• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 450 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 394 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 400 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 371 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 444 Kali

  • Home
  • DPRD Siak

Kerap Mangkir Saat Dipanggil DPRD Siak, Sujarwo: Ingat!! BUMD Itu Dibiayai Oleh APBD

Zulmiron
Rabu, 12 Februari 2025 14:50:00 WIB
Cetak
Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo.

Siak, Hariantimes.com - DPRD Siak kian dibuat tak bermarwah akibat ulah dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPS dan anak BUMD PT Samudera Siak (SS).

Pasalnya, panggilan ke dua untuk dua perusahaan yang mengelola di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) itu kembali diabaikan.

Hal itu terkuak saat DPRD Siak kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KSOP, Dishub Siak, PT SPS dan PT SS.

KSOP dan Dinas Perhubungan Siak hadir. Namun, direktur PT SPS dan PT SS  tak nampak dalam ruang rapat.

Baca Juga :
  • Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo mengaku sangat geram atas ulah dari Direktur PT SPS dan PT SS yang kerap mangkir jika dipanggil oleh DPRD Siak.

Dikatakan Sujarwo, pihaknya memanggil BUMD dan anak BUMD tersebut lantaran adanya pengalihan pengelolaan pelabuhan Tanjung Buton yang dulunya dikelola perusahaan daerah kini sudah berganti dikelola oleh pusat.

"DPRD Siak memanggil yang bersangkutan untuk meminta kejelasan terkait pengelolaan pelabuhan Tanjung Buton, tapi kenapa terus tidak hadir? Ada apa sebenarnya," kata Sujarwo, Selasa (11/02/2025).

Sujarwo heran atas sikap direktur PT SPS dan PT SS yang kerap mangkir saat dipanggil oleh DPRD Siak bersama KSOP saat hendak membahas terkait kepelabuhan.

"Apa yang terjadi dipelabuhan itu sebenarnya? Kok sampai dua kali dipanggil tetap mangkir?," kesal Sujarwo.

Padahal, tambah Sujarwo, pihaknya berupaya agar terus ada perbaikan bagi perusahan milik daerah serta anak perusahaan supaya dapat berkontribusi terhadap daerah.

"Kalau dipanggil DPRD saja abai, bagaimana mereka bisa menghargai masukkan dari masyarakat," kesal Sujarwo lagi.

Sujarwo menilai, sikap yang ditunjukkan oleh Direktur PT SPS dan PT SS bukanlah sikap seorang yang sedang mengelola perusahaan daerah. Dan mengingatkan, perusahaan daerah tersebut dibiayai melalui APBD Siak. Sehsrusnya, sikap bertanggung jawab dalam pengelolaan tersebut harus ditunjukkan oleh Direktur PT SPS Bob Novitriansyah dan PT SS Juprizal.

"Ingat !! BUMD itu dibiayai oleh APBD Siak. Sehingga hal tersebut harus ada pertanggung jawabannya," kecam Sujarwo.

Hal senada dikatakan oleh anggota DPRD Siak asal Partai Demokrat, Sabar Sinaga.

Sabar Sinaga tak habis fikir oleh ulah Direktur PT SPS dan PT SS yang tak pernah hadir dalam RDP bersama DPRD Siak dan yang terkait.

"Tak habis fikir saya dengan mereka ini, mereka mengelola uang APBD tapi semacam lari dari tanggung jawab," ungkap Sabar geram.

Sambung Sabar Sinaga, pihaknya mendesak pemerintah Kabupaten Siak
untuk secara serius menyikapi perilaku dari Direktur PT SPS dan PT SS.

"Pemkab Siak juga jangan abai atas peristiwa ini, jangan terkesan dua direktur itu semacam dilindung lindungi. Pengelolaan itu harus jelas tanggung jawabnya," tegas Sabar.

Seharusnya, Pemkab Siak juga serius dalam melakukan pengawasan terhadap BUMD tersebut.

Sebab, lanjut Sabar, selain ada komisaris yang juga bagian dari pemerintahan dan digaji melalui APBD Siak seharusnya lebih ketat pengawasannya agar BUMD mampu memberika PAD terhadap daerah.

"Kalau pemerintah juga lemah dalam melakukan pengawasan maka BUMD tersebut hanya akan menjadi beban daerah dan tak memberikan kontribusi apapun, ya kejadian ini akan kami laporkan kepada pimpinan DPRD agar ada langkah mengarah pemanggilan kepla daerah untuk diminta pertanggung jawaban ," tukas Sabar.

Diketahui, Pelabuhan Tanjung Buton yang terletak di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau tersebut mulanya dikelola oleh BUP PT SS. 
Dimana, PT SS merupakan anak perusahaan BUMD PT SPS.

Namun, pengelolaan saat ini diambil oleh pusat dan dikelola oleh KSOP.

Ssbelumnya diberitakan, Ingin ketahui terkait pengelolaan pelabuhan Tanjung Buton, DPRD Siak panggil BUMD PT Sarana Pembangunan Siak (SPS), PT Samudera Siak (SS) dan KSOP Tanjung Buton dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar DPRD Siak, Senin (3/2/2025).

Namun disayangkan, Asisten II Hendrisan, Direktur PT SPS Bob Novitriansyah dan Direktur PT SS Juprizal tak hadir atas panggilan wakil rakyat Siak tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Siak, Sabar Sinaga mengaku kecewa lantaran undangan dari DPRD Siak terkesan diabaikan oleh Direktur PT SPS dan Direktur PT SS.

Padahal, tambah Sabar Sinaga, pemanggilan tersebut lantaran wakil rakyat yang berada di DPRD Siak ingin mendengarkan terkait perkembangan dan persoalan yang sedang dihadapi oleh BUMD yang berada di kawasan Industri Tanjung Buton.

"Kami DPRD Siak telah mendapatkan informasi apa saja masalah yang saat ini dihadapi di kawasan Industri Tanjung Buton, BUMD punya pemda Siak harusnya mereka patuh, ini bukan 
Milik Swasta," kata Anggota DPRD Siak Komisi II, Sabar Sinaga.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Direktur BUMD dan PT SS Tak Hadir Diundang RDP, Sabar: Jangan Mereka Abai Terhadap Panggilan Rakyat

DPRD Siak Sahkan Enam Ranperda Jadi Perda

Direktur BUMD dan PT SS Tak Hadir Diundang RDP, Sabar: Jangan Mereka Abai Terhadap Panggilan Rakyat

DPRD Siak Sahkan Enam Ranperda Jadi Perda



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 2 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 3 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 4 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 5 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 6 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 7 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 8 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 9 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved