• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 450 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 394 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 400 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 371 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 444 Kali

  • Home
  • DPRD Siak

Direktur BUMD dan PT SS Tak Hadir Diundang RDP, Sabar: Jangan Mereka Abai Terhadap Panggilan Rakyat

Zulmiron
Senin, 03 Februari 2025 09:46:59 WIB
Cetak
Pelabuhan Tanjung Buton sudah diserahterimakan dan dikelola oleh KSOP.

Siak, Hariantimes.com - Ingin ketahui terkait pengelolaan pelabuhan Tanjung Buton, DPRD Siak panggil BUMD PT Sarana Pembangunan Siak (SPS), PT Samudera Siak (SS) dan KSOP Tanjung Buton dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar DPRD Siak, Senin (03/02/2025).

Namun disayangkan, Asisten II Hendrisan, Direktur PT SPS Bob Novitriansyah dan Direktur PT SS Juprizal tak hadir atas panggilan wakil rakyat Siak tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Siak, Sabar Sinaga mengaku kecewa lantaran undangan dari DPRD Siak terkesan diabaikan oleh Direktur PT SPS dan Direktur PT SS.

Padahal, tambah Sabar Sinaga, pemanggilan tersebut lantaran wakil rakyat yang berada di DPRD Siak ingin mendengarkan terkait perkembangan dan persoalan yang sedang dihadapi oleh BUMD yang berada di kawasan Industri Tanjung Buton.

Baca Juga :
  • Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

"Kami DPRD Siak telah mendapatkan informasi apa saja masalah yang saat ini dihadapi di kawasan Industri Tanjung Buton, BUMD punya Pemda Siak harusnya mereka patuh, ini bukan 
Milik Swasta ," kata Anggota DPRD Siak Komisi II, Sabar Sinaga.

Dikatakan Sabar Sinaga, seharusnya, para direktur yang memiliki kewenangan dapat memberikan informasi yang jelas terkait perkembangan yang ada di BUMD tersebut.

"Kita undang gak hadir, apa maksud dari direktur direktur itu? Jangan mereka abai terhadap panggilan rakyat," ungkap Sabar Sinaga kesal.

Lebih lanjut, Sabar Sinaga mengatakan, DPRD Siak saat ini mengalami transisi dimana tidak semua anggota DPRD Siak saat ini turut dalam pansus BUMD 2024 lalu.

"Jadi kami ini ingin tahu secara terperinci terkait perkembangan Pelabuhan Tanjung Buton itu, apalagi kemarin ada rekomendasi Pansus BUMD dari DPRD Siak sepertinya belum ditindaklanjuti oleh pemerintah Itu bagaimana?," urai Sabar Sinaga.

Kekecewaan DPRD Siak membuncah kala mendapati informasi bahwa  pelabuhan Tanjung Buton kini tak lagi dikelola oleh BUP Siak PT.SS melainkan sudah diserahterimakan dan dikelola oleh KSOP.

"Apalagi sekarang pengelolaan sudah tak lagi dikelola oleh BUP Siak ini kemuduran bagi PT.SS ini bagaimana kelanjutannya? Kita kan harus tau juga dan Mereka harus bertanggung jawab kepada pemerintah," kegagalan ini merupakan kerugian besar bagi masyarakat kabuoaten Siak ungkap Sabar Sinaga.

Lebih jauh dikatakan legislator asal Dapil Empat tersebut, ada tujuh rekomendasi DPRD Siak terhadap pansus BUMD.

Salah satunya, sambungnya, direkomendasikan kepada anggota DPRD Siak periode 2024-2029 untuk meneruskan Pansus BUMD.

"Pada hakikatnya kami inginkan BUMD di Siak ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan daerah. Jangan cuma makan gaji gaji buta aja dan pengelolaannya ngawur serta tidak profesional," tegas Sabar.

Sabar Sinaga juga ingatkan Pemkab Siak untuk serius dalam mengawasi pengelolaan BUMD yang ada. Sabar menilai, Harusnya BUMD juga dapat memberi kontribusi yang jelas berupa PAD kepada daerah dan penyerapan tenaga kerja,

Jangan sampai alih kelola ini menjadi kado buat rakyat kabupaten Siak diawal tahun 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Siak, ungkap legislator Demokrat ini.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kerap Mangkir Saat Dipanggil DPRD Siak, Sujarwo: Ingat!! BUMD Itu Dibiayai Oleh APBD

DPRD Siak Sahkan Enam Ranperda Jadi Perda

Kerap Mangkir Saat Dipanggil DPRD Siak, Sujarwo: Ingat!! BUMD Itu Dibiayai Oleh APBD

DPRD Siak Sahkan Enam Ranperda Jadi Perda



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 2 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 3 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 4 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 5 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 6 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 7 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 8 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 9 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved