• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gubri Syamsuar Ajak Masyarakat Saksikan Pacu Jalur di Tepian Narosa Teluk Kuantan
Dibaca : 113 Kali
Siap Tempur, Gunkes Kirimkan 2 Jalur Sekaligus Ke Tepian Narosa Teluk Kuantan
Dibaca : 123 Kali
Bomber Siberakun Pastikan Diri Ikut Berpartisipasi Dalam Helatan Akbar di Tepian Narosa
Dibaca : 120 Kali
Dekan Fasilkom Unilak Raih Gelar Doktor dari UNP
Dibaca : 109 Kali
Sambut Aslat Kasad Mabes TNI, Bupati Suhardiman Amby: Selamat Datang di Kota Jalur
Dibaca : 301 Kali

  • Home
  • DPRD Indragiri Hulu

Diduga Monopoli Pembelian TBS

Komisi II DPRD Inhu Sidak PKS PT Mustika Agung

Redaksi
Rabu, 22 Januari 2020 00:46:59 WIB
Cetak
Rombongan Komisi II DPRD Inhu terlihat tiba di PKS PT Mustika Agung pada Selasa (21/01/2020).

Inhu, Hariantimes.com - Rombongan Komisi II DPRD Indragiri Hulu (Inhu) inspeksi mendadak (sidak) ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mustika Agung di Semelinang Darat, Kecamatan Peranap, Selasa (21/01/2020) sekitar pukul 14.02 WIB.

Sidak ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi juga didampingi Wakil Ketua Komisi II Martimbang Simbolon, Sekretaris Komisi II Alex dan sejumlah anggota Komisi II di antaranya Chandra Saragi SE, Syahrial, Hj Ninik Mulyani SAg dan Mulya Eka Maputra SSos.

Dikesempatan itu, rombongan Komisi II melihat langsung aktifitas pabrik pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) menjadi Crude Palm Oil (CPO). Bahkan juga melihat kolam pengolahan limbah serta menanyakan penyebab bau busuk yang timbul akibat aktifitas pengolahan TBS di pabrik tersebut.

Komisi II DPRD Inhu yang disambut manajemen PKS PT Mustika Agung. Di antaranya Manager pabrik Edria Jupendra, KTU Rio Nardi dan humas Mulyadi

Saat pertemuan, Ketua Komisi II menyampaikan, kalau pihaknya melakukan sidak sesuai pengaduan masyarakat. Tujuannya untuk memastikan kegiatan pengolahan TBS menjadi CPO dilakukan secara resmi.

"Kami mau melihat seluruh dokumen perizinan PKS PT Mustika Agung dan izin makro yang dimiliki pabrik PT Mustika Agung.Keberadaan perusahaan hendaknya memberi dampak baik terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. Jika angkutan TBS bisa dilakukan oleh masyarakat dan pengumpulan TBS dengan pola timbangan Ram dilakukan oleh masyarakat, maka masyarakat akan ikut sukses bersama dengan kehadiran perusahaan ini," ujar Dodi.

Kemudian Dodi Irawan memberikan kesempatan kepada rekannya dari Komisi II untuk menanyakan segala hal terkait keluahan dan pengaduan masyarakat dan laporan masyarakat atas keberadaan PKS PT Mustika Agung tersebut.

Saat itu, sejumlah anggota Komisi II menanyakan jumlah pengolahan TBS di PKS PT Mustika Agung per jam dan menyarankan menghentikan aktifitas monopoli pembelian TBS dengan cara membangun Ram sendiri monopoli angkutan TBS yang dibeli PKS PT Mustika Agung.

"PKS ini melakukan monopoli pembelian TBS dengan pola PKS PT Mustika Agung membuat tempat pengumpul TBS timbangan Ram di sejumlah desa, di RAM-ram milik PKS PT Mustika Agung dibuat harga sama dengan harga pabrik ini, ini bisnis persaingan tidak sehat, kasian masyarakat yang punya usaha jual beli TBS tak bisa bersaing," ujar Chandra Saragih.

Selain masyarakat tak mampu bersaing jual beli TBS dengan Ram milik PKS PT Mustika Agung, disisi lain sortir TBS milik masyarakat yang mengantar TBS ke pabrik juga semakin diperketat.

"TBS milik masyarakat banyak yang dikembalikan, dengan berbagai alasan," ujar Chandra Saragih.

Ditempat yang sama, anggota Komisi II Syarial juga mempertanyakan legalitas perizinan milik PKS PT Mustika Agung. Sebab wilayah oprasional PT Mustika Agung berada di Desa Gumanti. Sedangkan seluruh perizinan dan pengakuan pihak perusahaan, PKS PT Mustika Agung berada di Desa Semelinang Darat.

"Seluruh data izin PKS PT Mustika Agung kenapa dibuat dengan dasar desa Semelinang Darat," kata Syarial.

Ditempat yang sama, Manager PKS PT Mustika Agung, Edrian Jupendra mengatakan, pengolahan TBS di PKS PT Mustika Agung 45 ton per jam. Selanjutnya bau busuk yang timbul dari aktifitas pengolahan TBS bukan berasal dari PKS PT Mustika Agung. Sebab PKS yang dikelolanya baru berjalan 3 bulan.

Berkaitan dengan perizinan dan angkutan TBS serta pembelian TBS, dirinya dari pihak PKS PT Mustika Agung akan menyampaikan kepada pimpinannya.

"Nanti saya minta juga seluruh perizinan yang komisi II maksudkan. Dan dalam waktu dekat ini akan saya sampaikan ke DPRD," ujar Edrian. (*)

Penulis : Giri Purnama


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Martimbang Simbolon Bersuara Keras di Musrenbang Batang Gansal

Komisi II DPRD Inhu Temukan Perizinan PT RAU Belum Lengkap

Rapat Paripurna DPRD Inhu Rusuh

Syafaat: Kita Pastikan Anggaran yang Bersifat Konsumtif dan Seremonial akan Dicoret

Suwardi: Jangan Coba-Coba Bermain Anggaran

Muhammad Syafaat: Silahkan Hubungi Kontak Handphone Saya

Martimbang Simbolon Bersuara Keras di Musrenbang Batang Gansal

Komisi II DPRD Inhu Temukan Perizinan PT RAU Belum Lengkap

Rapat Paripurna DPRD Inhu Rusuh

Syafaat: Kita Pastikan Anggaran yang Bersifat Konsumtif dan Seremonial akan Dicoret

Suwardi: Jangan Coba-Coba Bermain Anggaran

Muhammad Syafaat: Silahkan Hubungi Kontak Handphone Saya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pacu Jalur Baserah 2022, Datuk Kayo Tongah Mustafa Ramadhan: Lamen La Mananti, Tupien La Maimbau

07 Agustus 2022
Sehari di Baserah, Plt Bupati Suhardiman Buka Fun Bike dan Pacu Jalur Tradisional Event Budaya 2022
07 Agustus 2022
Suhardiman Amby: Kuansing Harus Mampu Mandiri Pangan
06 Agustus 2022
TERKINI +
Gubri Syamsuar Ajak Masyarakat Saksikan Pacu Jalur di Tepian Narosa Teluk Kuantan
19 Agustus 2022
Siap Tempur, Gunkes Kirimkan 2 Jalur Sekaligus Ke Tepian Narosa Teluk Kuantan
19 Agustus 2022
Bomber Siberakun Pastikan Diri Ikut Berpartisipasi Dalam Helatan Akbar di Tepian Narosa
19 Agustus 2022
Dekan Fasilkom Unilak Raih Gelar Doktor dari UNP
19 Agustus 2022
Sambut Aslat Kasad Mabes TNI, Bupati Suhardiman Amby: Selamat Datang di Kota Jalur
19 Agustus 2022
Pospeda IX Tingkat Riau, Gubri : Mari Ukir Prestasi, Wujudkan Santri Cerdas dan Mandiri
19 Agustus 2022
Kepala Ombudsman Riau Apresiasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Riau
19 Agustus 2022
Program TMMD ke-114 Kodim 0301/PBR Sudah Mulai Dinikmati Masyarakat Kulim
19 Agustus 2022
Komut Sinar Riau Anto Rahman Apresiasi Kinerja Pertamina Hulu Rokan
19 Agustus 2022
Dosen Prodi TI UIR Berhasil Masuk Daftar Penerima Program WCP
19 Agustus 2022
TERPOPULER +
  • 1 Hadiah Pertama H Khairun, Kedua H Halim dan PT RAPP Nihil Bantuan
  • 2 BNNK Kuansing Tangkap Dua Pemuda di Benai
  • 3 PTSP Naker Kuansing Lounching Jersey Pacu Jalur Baru Limbago Sati Rantau Kuantan
  • 4 Ditengah Kesibukannya, Suhardiman Amby Serahkan Bantuan Ke Warga Korban Kebakaran
  • 5 Didampingi Plt Bupati Suhardiman Amby, Gubri Syamsuar Apresiasi Batik dan Kuliner Kuansing
  • 6 Lambaikan Tangan, Suhardiman Amby Jadi Penyemangat Kafilah Kuansing
  • 7 Hadiri Ultah Raja Rila Muflihun, Suhardiman Undang Pj Wako Pekanbaru Saksikan Pacu Jalur Kuansing
  • 8 Nahkodai Gerindra Kuansing, Suhardiman Amby: Saya Akan Wakafkan Segalanya
  • 9 Didampingi Wardan dan Abdul Wahid, Suhardiman Amby Buka Pacu Jalur Ajang Uji Coba Pangean
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved