• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
Dibaca : 200 Kali
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
Dibaca : 159 Kali
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
Dibaca : 145 Kali
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
Dibaca : 149 Kali
PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
Dibaca : 149 Kali

  • Home
  • Riau

PT EDI Pastikan Kewajiban Perusahaan Membangun Kebun Plasma untuk Masyarakat Telah Tuntas

Zulmiron
Jumat, 25 Juli 2025 13:16:29 WIB
Cetak

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Perjuangan Masyarakat Kotalama (TP Humasko), dan PT Eka Dura Indonesia (PT EDI) pada Kamis (24/07/2025).

Pada RDP tersebut, Manajemen PT EDI menyampaikan sejumlah keterangan guna meluruskan informasi terkait tuntutan TP Humasko atas kewajiban perusahaan dalam membangun kebun plasma untuk masyarakat.

Manajemen PT EDI menegaskan, perusahaan telah memenuhi kewajiban membangun kebun plasma lebih dari 20 persen dari total luas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang terletak di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Mewakili perusahaan, Community Development Area Manager, Dede Kurniawan menyampaikan, pembangunan kebun plasma untuk masyarakat dilakukan melalui pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) secara bertahap sejak tahun 2003 hingga 2011. Total luas kebun plasma yang telah difasilitasi dan dibangun perusahaan mencapai 2.578 hektare atau 25,73 persen lebih dari ketentuan plasma 20 persen dari HGU seluas 10.019 hektare, yang saat ini dikelola oleh KSU Sumber Rezeki dan KUD Panca Usaha Kelurahan Kota Lama.

Baca Juga :
  • Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
  • Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
  • Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru

Pada tahap pertama, Pembangunan kebun plasma seluas lebih kurang 1.000 hektare melalui kemitraan dengan KSU Sumber Rezeki, dalam rentang tahun 2003 hingga 2006. Dilanjutkan dengan tahap kedua pada tahun 2009, yakni Pembangunan kebun plasma seluas lebih kurang 1.136 hektare di Kelurahan Kota Lama melalui perjanjian lanjutan dengan KSU Sumber Rezeki.

Adapan tahap ketiga, pembangunan kebun plasma seluas lebih kurang 407 hektare yang bermitra dengan KUD Panca Usaha. Sehingga kebun plasma yang dibangun PT EDI telah tercatat dalam peta lokasi kemitraan oleh Kementerian ATR/BPN, melalui Peta Areal Plasma Nomor: 25/2020 tertanggal 29 September 2020.

Menanggapi hal tersebut, Yeni Veranika, Kasubag Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bidang II Kanwil BPN Provinsi Riau, yang hadir dalam forum RDP tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Rokan Hulu, PT Eka Dura Indonesia telah memenuhi kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat (FPKM) seluas 2.695 hektare.

Yeni menjabarkan, dari luasan tersebut telah terbit 1.360 Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan luas total 2.543 hektare. Sisanya mencakup jalan dan parit (lebih kurang 130 hektare) serta terdapat SHM yang belum terbit seluas 22 Hektare.

Dede Kurniawan memastikan, PT Eka Dura Indonesia selalu berkomitmen dalam menjalankan seluruh kewajiban legalitas perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami terbuka untuk duduk bersama dengan masyarakat dan pemerintah daerah guna memastikan penyampaian informasi yang utuh dan tidak menyesatkan. Jangan sampai data yang telah diakui dan dicatat oleh pemerintah dan lembaga resmi negara berdasarkan peraturan yang berlaku justru diabaikan,” tegas Dede.

“PT Eka Dura Indonesia menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar,” pungkas Dede.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
05 November 2025
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
05 November 2025
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
05 November 2025
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
05 November 2025
PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
05 November 2025
QS Higher Education Summit Asia Pacific 2025, UIR Pertahankan Posisi Rekognisi Internasional Berbintang 3
05 November 2025
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
  • 2 Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
  • 3 Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
  • 4 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 5 Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
  • 6 UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
  • 7 Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
  • 8 Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
  • 9 Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved