• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
Dibaca : 132 Kali
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
Dibaca : 211 Kali
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
Dibaca : 215 Kali
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
Dibaca : 244 Kali
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
Dibaca : 265 Kali

  • Home
  • Riau

PT EDI Pastikan Kewajiban Perusahaan Membangun Kebun Plasma untuk Masyarakat Telah Tuntas

Zulmiron
Jumat, 25 Juli 2025 13:16:29 WIB
Cetak

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Perjuangan Masyarakat Kotalama (TP Humasko), dan PT Eka Dura Indonesia (PT EDI) pada Kamis (24/07/2025).

Pada RDP tersebut, Manajemen PT EDI menyampaikan sejumlah keterangan guna meluruskan informasi terkait tuntutan TP Humasko atas kewajiban perusahaan dalam membangun kebun plasma untuk masyarakat.

Manajemen PT EDI menegaskan, perusahaan telah memenuhi kewajiban membangun kebun plasma lebih dari 20 persen dari total luas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang terletak di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Mewakili perusahaan, Community Development Area Manager, Dede Kurniawan menyampaikan, pembangunan kebun plasma untuk masyarakat dilakukan melalui pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) secara bertahap sejak tahun 2003 hingga 2011. Total luas kebun plasma yang telah difasilitasi dan dibangun perusahaan mencapai 2.578 hektare atau 25,73 persen lebih dari ketentuan plasma 20 persen dari HGU seluas 10.019 hektare, yang saat ini dikelola oleh KSU Sumber Rezeki dan KUD Panca Usaha Kelurahan Kota Lama.

Baca Juga :
  • Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
  • Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
  • Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas

Pada tahap pertama, Pembangunan kebun plasma seluas lebih kurang 1.000 hektare melalui kemitraan dengan KSU Sumber Rezeki, dalam rentang tahun 2003 hingga 2006. Dilanjutkan dengan tahap kedua pada tahun 2009, yakni Pembangunan kebun plasma seluas lebih kurang 1.136 hektare di Kelurahan Kota Lama melalui perjanjian lanjutan dengan KSU Sumber Rezeki.

Adapan tahap ketiga, pembangunan kebun plasma seluas lebih kurang 407 hektare yang bermitra dengan KUD Panca Usaha. Sehingga kebun plasma yang dibangun PT EDI telah tercatat dalam peta lokasi kemitraan oleh Kementerian ATR/BPN, melalui Peta Areal Plasma Nomor: 25/2020 tertanggal 29 September 2020.

Menanggapi hal tersebut, Yeni Veranika, Kasubag Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bidang II Kanwil BPN Provinsi Riau, yang hadir dalam forum RDP tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Rokan Hulu, PT Eka Dura Indonesia telah memenuhi kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat (FPKM) seluas 2.695 hektare.

Yeni menjabarkan, dari luasan tersebut telah terbit 1.360 Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan luas total 2.543 hektare. Sisanya mencakup jalan dan parit (lebih kurang 130 hektare) serta terdapat SHM yang belum terbit seluas 22 Hektare.

Dede Kurniawan memastikan, PT Eka Dura Indonesia selalu berkomitmen dalam menjalankan seluruh kewajiban legalitas perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami terbuka untuk duduk bersama dengan masyarakat dan pemerintah daerah guna memastikan penyampaian informasi yang utuh dan tidak menyesatkan. Jangan sampai data yang telah diakui dan dicatat oleh pemerintah dan lembaga resmi negara berdasarkan peraturan yang berlaku justru diabaikan,” tegas Dede.

“PT Eka Dura Indonesia menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar,” pungkas Dede.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah

Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay

Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah

Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay

Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
27 Juni 2026
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved