• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 193 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 212 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 191 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 189 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Nasional

Menag Nasaruddin Umar tak Larang Warga Sembelih Kurban

Zulmiron
Selasa, 28 April 2026 20:31:00 WIB
Cetak
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi (HDI) Kemenag, Thobib Al Asyhar.

Jakarta, Hariantimes.com - Media sosial tengah diramaikan oleh potongan video yang mengeklaim Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melarang penyembelihan hewan kurban dan meminta masyarakat menggantinya dengan uang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi (HDI) Kemenag, Thobib Al Asyhar di Jakarta, Selasa (28/04/2026) menegaskan, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Thobib menjelaskan, video tersebut merupakan hasil potongan dari pernyataan Menag pada acara Puncak Penutupan Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 02 April 2026. Video tersebut sengaja dikemas dengan judul provokatif, “Lebaran Kurban, Gk Boleh Nyembelih Hewan, Suruh Ganti Uang”, sehingga memicu kesalahpahaman luas.

Menurut Thobib, narasi yang berkembang telah keluar dari konteks aslinya. Ia menekankan bahwa Menag sebenarnya tengah menyampaikan gagasan tentang pengelolaan ibadah kurban yang lebih modern dan tertata demi kemaslahatan umat yang lebih luas.

Baca Juga :
  • Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting
  • Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah
  • Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan

“Pernyataan Menag harus dipahami secara utuh. Yang dibicarakan adalah gagasan awal mengenai manajemen kurban agar lebih tertata dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Itu bukan berarti mengganti atau menghapus praktik ibadah yang sudah ada,” jelas Thobib memastikan, tidak ada larangan terkait penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama menjamin praktik ibadah tersebut tetap berjalan sesuai syariat Islam sebagaimana biasanya.

Dalam gagasan yang disampaikan Menag, terdapat opsi kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyalurkan kurbannya melalui lembaga profesional seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Bagi masyarakat yang menginginkan kepraktisan, mereka dapat menyerahkan hewan kurban atau dana senilai hewan kurban kepada Baznas. Nantinya, proses penyembelihan hingga pendistribusian dilakukan secara profesional oleh Baznas, baik di tingkat pusat maupun daerah,” imbuhnya.

Pengelolaan melalui Baznas didukung oleh fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi standar higienis dan kesejahteraan hewan. Hal ini bertujuan agar kualitas daging lebih terjamin dan distribusinya tepat sasaran melalui data yang terintegrasi.

Meski demikian, Thobib menegaskan bahwa cara konvensional tetap diperbolehkan.

“Bagi masyarakat yang ingin menyembelih hewan kurban secara mandiri atau berkelompok di lingkungan masing-masing, tetap diperbolehkan dan tidak ada larangan sama sekali,” pungkasnya. (*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting

Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

Tinjau Kondisi TPI Pasir Tiku, Mahyeldi: Keberadaan Pabrik Es Dinilai Penting

Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur

Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan

Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting

Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

Tinjau Kondisi TPI Pasir Tiku, Mahyeldi: Keberadaan Pabrik Es Dinilai Penting

Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur

Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan

Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved