• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Dibaca : 241 Kali
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
Dibaca : 238 Kali
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
Dibaca : 234 Kali
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
Dibaca : 239 Kali
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
Dibaca : 256 Kali

  • Home
  • DPRD Meranti

Hasilkan Kinerja Optimal

Pansus C DPRD Putuskan Kantor Kesbangpol Meranti Jadi Badan

Redaksi
Selasa, 27 Agustus 2019 12:53:47 WIB
Cetak
Sekda Meranti H Yulian Norwis bersama Pimpinan Sidang H Taufikurrahman dan H Muzamil Baharuddin.
Meranti, Hariantimes.com - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kepulauan Meranti akan naik kelas menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Hal itu sesuai hasil keputusan Panitia Khusus (Pansus) C DPRD Meranti yang disampaikan oleh Ketua Pansus C DPRD Meranti Hafizoh MM, dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti dengan Agenda Laporan Pansus C terkait Perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kepulauan Meranti, Selasa (27/o8/2019).

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Kepulauan Meranti diwakili Sekda Meranti H Yulian Norwis SE MM, Forkopimda, Pimpinan Sidang Wakil Ketua DPRD Meranti Dr H Taufikurrahman dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Meranti, serta Anggota DPRD Meranti, Asisten III Sekdakab Meranti H Rosdaner, Kepala Bappeda Meranti Dr H Makmun Murod, Inspektur Meranti Drs Suhendri MlSi, dan Jajaran Pejabat Eselon II, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH dan jajatan Pejabat Eselon III dilingkungan Pemkab Meranti dan lainnya.

Rapat Paripurna DPRD Meranti diawali dengan Laporan Sekretaris Dewan DPRD Meranti Drs Irmansyah M.lSi dan Pembukaan Sidang oleh Wakil Ketua DPRD Meranti Dr H Taufikurrahman yang memberikan kesempatan kepada perwakilan Pansus C DPRD Meranti untuk menyampaikan laporannya.

Berdasarkan kesepakatan Pansus C, laporan akan disampaikan oleh Hafizoh MM, secara singkat Laporan Pansus C adalah berikut: setelah melakukan kunjungan kerja dan konsultasi dengan pihak Provinsi Riau yang dilanjutkan dengan pengkajian dan pembahasan oleh Pansus C DPRD Meranti, maka DPRD Meranti memutuskan dapat dilakukan evaluasi terhadap Besaran Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Kepualauan Meranti. 

Selanjutnya dapat dilakukan penyesuaian Nomenklatur dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Meranti. Keputusan itu diambil oleh Pansus C untuk mendorong kinerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Meranti agar berjalan efektif dan efisien dan menghasilkan kinerja optimal.

Artinya Pansus C DPRD Kepulauan Meranti menyetujui perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2019 Tentang perubahan Kantor Kesbangpolimas Meranti menjadi Badan Kesbangpolinmas Meranti. Hal itu secara otomatis akan merubah Jabatan Eselon Kepala Kamtor Kesbangpolinmas Meranti dari Eselon III menjadi Eselon II atau setingkat Dinas.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H Yulian Norwis SE MM mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada DPRD Meranti khususnya Pansus C yang telah membahas Perda. Sehingga menyetujuinya. 

Sekda berharap, perhatian dan kerjasama yang baik dari seluruh Legislator dapat terus dipertahankan demi kemajuan Meranti dimasa datang. 

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Pansus C DPRD Meranti juga menyampaikan laporan terkait Perubahan Perda Penyelenggaraan Transportasi Domestik Transportasi Jamaah Haji Kepulauan Meranti. Dimana Pansus C DPRD Meranti juga menyetujui  Perubahan Perda Penyelenggaraan Transportasi Domestik Transportasi Jemaah Haji Kepulauan Meranti, perubahan terjadi pada penulisan yakni Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dengan telah disetujuinya perubahan Perda pelayanan jemaah haji ini DPRD Meranti berharap  pelayanan bagi jemaah haji yang menjadi tugas Pemerintah Daerah dapat dioptimalkan dalam rangka mengurangi beban biaya jemaah haji.

Setelah mendengarkan semua Laporan yang disampaikan oleh Pansus C DPRD Meranti, seperti dikatakan Ketua Sidang Dr H Taufikurrahman hasil laporan itu akan diteruskan pada pengesahan.

Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Sekda Meranti H Yulian Norwis dan Pimpinan Sidang H Taufikurrahman dan H Muzamil Baharuddin disaksikan seluruh Anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
28 Maret 2026
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
30 Maret 2026
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
30 Maret 2026
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
  • 5 Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • 6 Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • 7 Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • 8 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 9 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved