• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bersatu di Rimbang Baling, Mahasiswa, Polri dan Intelektual Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
Dibaca : 106 Kali
Bentuk Satgas Anti Narkoba, Plt Gubri dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dibaca : 108 Kali
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur
Dibaca : 182 Kali
443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
Dibaca : 235 Kali
Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
Dibaca : 242 Kali

  • Home
  • Opini

Negara dalam Ancaman Oligarki

Zulmiron
Sabtu, 12 Juli 2025 16:10:00 WIB
Cetak

Penulis:  Yuddy Chrisnandi (Guru Besar Ekonomi Politik Universitas Nasional/Duta Besar RI di Ukraina merangkap Armenia & Georgia 2017-2021)

PLATO yang hidup pada abad ke-4 Sebelum Mssehi mengartikan kata Oligarki berkonotasi buruk  yaitu bentuk kekuasaan sekelompok kecil orang kaya untuk kepentingan mereka sendiri.

Aris Toteles memperjelas perilaku Oligarki sebagai penyebab ketidakadilan dan perpecahan di dalam masyarakat, bentuk penyimpangan kekuasaan yang lebih buruk dari Aristokrasi.

Di abad ke-18, James Medison sudah memperingatkan rakyat Amerika Serikat akan bahaya kekuatan ekonomi para pengusaha kaya yang mulai mengarahkan kebijakan negara melalui pengaruh politik, media dan lembaga keuangan.  

Baca Juga :
  • Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur
  • Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
  • PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Di abad ke-19 setelah revolusi industri dengan berakhirnya era kolonialisme, kapitalis  Eropa dan Amerika mengkonsolidasikan kekuatannya dalam negara melalui monopoli korporat dan dinasti politik. Kemudian muncul di abad ke-20 mendominasi industri mesin dan persenjataan yang digunakan pada perang dunia ke-2.

Oligarki terus merangsek kedalam sistem pemerintahan di dunia guna mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Hingga kini di abad ke-21, pandangan yang ditulis Jeffrey Winters tidak merubah makna Oligarki. Rekam jejaknya di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia semakin mengokohkan kedudukannya dalam sistem pemerintahan modern.

Era industrialisasi telah memperkuat oligarki ekonomi kedalam sistem politik.Kehadiran Oligarki, kekuasaan oleh “elit kaya” yang mampu mendonasi kampanye tokoh atau partai politik, membiayai media ,memiliki  jaringan koneksi yang luas karena uang, menempatkan mereka pada pusat kekuasaan politik.

Cengkraman Oligarki, mendorong Negara membuat regulasi-anti monopoli, pajak progresif dan peraturan yang membatasi keikutsertaan elit kaya dalam sistem pemerintahan. Namun upaya-upaya yang dilakukan, masih belum cukup membendung intervensi Oligarki yang terus beradaptasi mewakili kepentingan elit di parlemen dan eksekutif. Bahkan di negara Demokrasi yang makmur sekelas Amerika Serikat atau Jepang, pengaruh Oligarki masih kasat mata, terlebih di negara-negara yang masih tumbuh menuju masyarakat industri baru di Asia, Eropa Timur, Amerika latin dan Afrika,  Oligarki menjadi bayangan kekuasaan. Oligarki lahir dari ambisi kaum korporasi untuk menambah kekayaan dengan memperbesar pengaruhnya kedalam sistem pemerintahan.

Melalui tangan pemerintah, usaha yang berlangsung dimudahkan, sisbiosis mutualisme antara korporasi dan birokrasi membentuk Oligarki kekuasaan, menempatkan mereka sebagai pejabat negara. Kroni dan Konsesi era Orde Baru Pengaruh Oligarki di Indonesia lahir dari perjalanan panjang menjadi kroni kekuasaan orde baru yang memerlukan peran pengusaha untuk mengelola sumber perekonomian, perdagangan luar negeri dan keuangan negara sebagai sumber pembiayaan politik non budgeter.

Pemerintahan Soeharto(1967-1998) menjadi titik awal tumbuhnya Oligarki. Negara berperan sebagai lahan yang subur berkembangnya elit kaya-militer-birokrasi dan keluarga, mengakumulasi kekayaannya yang berasal dari proyek-proyek infrastruktur pemerintah, ijin usaha pertambangan seperti minyak bumi-gas-batubara, izin pengelolaan hasil hutan, konsesi lahan perkebunan, ijin import barang-barang kebutuhan dalam negeri hingga izin pendirian Bank swasta yang diberikan kepada para Kroninya.  

Aliansi ini membentuk struktur StateCorporate Oligarchy, dimana kekuasaan politik menyediakan perlindungan dan fasilitas, sementara elit kaya memberikan dukungan logistik dan dana bagi penguasa, melanggengkan rezim. Kritik-kritik masyarakat terhadap kebijakan negara yang pro-elit diberangus, demokrasi dibungkam, korupsi di dalam pemerintahan merebak, KKN berkembang luas seiring dengan ketimpangan ekonomi rakyat semakin lebar.

Jatuhnya rezim kekuasaan Soeharto, 21 mei 1998, digantikan oleh Habibie (1998-1999), tidak menggerus oligarki, mereka dapat masuk dalam sistem lembaga legislatif sebagai wakil rakyat yang mempengaruhi eksekutif.

Di era reformasi, para pengusaha yang sebelumnya tidak masuk dalam kroni Orde baru, mendapatkan peluang yang lebih terbuka. Kaum elit kaya baru selain tumbuh menjadi kekuatan ekonomi, juga bertransformasi menjadi Oligarki elektoral dengan mendirikan atau mendanai partai-partai Politik baru (18 parpol baru hasil pemilu 1999 yang mendapat kursi DPR RI).

Parlemen pada masa era orde baru di dominasi oleh kalangan politisi sipil-birokrasi-militer, setelah pemilu 1999 yang diikuti 48 partai politik, ICW mencatat masuknya para pengusaha ,menduduki sekitar 33,6% kursi DPR RI atau 168 orang dari 500 anggota DPR RI terpilih. Pada pemilu berikutnya 2004, meningkat menjadi 39 persen.

Jumlah kehadiran para pengusaha di lembaga perwakilan rakyat terus meningkat hingga 61 persen pada hasil pemilu 2024, setara dengan 354 kursi dari 580 anggota DPR RI, menjadikan kelompok itu sebagai kekuatan mayoritas wakil rakyat.

Wajar saja kemudian, jika banyak produk-produk legislasi nasional yang lebih berpihak pada kepentingan korporasi(UU Minerba, UU Buruh, Omnimbus Law), kompromistis dengan kehendak pemerintah, kurang daya kritisnya sebagai wakil rakyat yang harusnya berpihak bagi masyarakat luas. Oligarki yang pada era Soeharto sekedar alat ekonomi untuk mempertahankan rezim kekuasaan, di era reformasi berubah menjadi mitra kekuasaan pemerintah yang terus berkembang pesat menjadi bagian dalam sistem pengambilan kebijakan negara.

Ironi pergantian rezim orde baru  yang mengamanatkan pemberantasan Korupsi-Kolusi dan Nepotisme di era reformasi , seiring dengan tumbuhnya kaum elit kaya baru justru memperbanyak korupsi yang menyebar pesat disemua tingkatan sebagai akibat penyelenggaraan demokrasi pemilihan langsung berbiaya tinggi yang minim penegakan hukum. , Pemilihan umum dan pemilihan presiden langsung yang berbiaya politik besar, membuka peluang masuknya kepentingan oligarki mengendalikan hasil pemilihan umum. Oligarki turut menentukan siapa yang akan mereka menangkan dengan dukungan dana yang mereka berikan. Konsekuensinya , mereka yang  terpilih “berhutang“ kepada Oligarki.

Penguasa politik tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh kekuatan ekonomi yang telah memberikan dukungan finansialnya. Situasi ini menjadi akar masalah korupsi di tanah air yang tidak pernah kunjung berhenti. Itulah yang menyebabkan Coruption Perception Index kita masih berada di angka 37 pada urutan ke-99 negara di dunia. Bandingkan dengan negara tetangga Singapura dengan skor 84 di urutan ke-3 atau Selandia Baru skor 83 di urutan ke-4, pada tahun 2024. Motif Ekonomi Dibalik Kekuasaan Alasan mengapa Oligarki ingin turut berkuasa? Karena pada dasarnya para elit pengusaha adalah pencari harta. Di dalam pemerintahan terbentang kekuasaan untuk mengelola berbagai sektor perekonomian negara yang bergantung pada izin negara. Selain itu, Pemerintah memiliki APBN yang akan dibelanjakan untuk pembangunan nasional, memerlukan pengusaha untuk terlibat di dalam mengerjakan proyek-proyek pemerintah.

Elit pengusaha kaya, yang telah mendonasikan uangnya dalam jumlah  sangat besar memenangkan calonnya, juga ingin menikmati hasilnya, no free lunch in politics.  

Oligarki didalam kekuasaan akan memudahkan akumulasi kekayaan dengan cepat. Sektor Pertambangan-energi, Kehutanan, infrastruktur, properti, perhubungan, perdagangan luar negeri, pertahanan, komunikasi, industri, hingga sektor keuangan menjadi target Oligarki di dalam mendapatkan keuntungan dari kedudukannya. Instansi pemerintah yang memiliki anggaran besar seperti Kementrian pendidikan, kesehatan atau Sosial, menjadi ajang perebutan proyek para oligarki.  

Kepentingan publik yang luas, bukan menjadi prioritas bagi Oligarki. Demokrasi formalitas dapat dikendalikan dari tiga arah : birokrasi, parlemen dan media. Oligarki memiliki kemampuan untuk membentuk opini publik, sekaligus membungkam suara kritis masyarakat dengan uang atau instrumen hukum,yang pada akhirnya dapat menenggelamkan demokrasi. Pemerintahan tidak lagi menjadi perwakilan kehendak rakyat, namun menjadi ajang negosiasi antar kepentingan elit.  

Pemerintahan yang dikendalikan oleh Oligarki, dipastikan kebijakannya tidak pernah merugikan kepentingan elit kaya yang berada di dalam pemerintahannya.  Kehadiran Oligarki di Pemerintahan saat ini adalah kelanjutan pemerintahan sebelumnya. Adalah kenyataan bahwa sejumlah menteri sejak era reformasi berasal dari kalangan bisnis besar, atau diusulkan oleh pengusaha besar melalui rekomendasi partai Politik. Keadaan yang demikian, tidak memberi optimisme yang besar bagi terselenggaranya pemerintahan yang bersih. Target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan oleh pemerintah, sangat sulit  tercapai selama pemerintahan belum sepenuhnya bebas dari pengaruh Oligarki. Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 berkisar 5,2 persen hingha 5,4 persen, lebih tinggi 2 persen dari proyeksi pertumbuhan global.  Koefisien gini indonesia tahun 2024 menurut Wordl Bank sebesar 0,349 masih dalam zona ketimpangan sedang, sekalipun belum berada pada zona ekstrim, menunjukan distribusi  pendapatan masih  tidak merata.

Sejak tahun 2023, oleh Bank Dunia Indonesia dikatagorikan sebagai upper-middle income country dengan ambang batas garis kemiskinan USD 8,3 per hari atau setara 1,5 juta rupiah per bulan, akibatnya secara statistik jumlah orang miskin meningkat menjadi 68 persen atau berkisar 194,7 juta jiwa. Meski secara nasional tidak tergolong miskin Bank Dunia menilai banyak penduduk Indonesia masih memiliki pengeluaran dibawah kebutuhan dasar global. Menurut credit suisse estimasi kekayaan 100 orang terkaya Indonesia tahun 2024 berkisar USD 350400 Milyar dari perkiraan asset bersih nasional USD 3,2 T atau setara lebih dari 10% kekayaan negara dimiliki oleh 100 orang saja ditengah 285,7 juta penduduk Indonesia.

Sebuah gambaran ketimpangan yang sangat fantastis, yang mutlak membutuhkan hadirnya pemerintahan yang benar-benar fokus bagi kesejehteraan umum, bukan mendahulukan kepentingan elit kekuasaan Oligarki.

Fakta lain, menunjukan penurunan indeks demokrasi Indonesia selama sepuluh tahun terakhir sejak tahun 2014 pada peringkat ke-56 dunia dengan skor 6,95 turun ke peringkat 59 dengan skor 6,44 pada akhir tahun 2024. Penyelenggaraan demokrasi Indonesia tergolong sebagai flawed democracy (demokrasi yang cacat).

Pada kurun pemerintahan tersebut, kehadiran oligarki dalam kekuasaan politik semakin bertambah dibandingkan sebelumnya, seiring dengan penurunan kualitas demokrasi. Melepaskan Cengkraman Oligarki Kita mencatat berbagai kontroversi di tengah masyarakat sebagai buntut kebijakan pemerintah yang berpihak pada Oligarki seperti : Rempang-kepulauan Riau, WadasPurworejo, Proyek IKN, Gugatan UMKM soal penanganan Covid, Tambang pasir kaliprogo, Morowali Industrial Park, Kasus Impor gula  PPI, izin ekspor minyak goreng, BBM oplosan, Pagar laut , Proyek Strategis Nasional, Danantara adalah sebagian kecil masalah yang disebabkan oleh pengaruh Oligarki terhadap kebijakan negara.

Perilaku yang mementingkan diri sendiri, bukan saja untuk memperkaya diri bahkan lebih jauh menyuburkan korupsi dikalangan pegawai pemerintah. Berbagai kasus korupsi yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung RI: Tata kelola minyak mentah pertamina sepanjang tahun 2018-2023 merugikan negara sebesar 968,5 T, skandal PT Timah 2015-2022 merugikan 300 T, Korupsi PT Assabri tahun 2012-2019 kerugian negara sebesar22,7 T, proyek pengadaan Laptop 2019-2024 kementerian Riset Dikti merugikan negara sebesar 9,9 T, Kebijakan Ekspor CPO 2021-2022 dengan kerugian negara sebesar 11,8T, adalah sebagian kejahatan ekonomi yang melibatkan peran Oligarki di dalamnya.

Sudah lebih dari cukup bukti empiris dan akibat dari eksistensi Oligarki di dalam pemerintahan di berbagai belahan dunia, termasuk yang dialami bangsa kita.Selain perlu terlibat dalam penataan sistem politik yang menjamin tegaknya demokrasi, Presiden Prabowo, memiliki pilihan untuk menyelamatkan masadepan Bangsa dengan melepaskan pemerintahannya dari cengkraman Oligarki.  

Pemberantasan korupsi, penegakan hukum yang adil, tegaknya Demokrasi dan kesejahteraan yang merata hanya dapat dicapai jika ada batas peran yang tegas antara kekuasaan pemerintah (politik) dan pengusaha (bisnis).

Presiden perlu memberi pilihan kepada para pejabat eksekutif yaitu memilih kekuasaan (politik) untuk rakyat banyak atau memilih menjadi pengusaha(bisnis) untuk dirinya, namun tidak berbisnis dengan kekuasaan politik yang dipegangnya. Dengan cara itu, Indonesia akan terbang jauh lebih tinggi tanpa campur tangan Oligarki. (*)

 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum

Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD

Redefinisi Fakir dan Miskin: Memberi 'Ikan' atau 'Kail'?

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum

Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD

Redefinisi Fakir dan Miskin: Memberi 'Ikan' atau 'Kail'?

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Bersatu di Rimbang Baling, Mahasiswa, Polri dan Intelektual Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
25 April 2026
Bentuk Satgas Anti Narkoba, Plt Gubri dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
25 April 2026
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur
25 April 2026
443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
24 April 2026
Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
24 April 2026
Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang
24 April 2026
Buka ICEV-MIA 2026, Agung Nugroho Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Negara
24 April 2026
Hadiri Wisuda UGM, Prof Junaidi Sematkan Pin Alumni ke Wisudawan
24 April 2026
Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
23 April 2026
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
23 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
  • 2 Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
  • 3 PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
  • 4 Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
  • 5 Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
  • 6 Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja
  • 7 KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz Mushalla Al-Ukhuwah Pekanbaru
  • 8 Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru
  • 9 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved