• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 472 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 459 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 451 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 426 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 423 Kali

  • Home
  • Opini

Urgensi Etika Komunikasi Politik Jelang Pesta Demokrasi Indonesia

Zulmiron
Selasa, 28 November 2023 08:27:57 WIB
Cetak
Nova Serliana Sari.

Oleh: Nova Serliana Sari/Mahasiswi Pascasarjana Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Riau (Unri)

INDONESIA akan merayakan pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang. Dan setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah cukup umur dan sudah memiliki hak suara akan memberikan hak suara tersebut untuk memilih calon pemimpin sesuai visi dan misi yang diinginkan.

Menjelang memasuki tahun-tahun politik ini, tidak heran jika mulai banyak ditemukan Buzzer di media digital, khususnya media sosial. Buzzer ini akan ikut andil dalam hal pengalihan isu dan penggiringan opini publik terhadap pasangan calon yang mereka dukung. Bahkan keberadaan Buzzer ini juga tidak jarang untuk menjatuhkan pasangan lawan politik.

Pada dasarnya, aktivitas politik tidak bisa dipisahkan dari berbagai bentuk aktivitas manusia. Baik secara langsung atau tidak, manusia akan selalu bersinggungan dengan aktivitas politik. Terlebih, ketika iklim demokrasi seperti di Indonesia yang terbuka lebar. Dimana pemilihan setiap pemimpin ditentukan oleh suara rakyat.

Baca Juga :
  • Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
  • Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)

Jika politik yang kita pahami adalah sebagai sebuah perjuangan, maka dapat diajukan pertanyaan utama, Apakah yang diperjuangkan? Bagaimana cara memperjuangkannya? Dan Apa tujuan memperjuangkannya? Apakah tujuannya untuk masyarakat yang adil dan makmur?

Dalam politik, sering kali persoalannya tidak terletak pada tujuan saja. Sebagai negara yang demokratis tentu tujuan politik Indonesia adalah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Meskipun dengan cara yang berbeda-beda.

Semaraknya pesta demokrasi Indonesia ini terkadang membuat kita kebablasan dalam menyuarakan pendapat dan argument. Bahkan bisa sampai lepas kendali ketika mengomentari sesuatu yang tidak sesuai dengan tujuan politik kita. Banjirnya informasi yang beredar di media sosial terkadang membuat kita lupa bahwa sebenarnya dalam hal berpolitik pun ada etika yang harus kita jaga.

Menurut Bertens (2011), etika adalah sebuah ilmu yang membahas tentang moralitas atau tentang manusia sejauh yang berkaitan dengan moralitas. Atau dengan kata lain, etika adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku moral manusia.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas dan ajaran tentang baik-buruk perbuatan dan prilaku.

Johannesen (1996) mengemukakan tiga pedoman etika dalam berpolitik yaitu:

1. Menumbuhkan kebiasaan bersikap adil dengan memilih dan menampilkan fakta dan pendapat secara terbuka.

2. Mengutamakan motivasi umum daripada motivasi pribadi.

3. Menanamkan kebiasaan menghormati perbedaan pendapat.

Menurut Nilsen (dalam Johannesen, 1996) untuk mencapai etika komunikasi politik yang baik maka kita perlu memperhatikan sifat-sifat berikut:

1. Penghormatan terhadap seseorang sebagai person tanpa memandang umur, status atau hubungan dengan sipembicara.

2. Penghormatan terhadap ide, perasaan, maksud, dan integritas orang lain.

3. Sikap suka memperbolehkan, keobjektifan, dan keterbukaan fikiran yang mendorong kebebasan berekspresi.

4. Penghormatan terhadap bukti dan pertimbangan yang rasional terhadap berbagai alternatif.

5. Terlebih dahulu mendengarkan dengan cermat dan hati-hati sebelum menyatakan persetujuan atau ketidaksetujuan.

Dalam kehidupan demokrasi, komunikator politik memang berhak dan bebas berpendapat tanpa takut terhadap interpensi dari pihak manapun. Namun sebagai pribadi atau insan politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hendaknya kita memiliki kekuatan pengendalian. Kita boleh bebas berpendapat namun harus bertanggung jawab terhadap pendapat yang dikemukakan.

Sebagai insan politik hendaknya menjunjung tinggi nilai etika dimulai dari bersikap adil, menyampaikan informasi berdasarkan fakta, transparansi, medahulukan kepentingan umum dari pada pribadi, menjunjung tinggi integritas, mendangarkan pendapat orang lain dan menghormati pilihan orang lain serta tidak takut untuk memperjuangkan tujuan politik yaitu terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.(*)

Referensi
Plet. G.D.C,& Anicetas. B.S, dkk. (2004). Etos & Moralitas Politik. Yogyakarta: Kanisius.
Mufid, Muhammad. (2009). Etika dan Filsafat Komunikasi. Jakarta: Kencana.
Andy, Corry W. (2017). Urgensi Etika Dalam Komunikasi Politik. Jurnal Kemendikbud. http://download.garuda.kemendikbud.go.id
Roni, Tabroni. (2012). Etika Komunikasi Politik dalam Ruang Media Massa. Jurnal Ilmu Komunikasi. 10(2). 2407-8220.
http://jurnalupnyk.ac.id/index.php/komunikasi/index


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved