• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
Dibaca : 162 Kali
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
Dibaca : 217 Kali
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
Dibaca : 221 Kali
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
Dibaca : 320 Kali
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
Dibaca : 259 Kali

  • Home
  • Riau

PT EDI Pastikan Kewajiban Perusahaan Membangun Kebun Plasma untuk Masyarakat Telah Tuntas

Zulmiron
Jumat, 25 Juli 2025 13:16:29 WIB
Cetak

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Perjuangan Masyarakat Kotalama (TP Humasko), dan PT Eka Dura Indonesia (PT EDI) pada Kamis (24/07/2025).

Pada RDP tersebut, Manajemen PT EDI menyampaikan sejumlah keterangan guna meluruskan informasi terkait tuntutan TP Humasko atas kewajiban perusahaan dalam membangun kebun plasma untuk masyarakat.

Manajemen PT EDI menegaskan, perusahaan telah memenuhi kewajiban membangun kebun plasma lebih dari 20 persen dari total luas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang terletak di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Mewakili perusahaan, Community Development Area Manager, Dede Kurniawan menyampaikan, pembangunan kebun plasma untuk masyarakat dilakukan melalui pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) secara bertahap sejak tahun 2003 hingga 2011. Total luas kebun plasma yang telah difasilitasi dan dibangun perusahaan mencapai 2.578 hektare atau 25,73 persen lebih dari ketentuan plasma 20 persen dari HGU seluas 10.019 hektare, yang saat ini dikelola oleh KSU Sumber Rezeki dan KUD Panca Usaha Kelurahan Kota Lama.

Baca Juga :
  • Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
  • Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
  • Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat

Pada tahap pertama, Pembangunan kebun plasma seluas lebih kurang 1.000 hektare melalui kemitraan dengan KSU Sumber Rezeki, dalam rentang tahun 2003 hingga 2006. Dilanjutkan dengan tahap kedua pada tahun 2009, yakni Pembangunan kebun plasma seluas lebih kurang 1.136 hektare di Kelurahan Kota Lama melalui perjanjian lanjutan dengan KSU Sumber Rezeki.

Adapan tahap ketiga, pembangunan kebun plasma seluas lebih kurang 407 hektare yang bermitra dengan KUD Panca Usaha. Sehingga kebun plasma yang dibangun PT EDI telah tercatat dalam peta lokasi kemitraan oleh Kementerian ATR/BPN, melalui Peta Areal Plasma Nomor: 25/2020 tertanggal 29 September 2020.

Menanggapi hal tersebut, Yeni Veranika, Kasubag Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bidang II Kanwil BPN Provinsi Riau, yang hadir dalam forum RDP tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Rokan Hulu, PT Eka Dura Indonesia telah memenuhi kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat (FPKM) seluas 2.695 hektare.

Yeni menjabarkan, dari luasan tersebut telah terbit 1.360 Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan luas total 2.543 hektare. Sisanya mencakup jalan dan parit (lebih kurang 130 hektare) serta terdapat SHM yang belum terbit seluas 22 Hektare.

Dede Kurniawan memastikan, PT Eka Dura Indonesia selalu berkomitmen dalam menjalankan seluruh kewajiban legalitas perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami terbuka untuk duduk bersama dengan masyarakat dan pemerintah daerah guna memastikan penyampaian informasi yang utuh dan tidak menyesatkan. Jangan sampai data yang telah diakui dan dicatat oleh pemerintah dan lembaga resmi negara berdasarkan peraturan yang berlaku justru diabaikan,” tegas Dede.

“PT Eka Dura Indonesia menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar,” pungkas Dede.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan

Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik

Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat

Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB

Ketua DK PWI Riau Wewanti-Wanti Wartawan Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok Tertentu

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan

Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik

Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat

Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB

Ketua DK PWI Riau Wewanti-Wanti Wartawan Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok Tertentu

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
25 Desember 2025
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
24 Desember 2025
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
24 Desember 2025
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
24 Desember 2025
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
24 Desember 2025
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
23 Desember 2025
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
23 Desember 2025
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
22 Desember 2025
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
22 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
  • 2 Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
  • 3 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 4 Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
  • 5 Diskusi Lingkungan Warnai Festival Hammock 2025
  • 6 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 7 Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
  • 8 Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
  • 9 Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved