• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri tentang Kekayaan Intelektual Sebelum Turun ke Desa
Dibaca : 150 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Rohul
Dibaca : 152 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD
Dibaca : 144 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri Perkuat Posbankum di Kampar
Dibaca : 145 Kali
Melalui Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Produk Unggulan Inhil
Dibaca : 149 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan

Zulmiron
Jumat, 28 Agustus 2026 14:50:00 WIB
Cetak
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau mengikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang mengangkat tema “Ultimum Remedium dalam Perspektif Pasal 613 UU Penyesuaian Pidana: Tantangan dan Implementasi”, Jumat (28/08/2026). 

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara virtual ini diikuti para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari instansi pusat dan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti kegiatan bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau melalui Zoom Meeting. Keikutsertaan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan memperkuat pemahaman jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Forum diawali dengan rangkaian pembukaan dan sambutan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pendalaman materi mengenai prinsip ultimum remedium dalam perspektif Pasal 613 Undang-Undang Penyesuaian Pidana, termasuk berbagai tantangan dan implementasinya dalam pembentukan serta penerapan ketentuan hukum pidana.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri tentang Kekayaan Intelektual Sebelum Turun ke Desa
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Rohul
  • Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD

Dalam pembahasan dijelaskan bahwa prinsip ultimum remedium menempatkan sanksi pidana sebagai upaya terakhir dalam penegakan hukum. Karena itu, dalam proses perumusan norma, Perancang Peraturan Perundang-undangan perlu mempertimbangkan secara cermat dan proporsional penggunaan instrumen hukum lainnya sebelum menentukan sanksi pidana sebagai instrumen penegakan hukum.

Pendalaman materi juga memberikan penguatan kepada para peserta mengenai pentingnya ketepatan dalam menentukan jenis sanksi agar regulasi yang dibentuk tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga efektif dalam mencapai tujuan pengaturan. Pemahaman terhadap Pasal 613 UU Penyesuaian Pidana menjadi salah satu aspek penting dalam menghadapi tantangan harmonisasi dan perumusan ketentuan pidana dalam peraturan perundang-undangan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam materi serta menyampaikan berbagai pertanyaan dan pandangan terkait penerapan prinsip ultimum remedium. Forum tersebut menjadi sarana penguatan kapasitas bagi para Perancang dalam menentukan penggunaan sanksi pidana secara tepat, proporsional, dan sesuai dengan prinsip penegakan hukum.

Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendorong jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk terus meningkatkan kompetensi dan ketelitian dalam merumuskan norma. Penguatan pemahaman terhadap prinsip ultimum remedium diharapkan dapat mendukung lahirnya peraturan perundang-undangan yang berkualitas, proporsional, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri tentang Kekayaan Intelektual Sebelum Turun ke Desa

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Rohul

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD

Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri Perkuat Posbankum di Kampar

Melalui Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Produk Unggulan Inhil

Besok, PWI Riau Gelar Diskusi Pers dan Penyerahan Anugerah LKTJ Ali Kelana

Kanwil Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri tentang Kekayaan Intelektual Sebelum Turun ke Desa

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Rohul

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD

Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri Perkuat Posbankum di Kampar

Melalui Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Produk Unggulan Inhil

Besok, PWI Riau Gelar Diskusi Pers dan Penyerahan Anugerah LKTJ Ali Kelana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri tentang Kekayaan Intelektual Sebelum Turun ke Desa
14 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Rohul
14 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD
14 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri Perkuat Posbankum di Kampar
14 September 2026
Melalui Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Produk Unggulan Inhil
14 September 2026
Besok, PWI Riau Gelar Diskusi Pers dan Penyerahan Anugerah LKTJ Ali Kelana
14 September 2026
KWQ Serahkan 40 Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Pekanbaru
12 September 2026
UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran
12 September 2026
Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
11 September 2026
Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
11 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 4 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 5 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 6 IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
  • 7 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 8 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
  • 9 Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved