• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
Dibaca : 137 Kali
Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
Dibaca : 148 Kali
Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 145 Kali
Buka ICEV-MIA 2026, Agung Nugroho Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Negara
Dibaca : 135 Kali
Hadiri Wisuda UGM, Prof Junaidi Sematkan Pin Alumni ke Wisudawan
Dibaca : 140 Kali

  • Home
  • Nasional

Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik

Zulmiron
Jumat, 11 Juli 2025 20:54:00 WIB
Cetak
KI Pusat RI bersama seluruh KI provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia membahas secara detail dan mendalam Peraturan KI terkait keberadaan dan penguatan Majelis Etik, Jumat (11/07/2025).

Jakarta, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Pusat RI bersama seluruh KI provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia membahas secara detail dan mendalam Peraturan KI terkait keberadaan dan penguatan Majelis Etik, Jumat (11/07/2025).

Komisioner KI Pusat Handoko Saputra dan Gede Narayana yang ditugaskan oleh Ketua KI Pusat DR Ir Dony Yoesgiantoro MM mempertajam penguatan dan pelaksanaan Majelis Etik KI tersebut mengatakan, harus ada narasi yang sama terkait kelembagaan Majelis Etik tersebut.

"Sekarang sifatnya masih perumusan masalah. Mesti segera sama-sama kita sepakati oleh seluruh komisioner KI Pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Mulai dari penamaan, apakah Majelis Etik, Dewas Komisioner, atau nama lain, sampai unsur-unsur yang bertugas," sebut Handoko.

Pada kegiatan yang digelar dalam bentuk Fokus Group Diskusi  (FGD) tersebut, Handoko yang memimpin jalannya FGD menyebutkan jumlah dan unsur Majelis Etik KI kedepan untuk pusat lima orang, tiga orang untuk provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga :
  • Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
  • PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
  • Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

"Hampir seluruh KI provinsi yang hadir pada FGD ini menyampaikan ide, gagasan serta berbagai persoalan terkait pelaksanaan  secara menyeluruh bagaimana tugas-tugas penegakkan etika komisioner ini bisa berjalan sesuai harapan," ujar Handoko.

Salah satu yang mengerucut pada FGD tersebut antara lain, bahwa Majelis Etik KI atau apapun nama lembaganya yang nantinya diputuskan, salah satu anggotanya harus berasal dari mantan komisioner KI baik tingkat pusat maupun daerah dan bertugas secara adhok.

"Namun demikian, semua yang dibahas pada hari ini sifatnya belum final. Semua masih rangkum sebelum menjadi sebuah Peraturan KI Etik," tutur Handoko.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
24 April 2026
Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
24 April 2026
Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang
24 April 2026
Buka ICEV-MIA 2026, Agung Nugroho Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Negara
24 April 2026
Hadiri Wisuda UGM, Prof Junaidi Sematkan Pin Alumni ke Wisudawan
24 April 2026
Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
23 April 2026
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
23 April 2026
Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
23 April 2026
Syahrul Aidi Sentil Anggaran Semir Sepatu Rp1,6 M dan Beli Motor Rp50 Juta per Unit
23 April 2026
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
22 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz Mushalla Al-Ukhuwah Pekanbaru
  • 2 Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru
  • 3 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 4 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 5 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 6 SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang
  • 7 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
  • 8 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 9 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved