• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menag Nasaruddin Umar tak Larang Warga Sembelih Kurban
Dibaca : 120 Kali
Hingga 28 April, 1.720 Jemaah Haji Asal Riau Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
Dibaca : 132 Kali
Adaptasi Cepat, Kemnaker Dorong Lulusan Polteknaker Kuasai AI hingga Sektor Berkelanjutan
Dibaca : 145 Kali
Peringati Hari K3 Internasional, Kemnaker Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Mental di Kantor
Dibaca : 145 Kali
Himaprodi Pendidikan Biologi UNRI Siap Gelar Pekan Penghijauan ke-35 di Kampar Hulu
Dibaca : 182 Kali

  • Home
  • Nasional

Menag Nasaruddin Umar tak Larang Warga Sembelih Kurban

Zulmiron
Selasa, 28 April 2026 20:31:00 WIB
Cetak
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi (HDI) Kemenag, Thobib Al Asyhar.

Jakarta, Hariantimes.com - Media sosial tengah diramaikan oleh potongan video yang mengeklaim Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melarang penyembelihan hewan kurban dan meminta masyarakat menggantinya dengan uang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi (HDI) Kemenag, Thobib Al Asyhar di Jakarta, Selasa (28/04/2026) menegaskan, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Thobib menjelaskan, video tersebut merupakan hasil potongan dari pernyataan Menag pada acara Puncak Penutupan Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 02 April 2026. Video tersebut sengaja dikemas dengan judul provokatif, “Lebaran Kurban, Gk Boleh Nyembelih Hewan, Suruh Ganti Uang”, sehingga memicu kesalahpahaman luas.

Menurut Thobib, narasi yang berkembang telah keluar dari konteks aslinya. Ia menekankan bahwa Menag sebenarnya tengah menyampaikan gagasan tentang pengelolaan ibadah kurban yang lebih modern dan tertata demi kemaslahatan umat yang lebih luas.

Baca Juga :
  • Adaptasi Cepat, Kemnaker Dorong Lulusan Polteknaker Kuasai AI hingga Sektor Berkelanjutan
  • Peringati Hari K3 Internasional, Kemnaker Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Mental di Kantor
  • Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART

“Pernyataan Menag harus dipahami secara utuh. Yang dibicarakan adalah gagasan awal mengenai manajemen kurban agar lebih tertata dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Itu bukan berarti mengganti atau menghapus praktik ibadah yang sudah ada,” jelas Thobib memastikan, tidak ada larangan terkait penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama menjamin praktik ibadah tersebut tetap berjalan sesuai syariat Islam sebagaimana biasanya.

Dalam gagasan yang disampaikan Menag, terdapat opsi kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyalurkan kurbannya melalui lembaga profesional seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Bagi masyarakat yang menginginkan kepraktisan, mereka dapat menyerahkan hewan kurban atau dana senilai hewan kurban kepada Baznas. Nantinya, proses penyembelihan hingga pendistribusian dilakukan secara profesional oleh Baznas, baik di tingkat pusat maupun daerah,” imbuhnya.

Pengelolaan melalui Baznas didukung oleh fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi standar higienis dan kesejahteraan hewan. Hal ini bertujuan agar kualitas daging lebih terjamin dan distribusinya tepat sasaran melalui data yang terintegrasi.

Meski demikian, Thobib menegaskan bahwa cara konvensional tetap diperbolehkan.

“Bagi masyarakat yang ingin menyembelih hewan kurban secara mandiri atau berkelompok di lingkungan masing-masing, tetap diperbolehkan dan tidak ada larangan sama sekali,” pungkasnya. (*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Adaptasi Cepat, Kemnaker Dorong Lulusan Polteknaker Kuasai AI hingga Sektor Berkelanjutan

Peringati Hari K3 Internasional, Kemnaker Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Mental di Kantor

Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART

Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, CAJ Perkuat Solidaritas Lawan Disrupsi Digital

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI

Adaptasi Cepat, Kemnaker Dorong Lulusan Polteknaker Kuasai AI hingga Sektor Berkelanjutan

Peringati Hari K3 Internasional, Kemnaker Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Mental di Kantor

Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART

Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, CAJ Perkuat Solidaritas Lawan Disrupsi Digital

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menag Nasaruddin Umar tak Larang Warga Sembelih Kurban
28 April 2026
Hingga 28 April, 1.720 Jemaah Haji Asal Riau Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
28 April 2026
Adaptasi Cepat, Kemnaker Dorong Lulusan Polteknaker Kuasai AI hingga Sektor Berkelanjutan
28 April 2026
Peringati Hari K3 Internasional, Kemnaker Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Mental di Kantor
28 April 2026
Himaprodi Pendidikan Biologi UNRI Siap Gelar Pekan Penghijauan ke-35 di Kampar Hulu
28 April 2026
Delapan Jemaah Haji Riau Jatuh Sakit, Defizon: Kami Imbau Jemaah Benar-Benar Jaga Kondisi
28 April 2026
Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART
27 April 2026
Bupati Siak Serukan Kolaborasi Hadapi Super El Nino 2026: "Jaga Gambut Tetap Basah"
27 April 2026
Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, CAJ Perkuat Solidaritas Lawan Disrupsi Digital
27 April 2026
Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja
27 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
  • 2 Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
  • 3 Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
  • 4 Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
  • 5 Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
  • 7 Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
  • 8 Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
  • 9 Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved