• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
Dibaca : 121 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 15 Bersama Menteri Hukum RI
Dibaca : 111 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
Dibaca : 159 Kali
Bekali Mahasiswa Kukerta, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Bantuan Hukum dan Posbankum
Dibaca : 163 Kali
Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
Dibaca : 238 Kali

  • Home
  • Riau

PT EDI Pastikan Kewajiban Perusahaan Membangun Kebun Plasma untuk Masyarakat Telah Tuntas

Zulmiron
Jumat, 25 Juli 2025 13:16:29 WIB
Cetak

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Perjuangan Masyarakat Kotalama (TP Humasko), dan PT Eka Dura Indonesia (PT EDI) pada Kamis (24/07/2025).

Pada RDP tersebut, Manajemen PT EDI menyampaikan sejumlah keterangan guna meluruskan informasi terkait tuntutan TP Humasko atas kewajiban perusahaan dalam membangun kebun plasma untuk masyarakat.

Manajemen PT EDI menegaskan, perusahaan telah memenuhi kewajiban membangun kebun plasma lebih dari 20 persen dari total luas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang terletak di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Mewakili perusahaan, Community Development Area Manager, Dede Kurniawan menyampaikan, pembangunan kebun plasma untuk masyarakat dilakukan melalui pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) secara bertahap sejak tahun 2003 hingga 2011. Total luas kebun plasma yang telah difasilitasi dan dibangun perusahaan mencapai 2.578 hektare atau 25,73 persen lebih dari ketentuan plasma 20 persen dari HGU seluas 10.019 hektare, yang saat ini dikelola oleh KSU Sumber Rezeki dan KUD Panca Usaha Kelurahan Kota Lama.

Baca Juga :
  • Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
  • APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla

Pada tahap pertama, Pembangunan kebun plasma seluas lebih kurang 1.000 hektare melalui kemitraan dengan KSU Sumber Rezeki, dalam rentang tahun 2003 hingga 2006. Dilanjutkan dengan tahap kedua pada tahun 2009, yakni Pembangunan kebun plasma seluas lebih kurang 1.136 hektare di Kelurahan Kota Lama melalui perjanjian lanjutan dengan KSU Sumber Rezeki.

Adapan tahap ketiga, pembangunan kebun plasma seluas lebih kurang 407 hektare yang bermitra dengan KUD Panca Usaha. Sehingga kebun plasma yang dibangun PT EDI telah tercatat dalam peta lokasi kemitraan oleh Kementerian ATR/BPN, melalui Peta Areal Plasma Nomor: 25/2020 tertanggal 29 September 2020.

Menanggapi hal tersebut, Yeni Veranika, Kasubag Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bidang II Kanwil BPN Provinsi Riau, yang hadir dalam forum RDP tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Rokan Hulu, PT Eka Dura Indonesia telah memenuhi kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat (FPKM) seluas 2.695 hektare.

Yeni menjabarkan, dari luasan tersebut telah terbit 1.360 Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan luas total 2.543 hektare. Sisanya mencakup jalan dan parit (lebih kurang 130 hektare) serta terdapat SHM yang belum terbit seluas 22 Hektare.

Dede Kurniawan memastikan, PT Eka Dura Indonesia selalu berkomitmen dalam menjalankan seluruh kewajiban legalitas perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami terbuka untuk duduk bersama dengan masyarakat dan pemerintah daerah guna memastikan penyampaian informasi yang utuh dan tidak menyesatkan. Jangan sampai data yang telah diakui dan dicatat oleh pemerintah dan lembaga resmi negara berdasarkan peraturan yang berlaku justru diabaikan,” tegas Dede.

“PT Eka Dura Indonesia menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar,” pungkas Dede.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 15 Bersama Menteri Hukum RI
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
04 September 2026
Bekali Mahasiswa Kukerta, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Bantuan Hukum dan Posbankum
04 September 2026
Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
03 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020
03 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum
03 September 2026
Diskominfotik Diminta Akomodir Monev KI Riau Secara Proporsional
03 September 2026
Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
02 September 2026
Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
02 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 3 Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
  • 4 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 5 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
  • 8 Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved