapat bersama perusahaan. Dalam perspektif yuridis formal, masukkan dan penyempurnaan yang disampaikan akan memberikan masukkan dan wawasan kepada pansus untuk menyempurnakan draft Ranperda inisiatif DPRD ini. Dan berkaitan dengan sanksi, perlu betul diperhatikan agar ranperda ini tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi.(*)

Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 2 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 3 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 4 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 5 Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
  • 6 Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
  • 7 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 8 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 9 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved