• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
Dibaca : 176 Kali
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Dibaca : 178 Kali
Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia
Dibaca : 158 Kali
Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
Dibaca : 163 Kali
Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
Dibaca : 168 Kali

  • Home
  • DPRD Indragiri Hulu

Jurus Jitu Layani Pengaduan Masyarakat

Muhammad Syafaat: Silahkan Hubungi Kontak Handphone Saya

Redaksi
Jumat, 11 Oktober 2019 18:45:32 WIB
Cetak
Anggota DPRD Inhu Muhammad Syafaat dan istri.

Inhu, Hariantimes.com - Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), memiliki jurus jitu dalam melayani pengaduan masyarakat.

Salah satunya caranya dengan menyebarkan nomor kontak handphone (Hp) milik pribadinya agar bisa langsung dihubungi konstituennya.

"Kami tatap masa depan untuk Indragiri Hulu lebih lagi...Yaa Rabb..berikan kami kekuatan untuk menjalankan amanah Rakyat ini dengan sebaik baiknya, kendati ekspektasi masyarakat sangat tinggi, sementara kemampuan kami terbatas," tutur Anggota DPRD Inhu Muhammad Syafaat menulis pesan di dinding akun Facebooknya Jumat (11/10/2019).

Akun facebooknya atas nama Muhammad Syafaat diketahui anggota DPRD Inhu dari PKS daerah pemilihan Inhu IV ini juga menuliskan, seluruh pengaduan masyarakat harus dikelola secara profesional, terbuka dan transparan dalam menindaklanjuti problem yang diadukan.

Terlihat Muhammad Syafaat sedang mengikuti orientasi yang dilakukan oleh Pemprov Riau, dihubungkannya tulisannya di akun facebooknya dengan materi orientasi, dengan tulisan, Materi sore ini tentang pelayanan publik.. Pengurusan KTP, KK, dan Akta Kelahiran yang mandeg..silahkan adukan ke kami selaku wakil masyarakat.. semoga Sistem Pelayanan Publik kedepan bisa lebih baik lagi, tentunya dengan pengawasan yang DPRD lakukan...!!!

"Silahkan hubungi kontak handphone saya. Saya siap melayani pengaduan masyarakat Inhu, di bidang pelayanan publik," kata Muhammad Syafaat dihubungi wartawan seraya meyakinkan tulisan di akun facebooknya adalah benar.

WA saya untuk pengaduan masyarakat (0821-8413-7534) tulis Muhammad Syafaat di akhir status facebooknya.

Satu jam setelah di posting, muncul berbagai tanggapan positif dari masyarakat, salah satunya "Harga karet ustad" komentar netizen atas nama akun facebook Maulana Zulvia. Komentar itupun di balas oleh Muhammad Syafaat dengan tulisan "Maulana Zulvio kalau AKD dewan sudah terbentuk.. itupun harus kita advokasi dinda".

Selain kontak handphone WA yang disebarkan, Muhammad Syafaat berencana akan membuat wadah khusus untuk melayani pengaduan masyarakat ke badan-badan pelayanan publik, sesuai dengan pengaduan masyarakat.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Martimbang Simbolon Bersuara Keras di Musrenbang Batang Gansal

Komisi II DPRD Inhu Temukan Perizinan PT RAU Belum Lengkap

Komisi II DPRD Inhu Sidak PKS PT Mustika Agung

Rapat Paripurna DPRD Inhu Rusuh

40 Anggota DPRD Inhu Ikuti Orientasi

Senin, Dua Pimpinan Definitif DPRD Inhu Diparipurnakan

Martimbang Simbolon Bersuara Keras di Musrenbang Batang Gansal

Komisi II DPRD Inhu Temukan Perizinan PT RAU Belum Lengkap

Komisi II DPRD Inhu Sidak PKS PT Mustika Agung

Rapat Paripurna DPRD Inhu Rusuh

40 Anggota DPRD Inhu Ikuti Orientasi

Senin, Dua Pimpinan Definitif DPRD Inhu Diparipurnakan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
27 Agustus 2026
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
26 Agustus 2026
Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia
26 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
26 Agustus 2026
Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
26 Agustus 2026
Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
26 Agustus 2026
Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
26 Agustus 2026
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau
26 Agustus 2026
Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
25 Agustus 2026
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
25 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 2 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 3 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 4 Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
  • 5 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 6 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 7 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 8 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 9 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved