• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 433 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 380 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 385 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 358 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 430 Kali

  • Home
  • DPRD Indragiri Hulu

Senin, Dua Pimpinan Definitif DPRD Inhu Diparipurnakan

Redaksi
Ahad, 06 Oktober 2019 21:52:25 WIB
Cetak
Masrullah.
Inhu, Hariantimes.com - Jika tidak ada aral melintang, dua pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan diparipurnakan, Senin (07/10/2019).

Sesuai informasi yang diperoleh, dua pimpinan definitif DPRD yang akan diumumkan dalam rapat paripurna itu adalah Masrullah (Wakil Ketua I) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Suwardi Ritonga SE (Wakil Ketua II) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Ketua Fraksi PKB DPRD Inhu, Dodi Irawan menyatakan, dirinya mendapatkan undangan dari pimpinan sementara DPRD Inhu, tentang pelaksanaan rapat paripurna ini. 

"Sesuai pemberitahuan yang saya terima, dua pimpinan definitif DPRD Inhu besok diparipurnakan," ujar putra Peranap ini yang disebut-sebut calon kuat Bupati Inhu 2020 dari PKB. 

Dodi sebelumnya juga menjelaskan, kalau fraksi PKB sudah melakukan pertemuan dengan Sekwan beberapa waktu lalu, terkait dengan proses definitif dua pimpinan dewan yang sudah mendapatkan surat penunjukan dari partai yang berhak mengisi kursi pimpinan dewan. 

"Pimpinan DPRD Inhu memang jumlahnya tiga, karena yang ada SK dari Partai politik baru dua, ya dua saja di proses," pinta Dodi bercerita kepada Sekwan DPRD Inhu bercerita kepada wartawan.

Terpisah, wakil ketua pimpinan semantara DPRD Inhu Masyrullah dikonfirmasi Minggu (6/10/2019) membenarkan tentang rencana rapat paripurna pembacaan dua nama unsur pimpinan definitif DPRD Inhu pada Senin (7/10/2019) besok.

"Karena yang ada SK penunjukan dari partai baru dua, PKB dan Gerindra, maka proses tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Masyrullah.

Sebelumnya Masyrullah juga menjelaskan, tetap di lanjutkan proses definitif dua unsur pimpinan DPRD Inhu, dari tiga jumlah pimpinan DPRD Inhu tersebut, hal itu sesuai dengan surat dari menteri dalam negeri yang dikirimkan kepada bupati dan walikota seluruh Indonesia tertanggal 16 September 2019 prihal tentang pengusulan pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota Definitif.

Pada surat Mendagri poin tiga menegaskan, pimpinan Semantara DPRD Kabupaten dan Kota dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota, untuk mengajukan calon pimpinan definitif minimal sudah ada satu orang unsur calon pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota oleh partai yang berhak mengisi kursi.

Dalam poin tiga itu juga menegaskan, usulan calon pimpinan DPRD Kabupaten dan kita lainya dapat diusulkan kembali setelah adanya usulan partai politik sesuai ketentuan perundangan-undangan. 

"Rapat paripurna dewan sudah kita jadwalkan, pemberitahuan akan disampaikan kepada masing-masing fraksi yang ada," jelas Masyrullah.(*)

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Martimbang Simbolon Bersuara Keras di Musrenbang Batang Gansal

Komisi II DPRD Inhu Temukan Perizinan PT RAU Belum Lengkap

Komisi II DPRD Inhu Sidak PKS PT Mustika Agung

Rapat Paripurna DPRD Inhu Rusuh

Muhammad Syafaat: Silahkan Hubungi Kontak Handphone Saya

40 Anggota DPRD Inhu Ikuti Orientasi

Martimbang Simbolon Bersuara Keras di Musrenbang Batang Gansal

Komisi II DPRD Inhu Temukan Perizinan PT RAU Belum Lengkap

Komisi II DPRD Inhu Sidak PKS PT Mustika Agung

Rapat Paripurna DPRD Inhu Rusuh

Muhammad Syafaat: Silahkan Hubungi Kontak Handphone Saya

40 Anggota DPRD Inhu Ikuti Orientasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 2 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 3 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 4 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 5 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 6 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 7 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 8 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 9 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved