• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
Dibaca : 218 Kali
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
Dibaca : 308 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
Dibaca : 322 Kali
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
Dibaca : 332 Kali
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Riau

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

Zulmiron
Ahad, 20 September 2026 11:36:56 WIB
Cetak
Seorang warga negara Malaysia berinisial MMM berjenis kelamin perempuan dideportasi dari wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Jumat (18/09/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial MMM berjenis kelamin perempuan dideportasi dari wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Jumat (18/09/2026).

Yang bersangkutan diberangkatkan menuju Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan maskapai AirAsia dengan nomor penerbangan AK-428. 

Pelaksanaan deportasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan keimigrasian terhadap yang bersangkutan yang dinilai melanggar ketentuan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan menegaskan, tindakan administratif keimigrasian merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian di wilayah Indonesia.

Baca Juga :
  • Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan

“Setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Kantor Imigrasi akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ryang.

Pelaksanaan deportasi dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dengan mengawal yang bersangkutan dari kantor menuju Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Setibanya di bandara, petugas memastikan proses check-in dan peneraan cap tanda keluar pada Surat Laksana Paspor (SLP) berjalan sesuai prosedur.

Selanjutnya, yang bersangkutan diberangkatkan menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK-428 menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Petugas memastikan yang bersangkutan telah masuk ke dalam pesawat sebelum keberangkatan. Setelah pesawat lepas landas, petugas kembali ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dan melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan.

Ryang menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerjanya.

“Pengawasan orang asing merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau seluruh warga negara asing untuk selalu menaati ketentuan keimigrasian selama berada di Indonesia,” tutupnya.

Pelaksanaan deportasi ini menjadi bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dalam menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang

BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang

BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
11 Oktober 2026
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
10 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
09 Oktober 2026
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
08 Oktober 2026
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
08 Oktober 2026
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
08 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
  • 2 Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA
  • 3 UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal
  • 4 Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless
  • 5 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 6 Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
  • 7 Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
  • 9 ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved