• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 175 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 186 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 187 Kali
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 213 Kali
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 185 Kali

  • Home
  • DPRD Siak

DPRD Siak Sahkan Enam Ranperda Jadi Perda

Zulmiron
Senin, 14 September 2020 23:23:59 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri menandatangani Keputusan Bersama melalui video converence dari Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Senin (14/09/2020).

Siak, Hariantimes.com - Bupati Siak Alfedri mengikuti rapat paripurna Penyampaian Laporan Pansus Terhadap Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak, sekaligus Permintaan Persetujuan dan Penandatangan Keputusan Bersama melalui video converence dari Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Senin (14/09/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Azmi tersebut dihadiri Sekda Kabupaten Siak Arfan Usman dan Asisten Ekbang Setda Kabupaten Siak Hendrisan, serta sejumlah Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Siak. 

Dalam sidang paripurna kali ini, DPRD Kabupaten Siak mengesahkan Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak. 

Adapun Ranperda yang telah di ajukan Pemda Siak pada bulan Agustus lalu, yakni diantaranya Ranperda Kabupaten Siak tentang pengelolaan keuangan daerah, Ranperda fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.

Kemudian, Ranperda perubahan kedua atas Perda Siak No. 06 Tahun 2004 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perseroan terbatas Bumi Siak Pusako, Ranperda perubahan kedua atas Perda No. 17 Tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor, Ranperda perubahan atas Perda Siak No. 06 Tahun 2018 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Dinkes Kabupaten Siak dan Ranperda tentang Protokol Kesehatan Penanganan Pandemi Covid-19 dan penyakit menular.

Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menyampaikan, paripurna yang selenggarakan ini merupakan rangkaian proses yang dilakukan sampai dengan disetujuinya Ranperda menjadi Perda, yang telah melalui pembahasan dan penelaahan bersama antara anggota pansus DPRD dengan Eksekutif. Sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Siak kedepan.

"Dari pembahasan panitia khusus DPRD dan pihak Eksekutif, telah banyak memberikan masukkan, saran dan pendapat yang pada hakekatnya adalah untuk menyempurnakan rancangan Peraturan Daerah dimaksud," sebut Bupati.

Atas masukan tersebut, cakap Alfedri, pihaknya sangat memahami dan menghargai pendapat serta saran yang telah disampaikan. Kesemuanya itu tidak lain adalah sebagai wujud rasa tanggungjawab dan perhatian yang besar terhadap penyelenggaraan Pemerintah dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Siak. 

"Pada kesempatan ini saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih, serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui Enam Rancangan Pembangunan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak", pungkasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kerap Mangkir Saat Dipanggil DPRD Siak, Sujarwo: Ingat!! BUMD Itu Dibiayai Oleh APBD

Direktur BUMD dan PT SS Tak Hadir Diundang RDP, Sabar: Jangan Mereka Abai Terhadap Panggilan Rakyat

Kerap Mangkir Saat Dipanggil DPRD Siak, Sujarwo: Ingat!! BUMD Itu Dibiayai Oleh APBD

Direktur BUMD dan PT SS Tak Hadir Diundang RDP, Sabar: Jangan Mereka Abai Terhadap Panggilan Rakyat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved