• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Dibaca : 165 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 168 Kali
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 189 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 180 Kali
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
Dibaca : 199 Kali

  • Home
  • DPRD Indragiri Hulu

Jurus Jitu Layani Pengaduan Masyarakat

Muhammad Syafaat: Silahkan Hubungi Kontak Handphone Saya

Redaksi
Jumat, 11 Oktober 2019 18:45:32 WIB
Cetak
Anggota DPRD Inhu Muhammad Syafaat dan istri.

Inhu, Hariantimes.com - Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), memiliki jurus jitu dalam melayani pengaduan masyarakat.

Salah satunya caranya dengan menyebarkan nomor kontak handphone (Hp) milik pribadinya agar bisa langsung dihubungi konstituennya.

"Kami tatap masa depan untuk Indragiri Hulu lebih lagi...Yaa Rabb..berikan kami kekuatan untuk menjalankan amanah Rakyat ini dengan sebaik baiknya, kendati ekspektasi masyarakat sangat tinggi, sementara kemampuan kami terbatas," tutur Anggota DPRD Inhu Muhammad Syafaat menulis pesan di dinding akun Facebooknya Jumat (11/10/2019).

Akun facebooknya atas nama Muhammad Syafaat diketahui anggota DPRD Inhu dari PKS daerah pemilihan Inhu IV ini juga menuliskan, seluruh pengaduan masyarakat harus dikelola secara profesional, terbuka dan transparan dalam menindaklanjuti problem yang diadukan.

Terlihat Muhammad Syafaat sedang mengikuti orientasi yang dilakukan oleh Pemprov Riau, dihubungkannya tulisannya di akun facebooknya dengan materi orientasi, dengan tulisan, Materi sore ini tentang pelayanan publik.. Pengurusan KTP, KK, dan Akta Kelahiran yang mandeg..silahkan adukan ke kami selaku wakil masyarakat.. semoga Sistem Pelayanan Publik kedepan bisa lebih baik lagi, tentunya dengan pengawasan yang DPRD lakukan...!!!

"Silahkan hubungi kontak handphone saya. Saya siap melayani pengaduan masyarakat Inhu, di bidang pelayanan publik," kata Muhammad Syafaat dihubungi wartawan seraya meyakinkan tulisan di akun facebooknya adalah benar.

WA saya untuk pengaduan masyarakat (0821-8413-7534) tulis Muhammad Syafaat di akhir status facebooknya.

Satu jam setelah di posting, muncul berbagai tanggapan positif dari masyarakat, salah satunya "Harga karet ustad" komentar netizen atas nama akun facebook Maulana Zulvia. Komentar itupun di balas oleh Muhammad Syafaat dengan tulisan "Maulana Zulvio kalau AKD dewan sudah terbentuk.. itupun harus kita advokasi dinda".

Selain kontak handphone WA yang disebarkan, Muhammad Syafaat berencana akan membuat wadah khusus untuk melayani pengaduan masyarakat ke badan-badan pelayanan publik, sesuai dengan pengaduan masyarakat.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Martimbang Simbolon Bersuara Keras di Musrenbang Batang Gansal

Komisi II DPRD Inhu Temukan Perizinan PT RAU Belum Lengkap

Komisi II DPRD Inhu Sidak PKS PT Mustika Agung

Rapat Paripurna DPRD Inhu Rusuh

40 Anggota DPRD Inhu Ikuti Orientasi

Senin, Dua Pimpinan Definitif DPRD Inhu Diparipurnakan

Martimbang Simbolon Bersuara Keras di Musrenbang Batang Gansal

Komisi II DPRD Inhu Temukan Perizinan PT RAU Belum Lengkap

Komisi II DPRD Inhu Sidak PKS PT Mustika Agung

Rapat Paripurna DPRD Inhu Rusuh

40 Anggota DPRD Inhu Ikuti Orientasi

Senin, Dua Pimpinan Definitif DPRD Inhu Diparipurnakan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 4 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 5 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 7 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 8 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 9 Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved