• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 234 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 523 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 528 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 452 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 584 Kali

  • Home
  • Riau

Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Kualu Nenas

Redaksi
Jumat, 06 Desember 2019 15:41:19 WIB
Cetak
Jejak Harimau Sumatera (HS) ditemukan di Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Jum'at (06/12/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Jejak Harimau Sumatera (HS) ditemukan di Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Jum'at (06/12/2019).

Berdasarkan pengecekan sementara dari Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, memang terkonfirmasi jejak tersebut adalah jejak HS. Dan ukurannya diperkirakan sama dengan jejak HS yang ditemukan di Desa Karya Indah. Namun untuk jumlahnya, Tim belum dapat memastikannya.

Untuk itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono menghimbau kepada masyarakat terutama yang berada di lokasi ditemukannya jejak dan sekitarnya agar lebih berhati-hati serta tidak melakukan pemasangan jerat dan perburuan. 

"Biarkan HS untuk dapat melintas menuju ke habitatnya. Dan kepada masyarakat segera melapor apabila mengetahui tentang informasi selanjutnya ke call centre kami 081374742982 untuk segera diambil tindakan sesuai kewenangan Balai Besar KSDA Riau," pesan Suharyono.

Saat ini, sebut Suharyono, Tim Balai Besar KSDA Riau sedang melakukan koordinasi dengan aparat setempat untuk mengumpulkan data dan melakukan sosialisasi. 

"Terkait dengan temuan jejak HS di Desa Kualu Nenas, kami belum dapat memastikan kebenarannya sebanyak 3 individu. Karena analis jejak dan analis data lapangan lainnya masih berlangsung. Hal ini membutuhkan waktu untuk memastikannya. Karena harus melakukan survey pada areal yang cukup luas," ujar Suharyono 

Secara alamiah, terang Suharyono, Harimau Sumatera (HS) betina jarang ditemui bersama dengan Harimau jantan dan anaknya. Tetapi bila induk Harimau betina bersama anaknya (biasanya anaknya tersebut masih dibawah 2 tahun/belum lepas susu). 

"Diperkirakan HS yang ditemukan di Karya Indah yang lalu adalah Harimau jantan remaja dengan umur sekitar 2 tahunan (baru akan lepas susu dari induknya). Biasanya HS remaja seperti ini akan mencari daerah jelajah baru. Sehingga dia akan menjelajah meliputi daerah yang cukup luas sampai akhirnya dia menemukan homerange pastinya. Dan itu butuh waktu karena diantaranya ketersediaan pakan dan jelajah HS jantan lainnya yang tidak bisa overlap sesama HS jantan," terang Suharyono.(*)


Himbauan untuk Masyarakat 
Kualu Nenas dan Rimbo Panjang:

1. Dilarang kepada seluruh masyatakat agar tidak melakukan kegiatan berburu babi karena akan menakuti dan menghalangi jalan harimau untuk pulang ke habitat nya

2.Dilarang kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktifitas berburu menggunakan senapan karena suara senapan akan menakuti harimau 

3.Dilarang kepada seluruh lapisan masyarakat Agar tidak melakukan aktifitas pemasangan jerat di kawasan hutan dan perkebunan

4.Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menjalankan aktifitas di kawasan perkebunan dan hutan.

Sumber: Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved