• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 99 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Dibaca : 99 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Dibaca : 106 Kali
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
Dibaca : 103 Kali
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
Dibaca : 113 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan

Zulmiron
Jumat, 28 Agustus 2026 14:50:00 WIB
Cetak
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau mengikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang mengangkat tema “Ultimum Remedium dalam Perspektif Pasal 613 UU Penyesuaian Pidana: Tantangan dan Implementasi”, Jumat (28/08/2026). 

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara virtual ini diikuti para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari instansi pusat dan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti kegiatan bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau melalui Zoom Meeting. Keikutsertaan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan memperkuat pemahaman jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Forum diawali dengan rangkaian pembukaan dan sambutan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pendalaman materi mengenai prinsip ultimum remedium dalam perspektif Pasal 613 Undang-Undang Penyesuaian Pidana, termasuk berbagai tantangan dan implementasinya dalam pembentukan serta penerapan ketentuan hukum pidana.

Baca Juga :
  • Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
  • Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas

Dalam pembahasan dijelaskan bahwa prinsip ultimum remedium menempatkan sanksi pidana sebagai upaya terakhir dalam penegakan hukum. Karena itu, dalam proses perumusan norma, Perancang Peraturan Perundang-undangan perlu mempertimbangkan secara cermat dan proporsional penggunaan instrumen hukum lainnya sebelum menentukan sanksi pidana sebagai instrumen penegakan hukum.

Pendalaman materi juga memberikan penguatan kepada para peserta mengenai pentingnya ketepatan dalam menentukan jenis sanksi agar regulasi yang dibentuk tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga efektif dalam mencapai tujuan pengaturan. Pemahaman terhadap Pasal 613 UU Penyesuaian Pidana menjadi salah satu aspek penting dalam menghadapi tantangan harmonisasi dan perumusan ketentuan pidana dalam peraturan perundang-undangan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam materi serta menyampaikan berbagai pertanyaan dan pandangan terkait penerapan prinsip ultimum remedium. Forum tersebut menjadi sarana penguatan kapasitas bagi para Perancang dalam menentukan penggunaan sanksi pidana secara tepat, proporsional, dan sesuai dengan prinsip penegakan hukum.

Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendorong jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk terus meningkatkan kompetensi dan ketelitian dalam merumuskan norma. Penguatan pemahaman terhadap prinsip ultimum remedium diharapkan dapat mendukung lahirnya peraturan perundang-undangan yang berkualitas, proporsional, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan

Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti

Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas

Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan

Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM

Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang

Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan

Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti

Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas

Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan

Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM

Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Gelar Pembinaan dan Dialog Interaktif MPD Notaris Kampar
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 2 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 3 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 4 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
  • 5 SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • 6 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 7 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 8 Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen
  • 9 Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved