• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
Dibaca : 112 Kali
Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional
Dibaca : 100 Kali
AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta
Dibaca : 104 Kali
Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama
Dibaca : 144 Kali
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 257 Kali

  • Home
  • Politik

KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK

Zulmiron
Senin, 20 Januari 2025 16:45:00 WIB
Cetak
Dr Afni pada sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (20/01/2025).

Jakarta, Hariantimes.com - Seluruh dalil gugatan pihak pemohon dalam hal ini pasangan incumbent Alfedri-Husni pada sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (20/01/2025) dipatahkan oleh pihak termohon KPUD Siak yang diwakili oleh kuasa hukum Guntur Adi Nugraha dan kawan-kawan (dkk) dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Pengadilan Negeri Siak.

Bantahan ini disertai dengan menyertakan 356 alat bukti untuk mempertahankan keputusan KPUD Siak yang telah menetapkan paslon 02 Afni-Syamsurizal sebagai pemenang Pilkada Siak 2024.

Dalam eksepsinya KPUD Siak menyatakan bahwa pemohon tidak mendalilkan atau mempermasalahkan perselisihan hasil perolehan suara di Pilkada Siak. Selain itu pada tuduhan terjadi pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM) yang dilakukan KPUD Siak bersama dengan pihak terkait Paslon 02 Afni-Syamsurizal, dinilai tidak berdasarkan fakta dan dasar hukum yang jelas. Dalam jawabannya KPUD Siak menuliskan secara detail proses dan tahapan penyelenggaraan Pilkada Siak, dimana tidak terjadi kecurangan sebagaimana dituduhkan.

''Pemohon secara konsisten mengemukakan dalil yang tidak jelas, serta tidak membuktikan secara terperinci mengenai apa yang dituduhkan di dalam dalil gugatan. Misalnya terkait dengan siapa yang curang, dan siapa yang diuntungkan atau dirugikan. Kegagalan tersebut memperlihatkan dalil-dalil pemohon hanya berupa asumsi yang tidak argumentatif dan hanya berisi dalil-dalil yang tidak berdasar pada fakta dan dasar hukum yang jelas,'' tulis KPUD dalam jawabannya yang dibacakan Guntur.

Baca Juga :
  • Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak
  • Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

Banyak dari dalil pemohon yang ternyata tidak jelas (Obscuur libel). Misalnya dengan menuliskan ada 881 TPS, padahal jumlah TPS di Siak hanya 829 TPS. KPUD Siak juga mematahkan tudingan Alfedri-Husni dengan menyajikan fakta persentase pemilih berdasarkan data per TPS dimaksud.

KPUD Siak bahkan membuka temuan bahwa tudingan Alfedri-Husni mengada-ngada dengan masuknya dua TPS fiktif dalam permohonan mereka, yaitu TPS 20 Pinang Sebatang Timur dan TPS 49 Pinang Sebatang Barat. Tak hanya itu Alfedri-Husni juga salah dalam mengkalkulasikan persentase pemilih di beberapa TPS, seperti di TPS 003 Telaga Sam-sam (partisipasi 46 %, dalam dalilnya 37 %) dan TPS 008 Sam-sam (partisipasi 61%, dalam dalilnya 39%).

Adapun tudingan kecurangan tidak dapat memilihnya tenaga kesehatan, pasien serta keluarganya di RSUD Tengku Rafian, juga dibantah oleh KPUD Siak dengan memaparkan bukti bahwa mereka telah memfasilitasi semua DPT termasuk yang ada di RS Tengku Rafian sesuai dengan TPS-nya masing-masing. Adapun yang tidak dapat kembali ke TPS, telah dibuka peluang sesuai aturan untuk mendaftarkan diri sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb), minimal 7 hari sebelum pelaksanaan Pemilu.

''Namun pihak RSUD Tengku Rafian tidak merespon surat dari KPUD Siak sebagaimana mestinya,'' tulis KPUD dalam eksepsinya. Hal ini telah dijelaskan dalam pokok perkara, dimana surat dari KPUD Siak baru dibalas pada H-1 pemilihan atau tanggal 26 November 2025.''(Itupun) melalui chat whatsapp,'' jelasnya.

Tudingan Alfedri-Husni mengenai pembukaan kotak suara di TPS 3 Kampung Rempak, juga dibantah pihak KPUD Siak dengan menyertakan bukti bahwa dalil tersebut tidak sesuai dengan fakta kejadian. ''Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku dan diawasi oleh Panwas yang hadir saat itu,'' tegasnya.

KPUD Siak juga mematahkan tudingan kecurangan dengan memberikan bukti bahwa seluruh saksi dari pihak pemohon di 829 atau seluruh TPS yang ada se Kabupaten Siak, telah menandatangani C-Hasil, tanpa ada menyertakan keberatan. Artinya pemohon mengakui dan menerima hasil pemilihan di seluruh TPS tersebut. Terkait tudingan kecurangan politik uang, pembagian sembako, dan coblos ganda, juga disebut sebagai tuduhan yang bersifat asumsi sepihak dari pemohon.

Sementara itu dari jawaban Bawaslu menyampaikan ke MK bahwa pelaksanaan Pilkada Siak telah berjalan dengan lancar dan damai. Dibuktikan dengan tidak adanya laporan dan temuan yang memenuhi unsur pelanggaran Pemilu, serta tidak adanya rekomendasi untuk pelaksanaan PSU. Bilapun terjadi pelanggaran administrasi telah ditindaklanjuti dengan pemberian saksi etik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
21 Desember 2025
Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional
20 Desember 2025
AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta
20 Desember 2025
Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama
20 Desember 2025
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 2 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 3 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 4 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 5 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 6 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 7 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 8 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 9 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved