• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 169 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 151 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
Dibaca : 154 Kali
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
Dibaca : 152 Kali
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
Dibaca : 171 Kali

  • Home
  • Nasional

Soal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025, Menag Nasruddin: Arab Saudi Siap Beri Perhatian Khusus ke Indonesia

Zulmiron
Selasa, 26 November 2024 19:54:56 WIB
Cetak
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Jakarta, Hariantimes.com - Usai melakukan kunjungan kerja di Arab Saudi, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan rombongan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (26/11/2024) pada pukul 16.55 WIB.

Turut mendampingi, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Irfan Yusuf dan Staf Khusus Menag Bunyamin.

Kedatangan Menag disambut oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dan Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Saiful Mujab.

Dalam pertemuan tersebut, Menag mengungkapkan, Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah memberikan apresiasi atas gagasan-gagasan yang direncanakan Indonesia untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

Baca Juga :
  • Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
  • Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
  • Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

"Alhamdulillah, Menteri Tawfiq di luar dugaan kami ternyata sangat apresiasi terhadap gagasan-gagasan yang kami planning-kan tahun ini. Beliau juga mengapresiasi Pak Presiden (Prabowo) yang membentuk badan khusus (Badan Penyelenggara Haji). Ditambah lagi dengan penguatan-penguatan yang dilakukan oleh Menteri Agama," ungkap Menag sembari juga menyampaikan, Indonesia mendapat perhatian khusus dari pemerintah Arab Saudi sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia.

“Menteri (Haji) dan timnya di Saudi Arabia kemarin lebih siap untuk memberikan perhatian khusus kepada Indonesia. Salah satu poin yang dibahas adalah permintaan tambahan petugas haji. Kami minta tambahan petugas ya. Karena saya sampaikan bahwa jemaah haji kita itu nanti banyak yang senior, banyak yang lanjut usia. Dan itu membutuhkan bantuan baik tenaga medis maupun juga tenaga personal," jelas Menag.

Selain itu, Menag meminta agar jemaah haji Indonesia tidak ditempatkan di Mina Jadid.

"Kami minta supaya jemaah haji Indonesia itu menempati tempat di Mina, yang bukan Mina Jadid. Tapi tentu persyaratannya kita harus melaksanakan seluruh persyaratan yang harus dilakukan," katanya.

Dalam hal transportasi, kata Menag, Menteri Haji Saudi mengapresiasi perubahan sistem dari muassasah ke syarikah, yang diharapkan dapat memberikan layanan lebih baik kepada jemaah haji.

Menag menegaskan bahwa seluruh proses seleksi pihak terkait akan dilakukan secara transparan melalui sistem yang telah ditetapkan.

"Soal nanti, siapa nanti yang kita gunakan itu, kami wanti-wanti menyampaikan kepada tim kami bahwa itu kita akan masukkan ke sistem. Sistem itu nanti kita akan tentukan kriterianya. Setelah ada kriterianya, kita lakukan semacam evaluasi. Di samping evaluasi juga kita akan lakukan semacam pendekatan-pendekatan di lapangan," ucap Menag.

Menurut Menag, Kementerian Agama akan konsisten menerapkan regulasi dan sistem yang ditetapkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lebih adil, sehat, lancar, dan transparan. Rencana kerja ini akan dilengkapi dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Haji dan DPR Komisi VIII untuk menyepakati kebijakan dan persyaratan yang dibutuhkan.

"Insya Allah Januari 2025 nanti, ketentuannya itu sudah ada MOU. Maka itu, kami juga akan menyelesaikan sesegera mungkin antara Kementerian Agama, BPH dan DPR Komisi VIII, terutama untuk menentukan segala sesuatu yang dipersyaratkan," tutur Menag.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional

Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional

Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
20 April 2026
Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
20 April 2026
Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 2 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 3 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 4 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 5 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 6 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • 7 Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
  • 8 Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
  • 9 Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved