RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Daerah
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Kepulauan Meranti
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Daerah
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menghadiri Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Pemajuan Kebudayaan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Kantor Gubernur Riau, Selasa (29/09/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan rancangan regulasi daerah agar selaras dari aspek kewenangan, materi muatan, dasar hukum, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
Kanwil Kemenkum Riau diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan yang hadir mewakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum atas nama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Rapat turut dihadiri Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pembahasan difokuskan pada substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan. Sejumlah aspek dicermati bersama, terutama kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta pembagian kewenangan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
Dalam forum tersebut, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau memberikan masukan dari aspek formil maupun materiil pembentukan peraturan perundang-undangan. Masukan tersebut menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melakukan penyempurnaan terhadap rancangan sebelum memasuki tahapan selanjutnya.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti juga menyampaikan penjelasan serta masukan terkait substansi dan kebutuhan pengaturan pemajuan kebudayaan di daerah. Pembahasan dilakukan secara bersama dengan mengedepankan koordinasi dan sinkronisasi antarpihak.
Melalui proses fasilitasi ini, penyusunan Ranperda Pemajuan Kebudayaan diharapkan dapat memperhatikan batas kewenangan Pemerintah Daerah sekaligus menjaga keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rapat juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman terhadap substansi yang masih memerlukan penyempurnaan.
Di bawah kepemimpinan Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau terus mendukung pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi yang tertib dan sesuai ketentuan. Sinergi bersama Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan dapat mendukung penyempurnaan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan agar sesuai dengan kebutuhan pengaturan di daerah.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar