• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 181 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 188 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 528 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 466 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 471 Kali

  • Home
  • Riau

Riau Posisi Kedua Indeks Kerukunan Umat Beragama Secara Nasional

Zulmiron
Senin, 09 Juni 2025 17:45:00 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid) saat menghadiri penyembelihan hewan kurban oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Senin (09/06/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Saat ini, Provinsi Riau menempati posisi kedua dalam Indeks Kerukunan Umat Beragama secara nasional.

Karena itu, kerukunan menjadi modal dasar dalam membangun sebuah bangsa dan membutuhkan kerjasama dari semua pihak, selain sumber daya manusia dan potensi alam.

"Yang paling penting adalah kedamaian. Jika damai, ketertiban bisa dibangun," ucap Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid) saat menghadiri penyembelihan hewan kurban oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Senin (09/06/2025).

Gubri sampaikan, merawat kerukunan sama pentingnya dengan mencapai kerukunan itu sendiri.

Baca Juga :
  • Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

"Kerukunan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga kita wariskan ke anak dan cucu supaya tidak ada lagi perbedaan di antara kita," katanya.

Gubri tekankan, semua manusia punya kebebasan untuk memeluk sebuah agama dan menentukan cara hidupnya sendiri. Untuk itu, Pemprov Riau akan berusaha menaungi semuanya agar semua bisa hidup damai dan tentram.

Gubri turut mengapresiasi acara hari ini yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk merawat kerukunan antara umat beragama. Ia harap acara seperti ini tidak terkhusus untuk satu agama saja, tapi seluruh agama yang ada.

"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga kerukunan kita, mari kita wujudkan kerukunan dalam kehidupan sehari-hari," ajaknya.

Sementara itu Ketua FKUB Riau, KH Abdulrahman Qoharuddin menambahkan, acara penyembelihan kurban hari ini memang terfokus untuk menguatkan kerukunan antar umat beragama di Riau. Ia mengatakan, Indeks Kerukunan Riau bisa didapat atas kolaborasi dan sinergi bersama.

"Kurban hari ini akan dibagikan untuk seluruh umat beragama, untuk kebersamaan berbagi. Sebagai momentum menguatkan kepedulian sosoal dan kerja sama antar umat beragama di Riau," terangnya.

Hewan yang dikurbankan pagi ini sebanyak 3 ekor sapi dan 1 ekor kambing. 2 ekor sapi dan 1 ekor kambing merupakan hewan kurban dari pengurus FKUB. Sedangkan 1 ekor sapi lainnya, sapi dengan berat kurang lebih 90 kilogram merupakan sumbangan dari Gubri untuk FKUB.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 3 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 4 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 5 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 6 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 7 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 8 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 9 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved