• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 263 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 282 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 239 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 345 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 348 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polresta Pekanbaru Gelar Release Akhir Tahun 2019

Kapolresta: Kasus Tindak Pidana Turun 7,41 Persen

Redaksi
Selasa, 31 Desember 2019 23:25:59 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru AKBP H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH menggelar press conference di loby Mapolresta Pekanbaru, Selasa (31/12/2019) sekira pukul 14.30 WIB
Pekanbaru, Hariantimes.com - Dari data yang sudah dianalisa dan evaluasi, kasus tindak pidana yang ditangani Polresta Pekanbaru mengalami penurunan sebesar 7,41 persen. 

Bila dibandingkan jumlah tindak pidana 2018 dengan 2019, menurun sebanyak 145 kasus. Dimana pada Januari sampai November 2018, ada sebanyak 1.957 kasus. Dan di Januari sampai November 2019 tindak pidananya 1.812 kasus. Dan untuk jumlah kasus narkoba menurun dibanding tahun 2018 lalu. 

"Untuk jumlah kasus Narkoba di tahun 2019 sebanyak 215 kasus dan jumlah tersangka 295 orang dengan jumlah barang bukti 50.293,39 gram. Kemudian untuk ganja sebanyak 332,56 gram, ekstasi jumlahnya 42,123 butir. Kemudian jenis haviva 70 butir. Sedangkan tahun 2018 jumlah kasus 223 dengan jumlah tersangka 309 orang, untuk jenis barang bukti sabu 63.198,88 gram kemudian ganja 8.678 gram, ekstasi sebanyak 42.569 butir kemudian haviva 3.395 butir," beber Kapolresta Pekanbaru AKBP H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH saat menggelar press conference release akhir tahun di loby Mapolresta Pekanbaru, Selasa (31/12/2019) sekira pukul 14.30 WIB.

Dalam Press Conference Akhir Tahun yang berlangsung di Mapolresta Pekanbaru tersebut, turut hadir Kasat Narkoba Kompol Dedy Herman SH SIK, Kasat Reskrim Kompol Awaluddin Syam SH SIK dan rekan-rekan media cetak, online serta elektronik.

Pada kesempatan tersebut Kapolresta Pekanbaru AKBP H Nandang menyampaikan situasi tentang kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) selama tahun 2019. Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas 2019 dibanding 2018 mengalami penurunan.

"Jumlah laka lantas tahun 2019 ada 135 kasus. Kemudian untuk korban meninggal dunia 41 orang, luka berat 53 orang, luka ringan 123 orang, dengan kerugian materil Rp304,100,00. Sedangkan di tahun 2018 sebanyak 195 kasus, kemudian korban meninggal dunia 82 orang, luka berat 73 orang, luka ringan 322 orang. Dengan kerugian materil Rp565.550,00," ungkap Kapolresta.

Sedangkan untuk kasus pelanggaran lalu lintas, sebut Kapolresta, juga kembali menurun dibanding tahun lalu. Data pelanggaran lalu lintas tahun 2019 untuk tilang sebanyak 21,619. Kemudian tegurannya 2.301 dengan jumlah keseluruhannya 23.920 dibandingkan tahun 2018 jumlah tilang 20,386 2.488 dengan jumlah keseluruhannya 22,874.(*)

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved