• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bersatu di Rimbang Baling, Mahasiswa, Polri dan Intelektual Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
Dibaca : 128 Kali
Bentuk Satgas Anti Narkoba, Plt Gubri dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dibaca : 127 Kali
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur
Dibaca : 190 Kali
443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
Dibaca : 241 Kali
Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
Dibaca : 248 Kali

  • Home
  • Politik

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

Zulmiron
Senin, 05 Mei 2025 17:25:48 WIB
Cetak
Putusan Perkara No 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait perkara sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak pasca PSU digugurkan, karena syarat formiilnya tidak terpenuhi, Senin (05/05/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Putusan Perkara No 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait perkara sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak pasca PSU digugurkan, karena syarat formiilnya tidak terpenuhi, Senin (05/05/2025).

Pertama, terkait pengajuan permohonan yang hanya diajukan calon Wakil Bupati Siak 01.

Sebenarnya terkait permohonan yang diajukan hanya oleh salah satu calon apakah itu calon bupati atau calon wakil bupati nya saja berdasarkan putusan terbaru dalam sengketa hasil pilkada 2024 di Kota Banjarbaru Putusan No. 09/PHPU.WAKO-XXIII/2025 itu juga digugurkan.

Kedua, ambang batas selisih yang melebihi 1,5 persen yaitu 3.041 suara. Sementara selisih antara pemohon 01 dengan Terkait 02 sebesar 44.732.

Baca Juga :
  • Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
  • Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Putusan dibacakan pukul 08.50 WIB oleh Ketua Majelis sekaligus Ketua MK Dr Suhartoyo SH MH yang dihadiri anggota majelis MK yang lainnya Prof Dr Saldi Isra SH, Dr Daniel Yusmic Foekh SH MH, Prof Dr M Guntur Hamzah SH MH, Prof Dr Enny Nurbaningsih SH MHum, Prof Dr Arief Hidayat SH MS, Dr Ridwan Mansyur SH MH dan Dr Arsul Sani SH MSi.

Karena permohonan 312 digugurkan melalui putusan dismissal, maka Pokok permohonan pemohon yang mempersoalkan periodesasi jabatan Alfedri sudah dua periode tidak diperiksa dan dipertimbangkan lagi.

Meskipun sebenarnya sudah ada putusan serupa sebelumnya yang terbaru. Yaitu Putusan No. 135/PHPU.BUP-XXIII/2025 atas perkara sengketa hasil di Maluku Barat Daya yang digugurkan oleh MK. Perkaranya juga serupa dengan Siak yaitu terkait permasalahan periodesasi jabatan dua periode.

Lantas Bagaimana dinamika politik yang terjadi di Pilkada Siak setelah keputusan MK ini?

Mantan Ketua KPU Prov Riau 2019-2024 dan Pembina Yayasan Peduli Literasi Demokrasi Riau (YLPDR) Ilham Muhammad Yasir mengatakan, Siak sebenarnya selalu kondusif setiap ada helat Pilkada maupun Pemilu selama ini.

"Kalau pun kemarin muncul, itu karena peroses Pilkada yang berlangsung berlarut-larut karena peroses sengketa di MK. Sehingga hal itu menjadi agak dinamis, meskipun sebagian orang memandangnya agak sedikit panas. Tapi itu wajar, karen kondisi berlarut-larutnya peroses pilkada, sehingga ada sedikit friksi di lapangan, terutama yang fanatis mendukung paslonnya," sebut Ilham.

Apa strategi komunikasi politik yang perlu dibangun Afni untuk merangkul pendukung paslon lain? Ilham menyebutkan, Afni setelah ditetapkan oleh KPU Siak sebagai paslon terpilih harus menjadi Bupati untuk semua warga Siak. Tidak boleh membangun faksi-faksi yang lama-lama akan jadi friksi yang pada akhirnya memunculkan konflik.

"Sebagai sosok punya pengalaman lapangam, terutama di tataran grassroot Afni pasti bisa menjadi Bupati untuk semua warga Siak. Dan dia punya modal dan kemampuan untuk berkomunikasi dengan semua kalangan," sebut Ilham.

Apa pesan penting yang harus disampaikan Afni untuk menjaga stabilitas politik dan sosial di Siak pasca sengketa Pilkada?

Menurut Ilham, dengan latar belakang wartawan, aktivis lingkungan dan juga dosen Afni harus menjadi Bupati perempuan yang berpikiran terbuka dan berpikir ke depan. Tidak semata-semata sekedar merengkuh kekuasaan, tapi bagaimana berbuat untuk warga Siak.

"Siak punya potensi yang kaya raya, SDA minyaknya punya, warisan budayanya masih lestari dan ekologi lingkungannya masih terjaga. Nah ini yang harus Afni dan Syamsurizal manage dengan sebaik-baiknya," saran Ilham.

Kemudian, bagaimana peran KPU dan Bawaslu dalam menjaga integritas proses Pilkada Siak sejauh ini?

Ilham mengapresiasi kawan-kawan KPU dan Bawaslu Siak yang bisa mengantarkan semua peroses dengan baik. Yang paling terpenting bisa mengantarkan sampai penetapan Paslon terpilih tanpa kendala yang di luar prosesur tahapan Pilkada, itu kategorinya berhasil.

'Meski ada sengketa berulang-ulang sampai 2 kali ke MK, itu proses prosedural yang diwadahi secara konstitutional. Tapi pastinya menguras energi yang besar dan panjang bagi KPU dsn Bawaslu Siak, itu ya.....tapi dengan sudah dibacakan putusan MK hari ini, akan terobati kelelahan itu," katanya.(*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Bersatu di Rimbang Baling, Mahasiswa, Polri dan Intelektual Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
25 April 2026
Bentuk Satgas Anti Narkoba, Plt Gubri dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
25 April 2026
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur
25 April 2026
443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
24 April 2026
Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
24 April 2026
Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang
24 April 2026
Buka ICEV-MIA 2026, Agung Nugroho Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Negara
24 April 2026
Hadiri Wisuda UGM, Prof Junaidi Sematkan Pin Alumni ke Wisudawan
24 April 2026
Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
23 April 2026
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
23 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
  • 2 Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
  • 3 PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
  • 4 Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
  • 5 Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
  • 6 Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja
  • 7 KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz Mushalla Al-Ukhuwah Pekanbaru
  • 8 Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru
  • 9 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved