• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
Dibaca : 215 Kali
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
Dibaca : 305 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
Dibaca : 320 Kali
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
Dibaca : 331 Kali
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Riau

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Zulmiron
Senin, 21 September 2026 17:20:58 WIB
Cetak
Wakil Ketua KI Riau, Hj Yulianti SH MH bersama Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setdakab Rohil dan Kadis Kominfo Rohil besera jajaran dan perwakilan dari Badan Publik.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau sepanjang September 2026 menggelar kegiatan sosialisasi, edukasi dan advokasi keterbukaan informasi publik di lima kabupaten.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sekaligus meminimalkan sengketa informasi yang masih kerap terjadi di daerah.

Wakil Ketua KI Riau, Hj Yulianti SH MH mengatakan, langkah turun langsung ke daerah dilakukan karena masih terdapat badan publik yang belum memahami secara optimal pelaksanaan tugas PPID sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan edukasi kepada PPID Utama dan PPID Pelaksana agar pelayanan informasi publik semakin baik dan sengketa informasi dapat diminimalkan,” sebut Yulianti kepada Hariantimes.com, Senin (21/09/2026).

Baca Juga :
  • Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan

Menurutnya, sengketa informasi yang terjadi selama ini bukan semata-mata karena badan publik tidak menjalankan kewajibannya. Melainkan, masih adanya keterbatasan sumber daya manusia dalam memahami dan mengimplementasikan aturan keterbukaan informasi. Padahal, banyak permohonan informasi yang diajukan masyarakat merupakan informasi terbuka dan wajib disediakan oleh badan publik sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sebut Yulianti, para komisioner KI Riau dibagi untuk melakukan pembinaan di lima kabupaten. Ketua KI Riau Muhammad Nefos bertugas ke Kabupaten Bengkalis, Wakil Ketua Hj Yulianti SH MH turun ke Kabupaten Rokan Hilir, Komisioner Ahmad Royhan Qodri bertugas di Kabupaten Indragiri Hilir, Hasnah Gazali di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jamadi Sipahutar di Kabupaten Kepulauan Meranti. Masing-masing komisioner didampingi staf sekretariat.

Yulianti menjelaskan, program pembinaan baru dapat menjangkau lima kabupaten karena keterbatasan anggaran. Sementara tujuh kabupaten/kota lainnya direncanakan akan mendapat kegiatan serupa melalui dukungan anggaran perubahan.

“Kami berharap, seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau nantinya dapat memperoleh edukasi yang sama. Sehingga, pemahaman mengenai PPID semakin meningkat,” harap Yulianti mengungkapkan masih terdapat sejumlah badan publik yang belum memahami secara utuh fungsi dan kewajiban PPID.

Bahkan, menurutnya, masih ada organisasi perangkat daerah yang belum memahami konsep dasar PPID dan keterbukaan informasi publik.

Untuk diketahui, KI Riau mencatat hingga September 2026 telah menerima sekitar 82 sengketa informasi.

Jumlah tersebut diharapkan dapat berkurang pada tahun mendatang melalui peningkatan kapasitas badan publik dan optimalisasi pelayanan informasi.

Yulianti menegaskan, badan publik wajib menyediakan berbagai jenis informasi yang telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, mulai dari informasi berkala, informasi serta-merta, informasi yang tersedia setiap saat, hingga informasi yang dikecualikan.

“Informasi-informasi tersebut seharusnya ditampilkan melalui website badan publik agar masyarakat mengetahui informasi mana yang dapat diakses dan mana yang termasuk informasi yang dikecualikan,” katanya menegaskan, pada prinsipnya badan publik di daerah memiliki komitmen untuk menjalankan transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Namun keterbukaan informasi harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2013 dan PerKI Nomor 1 Tahun 2021.

“Keterbukaan informasi bukan berarti seluruh informasi dibuka tanpa batas. Ada informasi yang wajib dibuka dan ada pula informasi yang dikecualikan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.(*)
 

Penulis: Zulmiron


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang

BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang

BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
11 Oktober 2026
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
10 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
09 Oktober 2026
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
08 Oktober 2026
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
08 Oktober 2026
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
08 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
  • 2 Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA
  • 3 UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal
  • 4 Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless
  • 5 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 6 Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
  • 7 Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
  • 9 ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved