• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
Dibaca : 128 Kali
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
Dibaca : 131 Kali
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
Dibaca : 136 Kali
Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
Dibaca : 121 Kali
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
Dibaca : 250 Kali

  • Home
  • Politik

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak

Zulmiron
Ahad, 27 April 2025 20:47:11 WIB
Cetak
Masyarakat Kandis membubuhkan tanda tangan di kain putih, mendesak Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang berpotensi PSU jilid II di Siak. 

Siak, Hariantimes.com - Ratusan masyarakat Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak membubuhkan tanda tangan di kain putih, mendesak Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid II di Siak. 

Aksi ini juga diikuti sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang berkumpul di pasar kaget Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Sabtu (26/04/2025).

Mereka bersepakat membuat petisi menolak potensi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid 2 di Siak. Mereka juga mengecam tindakan Calon Wakil Bupati Siak Paslon 01, Sugianto, yang menggugat ke MK dan mengorbankan kepentingan banyak rakyat Siak. Aksi serupa telah dibuat perwakilan masyarakat seluruh Kecamatan se Kabupaten Siak lainnya.

''Tindakan Sugianto tidak memikirkan nasib rakyat Siak. Padahal Calon Bupati Pak Irving sudah menerima hasil PSU, tapi dia malah menggugat lagi ke MK. Padahal Sugianto ini mantan dewan yang mencari suara di Siak, tapi tak memikirkan nasib rakyat Siak. Hari ini Sugianto tidak berhadapan dengan Afni-Syamsurizal, tapi dengan kemarahan rakyat Siak,'' tegas koordinator Aksi, Eka Sinaga.

Baca Juga :
  • KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
  • MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Dalam aksi ini diikuti oleh berbagai Ormas dari berbagai Suku, Agama, dan Sosial. Diantaranya tampak DPD II Jangkar Merah Putih (JMP) Kabupaten Siak, Warga Pujakesuma, Warga KWS, IKBR Kecamatan Kandis, F-SPTI Kecamatan Kandis, FPK (Forum Pemuda Kandis) dan juga PBB (Pemuda Batak Bersatu). Semuanya bergabung dalam Forum Aliansi Masyarakat Kandis.

''Gugatan ke MK tidak memenuhi syarat formil, kiranya Hakim MK menolak. Karena nasib rakyat Siak sedang dipertaruhkan untuk kepentingan segelintir orang,'' tegas Eka.

Akibat sengketa pilkada yang berlarut-larut itu, menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan, dan merugikan masyarakat Siak secara sosial.

Gerakan Masyarakat Kandis ini juga sepakat dengan helatan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Berkeadilan Siak di Perawang beberapa waktu lalu, yang mengajukan pendapat hukum atau amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di kesempatan yang sama, IKBR melalui Riadi Mangunsong, menyatakan pendapat yang sama.

"Secara resmi sudah selesai dan proses demokrasi itu harus kita hormati dan perkara hukumnya juga itu sangat lemah dan MK harus menolak. Besar harapan kami, dengan berbagai helatan penolakan PSU jilid 2 di berbagai Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak ini bisa memberikan pertimbangan, kemudian menjadi masukan bagi hakim untuk membuat keputusan yang lebih baik," ulasnya.

Sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Siak, yang masih berlarut-larut, secara tidak langsung berdampak besar terhadap pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. 

Sejak awal tahun 2025, gaji dan tunjangan pegawai serta PNS belum dibayarkan, memperburuk kondisi sosial dan ekonomi rakyat. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Monang Nainggolan selaku Penasehat PUK F-SPTI Pasar Minggu, Kandis.

Menurutnya, semua yang hadir ingin menekankan pentingnya penyelesaian cepat, keadilan, manfaat, konstitusionalisme, proporsionalitas, non reaktif.

Kemudian perlu check and balances, non-retroaktif dan adil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemerintahan daerah di Kabupaten Siak dapat kembali berjalan normal dan menghindari kerugian yang lebih besar bagi masyarakat. 

"Kita juga mendesak agar MK dan semua pihak menghormati hasil PSU yang sah dan mengikat," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Ilham: Hakim MK Nantinya akan Menolak Gugatan Sugianto yang Mempersoalkan Periodesasi Alfedri

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Ilham: Hakim MK Nantinya akan Menolak Gugatan Sugianto yang Mempersoalkan Periodesasi Alfedri



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
19 Juni 2025
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
19 Juni 2025
Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
19 Juni 2025
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
18 Juni 2025
Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
18 Juni 2025
Unilak dan Unhan Bersinergi dalam Pengembangan Sektor Pendidikan Tinggi di Indonesia
17 Juni 2025
Kapolda Riau Komitmen Tindak Tegas Cukong Perambah Kawasan Hutan di TNTN
17 Juni 2025
444 Jemaah Haji Kloter BTH 06 Tiba Batam, Zulkarnain: Kami Bersyukur Atas Kelancaran Seluruh Rangkaian Ibadah Haji
17 Juni 2025
UIR Wisuda 1.008 Lulusan, Dua Orang Berasal dari Mahasiswa Internasional
18 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 2 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 3 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 4 04 Juni 2025, Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah
  • 5 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
  • 6 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
  • 7 Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
  • 8 Pemko Bangun RLH untuk Warga Rumbai, Ditargetkan Rampung Jelang HUT ke-241
  • 9 Tim RAGA Polres Dumai Sambangi Sejumlah Lokasi Rawan Aktivitas Preman dan Genk Motor
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved