• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
Dibaca : 113 Kali
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
Dibaca : 107 Kali
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
Dibaca : 118 Kali
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
Dibaca : 173 Kali
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • DPRD Siak

DPRD Siak Sahkan Enam Ranperda Jadi Perda

Zulmiron
Senin, 14 September 2020 23:23:59 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri menandatangani Keputusan Bersama melalui video converence dari Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Senin (14/09/2020).

Siak, Hariantimes.com - Bupati Siak Alfedri mengikuti rapat paripurna Penyampaian Laporan Pansus Terhadap Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak, sekaligus Permintaan Persetujuan dan Penandatangan Keputusan Bersama melalui video converence dari Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Senin (14/09/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Azmi tersebut dihadiri Sekda Kabupaten Siak Arfan Usman dan Asisten Ekbang Setda Kabupaten Siak Hendrisan, serta sejumlah Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Siak. 

Dalam sidang paripurna kali ini, DPRD Kabupaten Siak mengesahkan Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak. 

Adapun Ranperda yang telah di ajukan Pemda Siak pada bulan Agustus lalu, yakni diantaranya Ranperda Kabupaten Siak tentang pengelolaan keuangan daerah, Ranperda fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.

Kemudian, Ranperda perubahan kedua atas Perda Siak No. 06 Tahun 2004 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perseroan terbatas Bumi Siak Pusako, Ranperda perubahan kedua atas Perda No. 17 Tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor, Ranperda perubahan atas Perda Siak No. 06 Tahun 2018 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Dinkes Kabupaten Siak dan Ranperda tentang Protokol Kesehatan Penanganan Pandemi Covid-19 dan penyakit menular.

Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menyampaikan, paripurna yang selenggarakan ini merupakan rangkaian proses yang dilakukan sampai dengan disetujuinya Ranperda menjadi Perda, yang telah melalui pembahasan dan penelaahan bersama antara anggota pansus DPRD dengan Eksekutif. Sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Siak kedepan.

"Dari pembahasan panitia khusus DPRD dan pihak Eksekutif, telah banyak memberikan masukkan, saran dan pendapat yang pada hakekatnya adalah untuk menyempurnakan rancangan Peraturan Daerah dimaksud," sebut Bupati.

Atas masukan tersebut, cakap Alfedri, pihaknya sangat memahami dan menghargai pendapat serta saran yang telah disampaikan. Kesemuanya itu tidak lain adalah sebagai wujud rasa tanggungjawab dan perhatian yang besar terhadap penyelenggaraan Pemerintah dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Siak. 

"Pada kesempatan ini saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih, serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui Enam Rancangan Pembangunan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak", pungkasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kerap Mangkir Saat Dipanggil DPRD Siak, Sujarwo: Ingat!! BUMD Itu Dibiayai Oleh APBD

Direktur BUMD dan PT SS Tak Hadir Diundang RDP, Sabar: Jangan Mereka Abai Terhadap Panggilan Rakyat

Kerap Mangkir Saat Dipanggil DPRD Siak, Sujarwo: Ingat!! BUMD Itu Dibiayai Oleh APBD

Direktur BUMD dan PT SS Tak Hadir Diundang RDP, Sabar: Jangan Mereka Abai Terhadap Panggilan Rakyat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
22 Oktober 2025
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
22 Oktober 2025
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
21 Oktober 2025
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
21 Oktober 2025
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
21 Oktober 2025
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
21 Oktober 2025
Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
21 Oktober 2025
Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas
21 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 2 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 3 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 4 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 5 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 6 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • 7 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved