• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Dibaca : 181 Kali
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Dibaca : 180 Kali
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
Dibaca : 188 Kali
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
Dibaca : 266 Kali
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Dibaca : 291 Kali

  • Home
  • Nasional

Menag Nasaruddin Umar tak Larang Warga Sembelih Kurban

Zulmiron
Selasa, 28 April 2026 20:31:00 WIB
Cetak
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi (HDI) Kemenag, Thobib Al Asyhar.

Jakarta, Hariantimes.com - Media sosial tengah diramaikan oleh potongan video yang mengeklaim Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melarang penyembelihan hewan kurban dan meminta masyarakat menggantinya dengan uang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi (HDI) Kemenag, Thobib Al Asyhar di Jakarta, Selasa (28/04/2026) menegaskan, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Thobib menjelaskan, video tersebut merupakan hasil potongan dari pernyataan Menag pada acara Puncak Penutupan Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 02 April 2026. Video tersebut sengaja dikemas dengan judul provokatif, “Lebaran Kurban, Gk Boleh Nyembelih Hewan, Suruh Ganti Uang”, sehingga memicu kesalahpahaman luas.

Menurut Thobib, narasi yang berkembang telah keluar dari konteks aslinya. Ia menekankan bahwa Menag sebenarnya tengah menyampaikan gagasan tentang pengelolaan ibadah kurban yang lebih modern dan tertata demi kemaslahatan umat yang lebih luas.

Baca Juga :
  • 100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

“Pernyataan Menag harus dipahami secara utuh. Yang dibicarakan adalah gagasan awal mengenai manajemen kurban agar lebih tertata dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Itu bukan berarti mengganti atau menghapus praktik ibadah yang sudah ada,” jelas Thobib memastikan, tidak ada larangan terkait penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama menjamin praktik ibadah tersebut tetap berjalan sesuai syariat Islam sebagaimana biasanya.

Dalam gagasan yang disampaikan Menag, terdapat opsi kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyalurkan kurbannya melalui lembaga profesional seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Bagi masyarakat yang menginginkan kepraktisan, mereka dapat menyerahkan hewan kurban atau dana senilai hewan kurban kepada Baznas. Nantinya, proses penyembelihan hingga pendistribusian dilakukan secara profesional oleh Baznas, baik di tingkat pusat maupun daerah,” imbuhnya.

Pengelolaan melalui Baznas didukung oleh fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi standar higienis dan kesejahteraan hewan. Hal ini bertujuan agar kualitas daging lebih terjamin dan distribusinya tepat sasaran melalui data yang terintegrasi.

Meski demikian, Thobib menegaskan bahwa cara konvensional tetap diperbolehkan.

“Bagi masyarakat yang ingin menyembelih hewan kurban secara mandiri atau berkelompok di lingkungan masing-masing, tetap diperbolehkan dan tidak ada larangan sama sekali,” pungkasnya. (*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif

Lewat News Room Jaga Desa, SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Kolaborasi

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif

Lewat News Room Jaga Desa, SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Kolaborasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
01 Agustus 2026
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
01 Agustus 2026
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
01 Agustus 2026
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
31 Juli 2026
Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat
31 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 3 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 4 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 5 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 7 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 8 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved