• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
Dibaca : 150 Kali
Bekali Mahasiswa Kukerta, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Bantuan Hukum dan Posbankum
Dibaca : 155 Kali
Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
Dibaca : 232 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020
Dibaca : 207 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum
Dibaca : 212 Kali

  • Home
  • Riau

Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau

Zulmiron
Senin, 11 Agustus 2025 16:16:23 WIB
Cetak
Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bersama BMKG, BNPB, BPBD Provinsi Riau, dan TNI AU melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) tahap ketiga di Provinsi Riau, Senin (11/08/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bersama BMKG, BNPB, BPBD Provinsi Riau, dan TNI AU melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) tahap ketiga di Provinsi Riau, Senin (11/08/2025).

OMC ini menjadi langkah strategis dalam masa perpanjangan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau.

Operasi ini akan dilaksanakan selama 10 hari ke depan dengan dukungan pendanaan dari Kementerian Kehutanan. Pelaksanaan OMC ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, untuk memperkuat upaya pencegahan karhutla melalui langkah cepat, kolaboratif, dan terukur

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla sejak 22 Juli hingga 4 Agustus 2025 melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor 682 Tahun 2025.

Baca Juga :
  • Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
  • APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla

Berdasarkan evaluasi Satgas Bencana, status tersebut diperpanjang untuk pertama kalinya selama dua minggu. Menyikapi hal ini, langkah penanggulangan diperkuat, baik melalui operasi pemadaman darat oleh Manggala Agni Kemenhut bersama Satgas Pengendalian Karhutla Provinsi Riau, serta operasi udara meliputi patroli udara, water bombing, dan OMC.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menyampaikan, pelaksanaan OMC merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mengantisipasi dan menanggulangi karhutla.

“Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama antara Kementerian Kehutanan dan BMKG, serta dukungan penuh dari BNPB, BPBD, dan TNI AU,” ujarnya dalam pembukaan kegiatan OMC di Pekanbaru, Riau, Senin (11/08/2025).

Kementerian Kehutanan mencatat, sepanjang Juli 2025 terjadi 142 kejadian karhutla di Riau dengan perkiraan luas 1.768,01 hektare. Sementara hingga 9 Agustus 2025, terdapat tambahan 93 kejadian dengan luas sekitar 1.150,60 hektare. Saat ini pasukan Manggala Agni Kemenhut dilaporkan masih melakukan operasi pemadaman dan pendinginan (mopping up) di wilayah Indragiri Hilir dan Rokan Hilir.

Tahap pertama OMC telah dilaksanakan pada 2–12 Mei 2025, kemudian tahap kedua pada 21 Juli–9 Agustus 2025 dengan dukungan pendanaan dari BNPB. Berdasarkan pantauan curah hujan, pada periode tersebut Kabupaten Rokan Hilir mengalami hujan 5 hari, dan Kabupaten Rokan Hulu 8 hari. Kali ini akan dimulai tahap ketiga OMC yang akan berlangsung selama 10 hari yang didukung pendanaan dari Kementerian Kehutanan, melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bekerja sama dengan Kedeputian Bidang Modifikasi Cuaca BMKG. 

Menurut Dwi Januanto Nugroho, OMC adalah bagian dari inovasi pencegahan permanen karhutla yang sudah dijalankan sejak 2015. “Dengan pendekatan ini, kita mampu menurunkan luas karhutla secara signifikan, yakni sebesar 77% pada 2024 dibandingkan baseline 2019,” jelasnya. OMC berperan penting dalam membasahi lahan gambut yang kering agar tinggi muka air tanah tetap terjaga dan Kawasan hidrologis gambut tetap basah.

Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan juga menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian karhutla hanya bisa dicapai melalui kolaborasi lintas sektor, sinergitas koordinasi, kepemimpinan yang kuat, dan partisipasi aktif masyarakat.

“Kementerian Kehutanan tetap berkomitmen tinggi dalam pengendalian karhutla, baik melalui pemadaman darat maupun penanganan udara, dengan semangat kolaborasi dan sinergitas yang kuat. Dengan segala ikhtiar dan doa kita bersama, semoga bencana karhutla di Riau segera terkendali,” pungkasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
04 September 2026
Bekali Mahasiswa Kukerta, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Bantuan Hukum dan Posbankum
04 September 2026
Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
03 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020
03 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum
03 September 2026
Diskominfotik Diminta Akomodir Monev KI Riau Secara Proporsional
03 September 2026
Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
02 September 2026
Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
02 September 2026
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
02 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
02 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 3 Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
  • 4 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 5 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
  • 8 Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved