• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 372 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 367 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 360 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 336 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 338 Kali

  • Home
  • Politik

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak

Zulmiron
Ahad, 27 April 2025 20:47:11 WIB
Cetak
Masyarakat Kandis membubuhkan tanda tangan di kain putih, mendesak Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang berpotensi PSU jilid II di Siak. 

Siak, Hariantimes.com - Ratusan masyarakat Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak membubuhkan tanda tangan di kain putih, mendesak Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid II di Siak. 

Aksi ini juga diikuti sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang berkumpul di pasar kaget Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Sabtu (26/04/2025).

Mereka bersepakat membuat petisi menolak potensi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid 2 di Siak. Mereka juga mengecam tindakan Calon Wakil Bupati Siak Paslon 01, Sugianto, yang menggugat ke MK dan mengorbankan kepentingan banyak rakyat Siak. Aksi serupa telah dibuat perwakilan masyarakat seluruh Kecamatan se Kabupaten Siak lainnya.

''Tindakan Sugianto tidak memikirkan nasib rakyat Siak. Padahal Calon Bupati Pak Irving sudah menerima hasil PSU, tapi dia malah menggugat lagi ke MK. Padahal Sugianto ini mantan dewan yang mencari suara di Siak, tapi tak memikirkan nasib rakyat Siak. Hari ini Sugianto tidak berhadapan dengan Afni-Syamsurizal, tapi dengan kemarahan rakyat Siak,'' tegas koordinator Aksi, Eka Sinaga.

Baca Juga :
  • Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
  • Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)

Dalam aksi ini diikuti oleh berbagai Ormas dari berbagai Suku, Agama, dan Sosial. Diantaranya tampak DPD II Jangkar Merah Putih (JMP) Kabupaten Siak, Warga Pujakesuma, Warga KWS, IKBR Kecamatan Kandis, F-SPTI Kecamatan Kandis, FPK (Forum Pemuda Kandis) dan juga PBB (Pemuda Batak Bersatu). Semuanya bergabung dalam Forum Aliansi Masyarakat Kandis.

''Gugatan ke MK tidak memenuhi syarat formil, kiranya Hakim MK menolak. Karena nasib rakyat Siak sedang dipertaruhkan untuk kepentingan segelintir orang,'' tegas Eka.

Akibat sengketa pilkada yang berlarut-larut itu, menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan, dan merugikan masyarakat Siak secara sosial.

Gerakan Masyarakat Kandis ini juga sepakat dengan helatan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Berkeadilan Siak di Perawang beberapa waktu lalu, yang mengajukan pendapat hukum atau amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di kesempatan yang sama, IKBR melalui Riadi Mangunsong, menyatakan pendapat yang sama.

"Secara resmi sudah selesai dan proses demokrasi itu harus kita hormati dan perkara hukumnya juga itu sangat lemah dan MK harus menolak. Besar harapan kami, dengan berbagai helatan penolakan PSU jilid 2 di berbagai Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak ini bisa memberikan pertimbangan, kemudian menjadi masukan bagi hakim untuk membuat keputusan yang lebih baik," ulasnya.

Sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Siak, yang masih berlarut-larut, secara tidak langsung berdampak besar terhadap pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. 

Sejak awal tahun 2025, gaji dan tunjangan pegawai serta PNS belum dibayarkan, memperburuk kondisi sosial dan ekonomi rakyat. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Monang Nainggolan selaku Penasehat PUK F-SPTI Pasar Minggu, Kandis.

Menurutnya, semua yang hadir ingin menekankan pentingnya penyelesaian cepat, keadilan, manfaat, konstitusionalisme, proporsionalitas, non reaktif.

Kemudian perlu check and balances, non-retroaktif dan adil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemerintahan daerah di Kabupaten Siak dapat kembali berjalan normal dan menghindari kerugian yang lebih besar bagi masyarakat. 

"Kita juga mendesak agar MK dan semua pihak menghormati hasil PSU yang sah dan mengikat," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved