• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 101 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Dibaca : 100 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Dibaca : 108 Kali
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
Dibaca : 105 Kali
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
Dibaca : 115 Kali

  • Home
  • Sosialita

Dorong Penguatan MPIG dan IKM Lokal

Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti

Zulmiron
Jumat, 28 Agustus 2026 14:55:00 WIB
Cetak
Kegiatan edukasi IG Kopi Liberika Rangsang Meranti di Gedung Dekranasda Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (27/08/2026).

Selatpanjang, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di daerah melalui edukasi terkait Indikasi Geografis (IG) Kopi Liberika Rangsang Meranti.

Kegiatan dilaksanakan di Gedung Dekranasda Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (27/08/2026), sebagai tindak lanjut pemetaan serta pengawasan Kekayaan Intelektual yang telah dilakukan sebelumnya.

Kegiatan ini menjadi ruang edukasi dan diskusi bagi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) kopi, serta pemangku kepentingan daerah untuk memperkuat pemahaman mengenai penggunaan, pelindungan, dan pemanfaatan IG Kopi Liberika Rangsang Meranti. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, turut mendukung pelaksanaan kegiatan melalui jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual sebagai bentuk komitmen Kanwil dalam memperkuat pelindungan KI di wilayah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Meranti Marwan, S.E., Kepala Bappeda, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Ketenagakerjaan Eko Priyono, Sekretaris Disperindag Miftaulaid, S.E., Kepala Bagian Hukum Setda Maizathul Baizura, S.H., M.H., jajaran perangkat daerah, pelaku IKM kopi, serta Tim Kerja Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau.

Baca Juga :
  • Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
  • Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas

Dalam paparannya, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau, Yuliana Manulang, menjelaskan batas penggunaan IG, khususnya terkait bahan baku, label, logo, dan identitas IG. Dijelaskan bahwa penggunaan merek sendiri atau harga produk yang lebih murah tidak secara otomatis merupakan pelanggaran IG. Hal yang perlu diperhatikan adalah penggunaan atau klaim terhadap IG, status Pemakai IG, kesesuaian produk dengan Dokumen Deskripsi, serta mekanisme kontrol yang berlaku.

Diskusi juga mengangkat persoalan penggunaan nama “Liberika” pada produk kopi serta kemungkinan pengembangan IG baru di Kabupaten Kepulauan Meranti. Para peserta diberikan pemahaman mengenai perbedaan antara penggunaan “Liberika” sebagai nama jenis atau varietas kopi dengan penggunaan identitas, tanda, maupun logo yang secara khusus berkaitan dengan IG Kopi Liberika Rangsang Meranti.

Selain aspek pelindungan, kegiatan turut mendorong penguatan branding produk IKM lokal. Pelaku usaha didorong membangun identitas melalui merek masing-masing, sekaligus meningkatkan pengenalan dan pemanfaatan Kopi Liberika Rangsang Meranti oleh masyarakat daerah. Penguatan komunikasi antaranggota MPIG juga dinilai penting untuk menyamakan pemahaman mengenai hak dan kewajiban, mekanisme penggunaan IG, serta penyelesaian permasalahan yang muncul.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen mendorong pelindungan dan pengembangan IG Kopi Liberika Rangsang Meranti secara berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah, MPIG, pelaku IKM, dan pemangku kepentingan diharapkan mampu menjaga identitas produk lokal sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing kopi khas Kepulauan Meranti.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan

Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas

Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan

Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM

Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang

Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan

Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas

Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan

Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM

Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Gelar Pembinaan dan Dialog Interaktif MPD Notaris Kampar
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 2 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 3 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 4 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
  • 5 SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • 6 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 7 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 8 Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen
  • 9 Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved