• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 349 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 664 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 816 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 814 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 710 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

Soal Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Dumai

Syarifuddin Poti: Jangan Ada Perbedaaan Harga

Redaksi
Senin, 02 Desember 2019 15:30:10 WIB
Cetak
Ketua Fraksi PDIP DPRD Riau Syafruddin Poti.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD Riau Syafruddin Poti meminta proses ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Pekanbaru- Dumai kepada masyarakat mengedepankan azas keadilan.

Pasalnya, jumlah ganti rugi yang diterima masyarakat tidak merata. Yskni ada yang mencapai Rp500 juta satu hektar. Bahkan ada juga yang diganti rugi Rp180 juta per hektar. Termasuk harga yang dinilai rendah Rp10 ribu per meter atau Rp 100 juta satu hektarnya.

"Dalam penyelesaian ganti rugi lahan jalan tol Pekanbaru-Dumai khususnya terhadap masyarakat Kandis di Kabupaten Siak harus mengedepankan azas keadilan. Jangan ada perbedaaan harga yang diberlakukan kepada masyarakat. Dan kita minta kepada pimpinan DPRD Riau untuk memprioritaskan pembahasan ganti rugi lahan jalan tol Pekanbaru-Dumai, khususnya kepada masyarakat Kandis di Kabupaten Siak. Saya menyarankan kepada pimpinan dewan untuk membentuk panitia khusus (pansus) soal ketidakadilan harga gantin rugi lahan warga tersebut sampai terpenuhi azas keadilan," tegas Syafruddin Poti dihadapan Gubernur Syamsuar dan anggota DPRD Riau saat Rapat Paripurna di ruang paripurna DPRD Riau, Senin (02/12/2019).

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau Dadang Eko Heryanto ST mengungkapkan, soal ganti rugi lahan maupun teknis pekerjaan di lapangan bukan domain dari Dinas PUPR. Ganti rugi lahan dan tekhnis berada di Kementerian Pekerjaan Umum. Karena pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai menggunakan dana APBN.

"Kalau secara teknis pekerjaan saya bisa sampaikan, pembangunan sudah berada di sesi 2. Kabarnya Kementerian PU akan melakukan ujicoba pada Januari 2020. Namun Dinas PUPR Riau tidak bisa ikut campur terlalu jauh, hanya sebatas mengetahui kondisi teknis," ulas Dadang.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto SE terkait kisruh ganti  rugi lahan tersebut akan menyampaikan ke seluruh unsur pimpinan DPRD Riau, apakah akan dibentuk Pansus atau anggota dewan dari komisi terkait turun langsung ke lapangan. 

"Aspirasi masyarakat Kandis yang merasa didiskriminasi soal harga ganti rugi lahan akan kita bahas terlebih dahulu di tingkat pimpinan,"ungkap Hardianto singkat.(afd)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved