• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
Dibaca : 99 Kali
PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
Dibaca : 168 Kali
Menjaga Hak Pekerja, KFU Benahi Sistem Rekrutmen
Dibaca : 160 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
Dibaca : 208 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
Dibaca : 200 Kali

  • Home
  • DPRD Indragiri Hulu

Jurus Jitu Layani Pengaduan Masyarakat

Muhammad Syafaat: Silahkan Hubungi Kontak Handphone Saya

Redaksi
Jumat, 11 Oktober 2019 18:45:32 WIB
Cetak
Anggota DPRD Inhu Muhammad Syafaat dan istri.

Inhu, Hariantimes.com - Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), memiliki jurus jitu dalam melayani pengaduan masyarakat.

Salah satunya caranya dengan menyebarkan nomor kontak handphone (Hp) milik pribadinya agar bisa langsung dihubungi konstituennya.

"Kami tatap masa depan untuk Indragiri Hulu lebih lagi...Yaa Rabb..berikan kami kekuatan untuk menjalankan amanah Rakyat ini dengan sebaik baiknya, kendati ekspektasi masyarakat sangat tinggi, sementara kemampuan kami terbatas," tutur Anggota DPRD Inhu Muhammad Syafaat menulis pesan di dinding akun Facebooknya Jumat (11/10/2019).

Akun facebooknya atas nama Muhammad Syafaat diketahui anggota DPRD Inhu dari PKS daerah pemilihan Inhu IV ini juga menuliskan, seluruh pengaduan masyarakat harus dikelola secara profesional, terbuka dan transparan dalam menindaklanjuti problem yang diadukan.

Terlihat Muhammad Syafaat sedang mengikuti orientasi yang dilakukan oleh Pemprov Riau, dihubungkannya tulisannya di akun facebooknya dengan materi orientasi, dengan tulisan, Materi sore ini tentang pelayanan publik.. Pengurusan KTP, KK, dan Akta Kelahiran yang mandeg..silahkan adukan ke kami selaku wakil masyarakat.. semoga Sistem Pelayanan Publik kedepan bisa lebih baik lagi, tentunya dengan pengawasan yang DPRD lakukan...!!!

"Silahkan hubungi kontak handphone saya. Saya siap melayani pengaduan masyarakat Inhu, di bidang pelayanan publik," kata Muhammad Syafaat dihubungi wartawan seraya meyakinkan tulisan di akun facebooknya adalah benar.

WA saya untuk pengaduan masyarakat (0821-8413-7534) tulis Muhammad Syafaat di akhir status facebooknya.

Satu jam setelah di posting, muncul berbagai tanggapan positif dari masyarakat, salah satunya "Harga karet ustad" komentar netizen atas nama akun facebook Maulana Zulvia. Komentar itupun di balas oleh Muhammad Syafaat dengan tulisan "Maulana Zulvio kalau AKD dewan sudah terbentuk.. itupun harus kita advokasi dinda".

Selain kontak handphone WA yang disebarkan, Muhammad Syafaat berencana akan membuat wadah khusus untuk melayani pengaduan masyarakat ke badan-badan pelayanan publik, sesuai dengan pengaduan masyarakat.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Martimbang Simbolon Bersuara Keras di Musrenbang Batang Gansal

Komisi II DPRD Inhu Temukan Perizinan PT RAU Belum Lengkap

Komisi II DPRD Inhu Sidak PKS PT Mustika Agung

Rapat Paripurna DPRD Inhu Rusuh

40 Anggota DPRD Inhu Ikuti Orientasi

Senin, Dua Pimpinan Definitif DPRD Inhu Diparipurnakan

Martimbang Simbolon Bersuara Keras di Musrenbang Batang Gansal

Komisi II DPRD Inhu Temukan Perizinan PT RAU Belum Lengkap

Komisi II DPRD Inhu Sidak PKS PT Mustika Agung

Rapat Paripurna DPRD Inhu Rusuh

40 Anggota DPRD Inhu Ikuti Orientasi

Senin, Dua Pimpinan Definitif DPRD Inhu Diparipurnakan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
01 September 2026
PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
01 September 2026
Menjaga Hak Pekerja, KFU Benahi Sistem Rekrutmen
01 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesesuaian Kewenangan dan Kepastian Hukum
31 Agustus 2026
Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau
31 Agustus 2026
Ketua DPRD Pekanbaru Siap Kolaborasi Dukung Program Keumatan IKPM Gontor
31 Agustus 2026
Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
30 Agustus 2026
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
30 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • 3 PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
  • 4 PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
  • 5 Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
  • 6 Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
  • 7 Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
  • 8 Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
  • 9 Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved