• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, CAJ Perkuat Solidaritas Lawan Disrupsi Digital
Dibaca : 177 Kali
Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja
Dibaca : 189 Kali
883 Jemaah Haji Riau Menuju Madinah, 7 orang Ditunda Berangkat karena Sakit
Dibaca : 221 Kali
Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
Dibaca : 323 Kali
Bersatu di Rimbang Baling, Mahasiswa, Polri dan Intelektual Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
Dibaca : 241 Kali

  • Home
  • Rokan Hilir

Antisipasi Karhutla Meluas, Bupati Rohil: Seluruh OPD Segera Bersinergi Menangani kebakaran Ini

Zulmiron
Kamis, 24 Juli 2025 21:35:00 WIB
Cetak
Bupati Rohil H Bistamam memimpin rapat terbatas bersama jajaran OPD, camat dan kepala desa di Mess Bupati Rohil, Bagansiapiapi, Kamis (24/07/2025).

Rohil, Hariantimes.com - Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Bistamam mengambil langkah cepat dan strategis dengan memimpin rapat terbatas bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan kepala desa terkait dampak eskalasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Mess Bupati Rohil, Bagansiapiapi, Kamis (24/07/2025).

Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mengantisipasi potensi meluasnya karhutla yang kini telah menjadi isu nasional bahkan lintas negara.

Dalam forum-forum tingkat tinggi yang dihadiri pejabat kementerian dan unsur Forkopimda, nama Rokan Hilir disebut secara konsisten sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerawanan Karhutla yang signifikan. Hal ini, menurut Bupati, merupakan peringatan keras yang tidak boleh diabaikan.

“Dalam setiap rapat yang melibatkan Menteri, Pangdam dan unsur Forkopimda, hampir 70 persen pembahasan menyebutkan nama Rohil. Ini tentu menjadi sorotan serius. Kita harus malu kalau terus menjadi bahan pembicaraan negatif,” ungkap Bupati dalam forum tersebut.

Baca Juga :
  • 883 Jemaah Haji Riau Menuju Madinah, 7 orang Ditunda Berangkat karena Sakit
  • Bentuk Satgas Anti Narkoba, Plt Gubri dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
  • Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa

Bupati juga mengungkapkan, dalam kunjungannya bersama Menteri Lingkungan Hidup ke salah satu titik Karhutla seluas kurang lebih 200 hektar, ditemukan kondisi lahan yang telah hangus terbakar, dengan sisa-sisa bara api yang hanya memerlukan tahap pendinginan. Bahkan, dampak asap dari Karhutla tersebut telah mencapai negara tetangga seperti Malaysia.

“Kami berdiskusi langsung dengan Bapak Menteri. Disarankan agar seluruh OPD segera bersinergi dalam menangani kebakaran ini. Ini bukan lagi masalah lokal, tetapi telah menjadi persoalan negara,” tegasnya.

Pemerintah Pusat, lanjut Bupati, meminta Pemerintah Daerah untuk mengajukan kebutuhan penanggulangan Karhutla, yang nantinya akan didukung melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, Pemkab Rohil diminta untuk melakukan asesmen kebutuhan di lapangan, termasuk kemungkinan pengadaan alat berat seperti ekskavator atau sarana lainnya.

Sebagai bentuk instruksi langsung kepada jajaran pemerintahan daerah, Bupati menyampaikan sepuluh arahan utama guna mencegah perluasan Karhutla di wilayah Rokan Hilir:

1. Penetapan Status Tanggap Darurat

Segera menetapkan status tanggap darurat bencana apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan yang signifikan, dengan mempertimbangkan prakiraan cuaca dari BMKG

2. Pembentukan Satgas dan Posko

Membentuk serta mengaktifkan Satuan Tugas Penanggulangan Karhutla dan Pos Komando (Posko Satgas) di tingkat daerah

3. Deteksi Dini dan Respons Cepat

Melakukan deteksi dini titik panas (hotspot), pengecekan langsung ke lapangan (groundchecking), serta penanganan secara cepat dan tepat

4. Instruksi kepada Camat dan Kepala Desa

Memerintahkan jajaran pemerintah desa untuk melakukan patroli rutin dan memberikan edukasi kepada masyarakat hingga tingkat dusun dan RT/RW agar tidak membuka lahan dengan cara membakar

5. Kesiapsiagaan SDM dan Sarpras

Menyiagakan seluruh sumber daya manusia dan sarana prasarana, serta menyiapkan anggaran operasional pencegahan dan penanggulangan Karhutla

6. Peningkatan Kolaborasi Multi-Pihak

Mengoptimalkan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda, TNI, POLRI, pelaku usaha, akademisi, tokoh masyarakat, media massa, dan relawan

7. Rewetting Lahan Gambut

Melakukan pembasahan lahan gambut secara berkala guna mencegah penyebaran api

8. Kampanye Tanpa Bakar

Menggiatkan kampanye pembukaan lahan tanpa menggunakan metode pembakaran

9. Kesiapan Peralatan

Mempersiapkan dan memastikan fungsi seluruh peralatan penanggulangan, seperti sekat kanal, pompa, selang, kendaraan operasional, embung, menara pantau, dan sarana pendukung lainnya

10. Pemadaman Dini

Melakukan pemadaman sedini mungkin untuk mencegah meluasnya kebakaran ke area yang lebih luas

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, dalam kesempatan yang sama menyampaikan, saat ini terdapat dua kabupaten di Provinsi Riau yang terdampak cukup luas oleh Karhutla, yakni Rokan Hilir dan Rokan Hulu. Namun, kondisi di Rokan Hilir menjadi perhatian utama karena tingginya intensitas titik api serta karakteristik lahan gambut yang terbakar dan sulit dipadamkan, terutama di kawasan perkebunan sawit.

“Bahkan di media sosial negara tetangga, kita sudah mendapat sorotan negatif. Ada yang menyebut Indonesia sebagai eksportir asap. Jika sampai Perdana Menteri Malaysia menyampaikan langsung kepada Presiden, ini tentu mencoreng nama baik kita,” jelas Sekda.

Sekda menyampaikan, Menteri Lingkungan Hidup telah memberikan arahan untuk membentuk pasukan pemadam yang bersifat permanen. Saat ini, kekuatan yang telah diterjunkan di lapangan terdiri dari 358 personel Polri, 156 anggota TNI dan akan ditambah 170 personel dari unsur Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Adapun Pemerintah Provinsi Riau secara resmi telah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan sejak 22 Juli hingga 04 Agustus 2025.(Rilis Kominfotiks)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, CAJ Perkuat Solidaritas Lawan Disrupsi Digital
27 April 2026
Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja
27 April 2026
883 Jemaah Haji Riau Menuju Madinah, 7 orang Ditunda Berangkat karena Sakit
26 April 2026
Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
26 April 2026
Bersatu di Rimbang Baling, Mahasiswa, Polri dan Intelektual Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
25 April 2026
Bentuk Satgas Anti Narkoba, Plt Gubri dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
25 April 2026
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur
25 April 2026
443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
24 April 2026
Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
24 April 2026
Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang
24 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
  • 2 Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
  • 4 Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
  • 5 Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
  • 6 Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
  • 7 Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
  • 8 PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
  • 9 Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved