• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas
Dibaca : 172 Kali
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
Dibaca : 189 Kali
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
Dibaca : 181 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Jabatan Fungsional
Dibaca : 184 Kali
Ikuti Evaluasi Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Siap Tingkatkan Kinerja Pembinaan Hukum Semester II 2026
Dibaca : 182 Kali

  • Home
  • Nasional

PWI Cash Back Tamat, Ilham Bintang: Mari Bergabung dengan PWI KLB

Zulmiron
Jumat, 30 Agustus 2024 17:39:53 WIB
Cetak
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu beserta jajaran menerima audensi Pengurus PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028 hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Lantai 7 Kantor Dewan Pers, Jumat (30/8/2024).

Jakarta, Hariantimes.com – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu beserta jajaran menerima audensi Pengurus PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028 hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Lantai 7 Kantor Dewan Pers, Jumat (30/8/2024).

Selain Ninik Rahayu, ikut menerima audensi PWI Pusat anggota Dewan Pers lainnya, yakni Wakil Ketua Dewan Pers Wakil Ketua M Agung Dharmajaya, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Pers Yadi Hendriana dan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Arif Zulkifli.

Pengurus PWI Pusat yang hadir Ketua Umum Zulmansyah Sekedang, Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang, Anggota Dewan Kehormatan Banjar Chaeruddin dan Ketua Komisi Pendidikan Marah Sakti Siregar, yang sekaligus Ketua Panitia Kongres Luar Biasa (KLB) PWI.

Marah Sakti Siregar dalam audensi itu melaporkan pelaksanaan KLB PWI pada 18 Agustus lalu yang berlandaskan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI Pasal 10 ayat 7 yang berbunyi: apabila Ketum PWI berhalangan tetap pelaksana tugas (Plt) dalam rapat pleno pengurus pusat. Selanjutnya Plt menyiapkan KLB untuk memilih Ketum dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) yang baru selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan.

Baca Juga :
  • PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
  • 100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

"Setelah terbitnya SK DK Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR tanggal 16 Juli 2024 tentang Pemberhentian Penuh Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI, yang dikuatkan dengan Berita Acara PWI DKI Jakarta Nomor O1/BA.RPH/PWI-P/VII/2024 tanggal 17 Juli, maka sah HCB bukan lagi anggota PWI dan dengan demikian Ketum PWI Pusat dinyatakan berhalangan tetap sesuai PD PRT PWI sehingga digelarlah KLB untuk memilih Ketum PWI Pusat yang baru," jelas Marah Sakti.

Dalam KLB PWI, hadir 20 utusan PWI Provinsi. Sesuai ketentuan PRT pasal 26 ayat 2 menyebutkan, kongres sah jika dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah provinsi atau 26 utusan PWI Provinsi. Ayat 3 menyebutkan, jika yang hadir kurang dari dua pertiga, kongres ditunda selambat-lambatnya tiga bulan dengan ketentuan kongres sah sekalipun dihadiri oleh kurang dari dua pertiga jumlah provinsi.

"Pimpinan sidang saat itu sudah menunda persidangan selama lima menit saja. Kemudian membuka persidangan kembali sesuai ketentuan pasal 26 ayat 2 dan ayat 3. Maka KLB sah, legal konstitusional sesuai dengan ketentuan PD PRT dan dilanjutkan. Akhirnya terpilih saudara Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum dan saudara Sasongko Tedjo sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI secara aklamasi," ujar Marah Sakti.

Jadi, pelaksanaa KLB PWI bukan lahir tiba-tiba. Tapi prosesnya sesuai mekanisme organisasi dan merujuk pada PD PRT PWI hasil Kongres XXV PWI di Bandung.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang menjelaskan, terbitnya sanksi terhadap HCB dan tiga pengurus PWI Pusat bermula dari masalah keuangan organisasi yang viral sekarang ini dengan istilah cash back. Dimana uang organisasi senilai Rp1.080.000.000 diambil sebagai cash back untuk Forum Humas BUMN yang belakangan dibantah oleh FH BUMN dan HCB sendiri tidak mau atau tidak bisa menyebutkan nama penerima cash back tersebut. Sehingga diberikanlah sanksi organisasi.

Makanya sebut Ilham Bintang, PWI dengan Ketum HCB sering disebut-sebut sebagai PWI Cash Back. Sementara PWI KLB dengan Ketum Zulmansyah Sekedang yang didukung mayoritas senior dan mayoritas PWI Provinsi disebut PWI yang "Menegakkan Integritas dan Marwah Organisasi."

Setelah KLB, menurut Ilham Bintang, PWI cash back sudah tamat. PWI hasil KLB lah yang eksis dan diamanahkan untuk menjalankan roda organisasi. Untuk kembali menegakkan integritas wartawan dan marwah organisasi.

"Karena itu, kalau ada gagasan rekonsiliasi, itu hal yang baik untuk organisasi PWI. Mari kita semua anggota bergabung dengan PWI hasil KLB dan meninggalkan PWI cash back. Itu baru benar," tegas Ilham Bintang mengajak.

Pada kesempatan itu, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang juga menyampaikan soal penggunaan Kantor PWI Pusat di lantai 4 Gedung Dewan Pers, soal UKW mandiri yang akan digelar PWI Jatim dan PWI Jabar, serta hal-hal lain yang berkaitan antara PWI dengan Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan terima kasih atas penjelasan pengurus PWI Pusat berkaitan dengan KLB dan dinamika di PWI. Terkait soal rekonsiliasi, DP tidak akan mencampuri dan sepenuhnya diserahkan kepada PWI.

Sedangkan soal pemakaian Kantor PWI Pusat dan pelaksanaan UKW PWI secara mandiri, DP secepatnya akan menggelar Rapat Pleno dan memberitahukan hasilnya.

"Khusus soal integritas wartawan, Dewan Pers sepenuhnya mendukung untuk ditegakkan," tegas Ninik Rahayu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas
04 Agustus 2026
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
04 Agustus 2026
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Jabatan Fungsional
04 Agustus 2026
Ikuti Evaluasi Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Siap Tingkatkan Kinerja Pembinaan Hukum Semester II 2026
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Hadirkan Layanan KI bagi UMKM
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR
04 Agustus 2026
Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
03 Agustus 2026
BPK RI Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi
03 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 2 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 3 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 4 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 5 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 6 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 7 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 8 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 9 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved