• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
Dibaca : 196 Kali
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
Dibaca : 183 Kali
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
Dibaca : 179 Kali
Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
Dibaca : 175 Kali
Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
Dibaca : 194 Kali

  • Home
  • Politik

Terkait PSU di Siak, SMSI Riau Imbau Media Jangan Ikut Sebar Fitnah

Zulmiron
Kamis, 06 Maret 2025 17:35:00 WIB
Cetak
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau, Luna Agustin.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Mendekati hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Siak, Sabtu 22 Maret 2025 nanti, perpolitikan di Kabupaten Siak semakin memanas.

Isu bagi-bagi uang untuk memenangkan paslon tertentu semakin terang-terangan dilakukan. Ada warga mengaku 'disuap' Rp1 juta, Rp2 juta bahkan ada yang dijanjikan Rp5 juta per suara. Bahkan ada juga uang pelicin yang disalurkan melalui perusahaan tempat warga bekerja.

Yang lebih memprihatinkan lagi, media online memuat berita-berita  money politic tersebut dengan bebas, tanpa kroscek, tanpa konfirmasi dan klarifikasi. Berita tanpa konfirmasi akan kebenarannya bisa saja cenderung mengarah ke fitnah.

Terkait itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau, Luna Agustin mengakui banyak media yang sudah 'salah jalan' dalam memaknai sikap kritis terhadap fenomena di masyarakat.

Baca Juga :
  • Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak
  • Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

"Saya baca juga berita-berita itu di beberapa media online dan memang beritanya sangat berpihak ke calon tertentu. Di sisi lain memojokkan paslon lain. Bahkan sudah mengarah ke fitnah. Sebagai orang media saya sedih. Fungsi pers sebagai kontrol sudah berpindah ke tukang plintir, karena memutarbalikkan fakta," sesal Luna dihubungi, Kamis (06/03/2025).

Di masa reformasi, sebutnya, ada istilah “jurnalisme selera rendah”. Yakni yang mengemas berita gosip, sensasi, konflik dan seks menjadi berita “yang asal laku dijual” tanpa memperdulikan etika, kepatutan, dampak negatif dan kode etik jurnalistik. Ada pula istilah “jurnalisme plintiran”. Kemudian ada pula istilah “jurnalisme plintiran”, yang memutarbalikkan fakta dan mencam-puraduk antara fakta dan opini.

"Kalau pers kita, media kita saat ini melakukan hal sama seperti itu berarti kita kembali ke zaman puluhan tahun lalu. Ini tentu sebuah kemunduran. Media harusnya jujur, independen dan berintegritas. Jangan untuk membela kepentingan pihak lain, media sampai mengorbankan integritasnya," ujar Luna.

Selain itu Luna mengingatkan juga implikasi hukum dari berita-berita yang terbit tanpa mematuhi KEJ. Bila yang pihak dirugikan atas sebuah pemberitaan melaporkan ke Dewan Pers, DP bisa saja memberi sanksi atau peringatan kepada jurnalis atau media yang melanggar kode etik. Media dapat dikenai denda jika terbukti melanggar undang-undang, seperti hukum pencemaran nama baik.

"Jadi sanksinya tidak main-main jika media terbukti melakukan pelanggaran KEJ melalui pemberitaan yang terbit. Sanksinya bisa saja pada wartawan atau media bersangkutan."

Laporan Politik Uang Pasti Diproses

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau, Alnoffrizal ketika dikonfirmasi Kamis (06/03/2025) mengimbau seluruh calon berpolitik dengan baik dan sesuai aturan. Ia meminta bila ada dugaan pelanggaran dan temuan di lapangan, silahkan laporkan ke bawaslu.

"Laporkan saja bila ada temuan pelanggaran di lapangan, termasuk jika ada bukti-bukti politik uang. Bawaslu bersama pihak penegak hukum pasti  memproses setiap dugaan pidana," imbau Alnoffrizal.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
15 Desember 2025
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
15 Desember 2025
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
15 Desember 2025
Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
13 Desember 2025
Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
13 Desember 2025
Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB
13 Desember 2025
Grand Opening TBK DCC Dihadiri Chef Imam Junaidi dan Master Chef Kim Garry
13 Desember 2025
Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
12 Desember 2025
KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
12 Desember 2025
Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
12 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
  • 2 Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
  • 3 Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
  • 4 66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
  • 5 DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
  • 6 Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
  • 7 Grand Opening, Pengunjung Kopi Kopan Membludak
  • 8 Menteri PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
  • 9 Kirim Alat Berat ke Malalo, Tim PT BRM Bersihkan 64 Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved