• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
Dibaca : 110 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
Dibaca : 112 Kali
Kemenkum Riau Gelar Pembinaan dan Dialog Interaktif MPD Notaris Kampar
Dibaca : 109 Kali
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
Dibaca : 210 Kali
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Sosialita

Dorong Sanksi Administratif sebagai Instrumen Penegakan Hukum yang Efektif

Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang

Zulmiron
Kamis, 27 Agustus 2026 18:07:45 WIB
Cetak
Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan Edisi ke-11 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara virtual, Kamis (27/08/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan Edisi ke-11 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara virtual, Kamis (27/08/2026). 

Forum kali ini mengangkat tema “Optimalisasi Sanksi Administratif sebagai Instrumen Penegakan Hukum: Menempatkan Sanksi Pidana sebagai Ultimum Remedium.”

Kegiatan diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau melalui Zoom Meeting. Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam meningkatkan kompetensi dan memperkuat pemahaman para perancang, khususnya dalam merumuskan norma sanksi yang tepat, proporsional, dan sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan.

Forum diawali dengan rangkaian pembukaan dan sambutan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra. Dalam arahannya, Dhahana menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam menjalankan perannya pada proses pembentukan regulasi, sehingga peraturan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan hukum secara efektif.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
  • Kemenkum Riau Gelar Pembinaan dan Dialog Interaktif MPD Notaris Kampar
  • PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau

Pendalaman materi disampaikan oleh Albert Aries dengan pembahasan mengenai optimalisasi sanksi administratif sebagai instrumen penegakan hukum. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa perumusan sanksi administratif perlu dilakukan secara tepat dan proporsional dengan mempertimbangkan karakteristik pelanggaran, tujuan pengaturan, serta efektivitas penegakan hukum.

Pembahasan turut menekankan pentingnya menempatkan sanksi pidana sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir. Dengan pendekatan tersebut, penggunaan instrumen pidana dalam suatu regulasi perlu mempertimbangkan terlebih dahulu efektivitas instrumen penegakan hukum lainnya, termasuk sanksi administratif, sehingga norma sanksi yang dirumuskan tidak berlebihan dan tetap sejalan dengan tujuan pengaturan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang kepada para peserta untuk memperdalam berbagai aspek penerapan sanksi administratif dan pidana dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Forum ini sekaligus menjadi sarana bertukar pemahaman mengenai bagaimana menentukan instrumen penegakan hukum yang efektif, proporsional, dan sesuai dengan karakteristik norma yang diatur.

Melalui keikutsertaan dalam forum tersebut, Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendorong jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk terus meningkatkan kompetensi dan mengimplementasikan pemahaman yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas. Penguatan kapasitas ini diharapkan mendukung lahirnya regulasi yang semakin berkualitas sekaligus memastikan perumusan norma sanksi dilakukan secara cermat, efektif, proporsional, dan memberikan kepastian hukum.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU

Kemenkum Riau Gelar Pembinaan dan Dialog Interaktif MPD Notaris Kampar

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau

Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan

Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan

Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU

Kemenkum Riau Gelar Pembinaan dan Dialog Interaktif MPD Notaris Kampar

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau

Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan

Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan

Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Gelar Pembinaan dan Dialog Interaktif MPD Notaris Kampar
27 Agustus 2026
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
27 Agustus 2026
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
26 Agustus 2026
Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia
26 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
26 Agustus 2026
Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
26 Agustus 2026
Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
26 Agustus 2026
Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
26 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 2 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 3 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 4 Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
  • 5 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 6 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 7 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 8 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 9 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved