• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 379 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 393 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 330 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 448 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 447 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Penajaman Terhadap Program Prioritas

Pemko Pekanbaru Revisi RPJMD 2017-2022

Redaksi
Senin, 16 Desember 2019 20:00:59 WIB
Cetak
Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode tahun 2017-2022.

Revisi RPJMD bertujuan untuk melakukan penajaman terhadap program prioritas Pemerintah Kota, serta untuk menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT mengatakan, dalam RPJMD ini terdapat beberapa program prioritas yang dilakukan penajaman. Di antaranya upaya Pemerintah Kota dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintah dalam menjalankan Smart Goverment, kemudian membangun masyarakat yang cerdas (Smart People), serta membangun lingkungan yang bersih dan berkualitas.

"Lingkungan ini juga menjadi prioritas. Karena lingkungan ini sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat," ujar Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT, Senin (16/12/2019).

Selain itu, terang Walikota, penajaman juga dilakukan terhadap program penyediaan lapangan pekerjaan untuk masyarakat melalui investasi dan Kawasan Industri Tenayan (KIT).

"Nanti di setiap investasi yang kita lakukan, maka kita harapkan akan memberi keuntungan. Ibaratnya, kalau kita bawa ke rupiah, 1 rupiah investasi yang kita tanam dalam pembangunan, kita harapkan minimal 1.000 kali menghasilkan baik secara langsung, maupun tidak langsung kepada pemerintah dan masyarakat," tegas Walikota.

Dikatakan Walikota, Revisi yang sama juga dilakukan terhadap program Pemerintah Kota di dalam mencetak pengusaha muda atau entrepreneur. Dalam hal ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengevaluasi program pelatihan yang telah dilaksanakan.

"Sehingga setiap ada pelatihan, yang dikirim bukan itu ke itu saja orangnya. Akhirnya dia jadi spesialis pelatihan. Kalau orangnya itu ke itu saja, maka apa yang kita inginkan, ada entrepreneur muda, tidak bisa terwujud. Kalau orangnya itu-itu terus, kita juga rugi, tidak berkembang jadinya.Maka ini yang harus dicermati dengan meminta secara tegas (kepada Bappeda) memonitor seluruh pelatihan yang dilakukan di berbagai OPD. Semua mesti terintegrasi," terang Walikota.

Guna memonitor kegiatan di tiap OPD tersebut, Wali kota memerintahkan kepada Bappeda untuk membuat aplikasi serta planning (perencanaan) yang lebih dalam.

"Planning ini kemudian diiringi dengan penerbitan SOP (Standar Operasional Prosedur). Nanti di tiap pokja, apa yang dijadikan rancangan pembangunan, maka mesti diukur dengan skala prioritas. Penentuan skala prioritas ini berpedoman kepada SOP. Skala prioritas ini harus yang banyak memberi manfaat kepada masyarakat," sebut Walikota.

Untuk itu, Walikota telah menginstruksikan kepada Bappeda dan seluruh OPD melakukan penajaman program kegiatan secara rinci dengan membuat dua format. Satu format disesuaikan dengan pola penyusunan RPJMN oleh Bappenas dan satu lagi format yang dibutuhkan kementerian teknis lainnya.

"Jadi itulah intinya dari dua hari kita kumpul untuk penajaman. Masih ada waktu dua minggu lagi untuk penajaman RPJMD ini," tutur Walikota.(krm)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved