• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
Dibaca : 170 Kali
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
Dibaca : 164 Kali
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
Dibaca : 183 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
Dibaca : 178 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
Dibaca : 179 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Sosialisasi Perseroan Perorangan di Kelurahan Rejosari

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

Zulmiron
Kamis, 02 Juli 2026 14:12:53 WIB
Cetak
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar kegiatan edukasi hukum di Kelurahan Rejosari, Selasa (30/06/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar kegiatan edukasi hukum di Kelurahan Rejosari, Selasa (30/06/2026). 

Kegiatan dalam upaya mendorong penguatan legalitas dan kemandirian ekonomi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di tingkat tapak yang digawangi oleh Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) ini berlangsung mulai pukul 14.00 WIB bertempat di Gedung Kelurahan Rejosari.

Rangkaian acara diawali dengan pemaparan yang menjelaskan esensi mendasar dari entitas PT Perseroan Perorangan. Peraturan baru ini merupakan bentuk karpet merah yang diberikan pemerintah bagi pelaku UMK untuk mendirikan badan hukum yang sah hanya oleh satu orang pendiri. 

Hal ini berbeda dengan skema PT Persekutuan Modal konvensional yang wajib didirikan minimal oleh dua orang atau lebih. Hanya dengan biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp50.000, pelaku usaha secara mandiri sudah dapat bertindak sebagai Direktur sekaligus Pemegang Saham Tunggal, serta memperoleh status badan hukum resmi yang memudahkan akses pembiayaan perbankan.

Baca Juga :
  • PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV
  • Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
  • Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur

Memasuki materi teknis, Narasumber Kanwil Kemenkum Riau, membedah berbagai problem klasik yang sering menghambat perkembangan pelaku UMK di lapangan. Mulai dari manajemen keuangan usaha yang masih bercampur aduk dengan keuangan pribadi, sulitnya menembus kepercayaan pasar untuk mendapatkan pesanan skala besar, hingga ketiadaan legalitas badan hukum.

Antusiasme peserta terlihat tinggi dalam sesi diskusi interaktif. Menjawab keraguan pelaku usaha, narasumber menegaskan bahwa sertifikat PT Perseroan Perorangan berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang setiap tahun. Namun, pemilik wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan secara elektronik. 

Bagi UMK yang omzetnya belum menembus angka Rp4,8 miliar per tahun, pelaporan keuangan tetap dapat disampaikan secara sederhana, termasuk opsi pelaporan status nihil apabila tidak memiliki kewajiban pajak yang terutang sesuai ketentuan regulasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan dukungannya terhadap program jemput bola ini. 

"Kelurahan Rejosari memiliki potensi pelaku usaha rumahan dan industri kreatif yang sangat dinamis. Melalui sosialisasi Perseroan Perorangan yang digetolkan oleh Bidang Pelayanan AHU ini, kami ingin meruntuhkan stigma di masyarakat bahwa mengurus badan hukum itu mahal dan ribet. Kami berkomitmen memberikan pendampingan penuh agar seluruh UMK di Riau memiliki proteksi hukum yang kokoh, sehingga mereka lebih percaya diri untuk mengembangkan pasar dan berkontribusi terhadap perputaran roda ekonomi daerah yang akuntabel," tegas Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
30 September 2026
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
30 September 2026
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Daerah
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
30 September 2026
KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor
30 September 2026
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
29 September 2026
26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026
29 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
  • 2 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 3 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 4 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 6 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 8 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved