• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
Dibaca : 109 Kali
Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional
Dibaca : 99 Kali
AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta
Dibaca : 103 Kali
Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama
Dibaca : 144 Kali
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 257 Kali

  • Home
  • Opini

Suku Talang Mamak Masih Tercecer dari Pengakuan Formal Negara

Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial

Zulmiron
Ahad, 27 Juli 2025 07:10:00 WIB
Cetak
Focus Group Discussion (FGD) yang ditaja Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, (Fisip Unri) di Ruang Rapat Dekanat Fisip Unri, Kamis (24/07/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komunitas suku asli ‘Talang Mamak’ di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi satu-satunya masyarakat adat di Riau yang belum mendapat pengakuan formal pemerintah, sehingga rentan terhadap konflik agraria dan menjadi korban konflik itu.

Hal ini terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang ditaja Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, (Fisip Unri) di Ruang Rapat Dekanat Fisip Unri, Kamis (24/07/2025).

Menurut Junaidi Syam SSn MA pengakuan formal Pemerintah Riau  terhadap masyarakat ‘terasing’ Talang Mamak adalah suatu keniscayaan. Sebab selama ini mereka sangat rentan terhadap konflik agraria sekaligus menjadi korban utamanya, ketika sebagian wilayah mereka, diekploitasi oleh perusahaan-perusahaan perkebunan.

“Tanpa pengakuan formal pemerintah, nasib mereka akan pernah berubah,” kata Junaidi membuka diskusi yang dibandu oleh Robi Armilus SSos SSi.

Sementara itu, Harry dari Yayasan Bahtera Alam menjelaskan, saat ini Riau telah memiliki 17 surat keputusan (SK) pengakuan masyarakat adat, namun belum termasuk SK untuk masyarakat Talang Mamak. Mereka bahkan masih menghadapi tantangan regulatif dan minimnya kebijakan politik (political will) dari pemerintah daerah.

Baca Juga :
  • Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
  • Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
  • Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik

FGD ini dibuka oleh Dekan Fisip Unri Dr Meyzi Heriyanto SSos MSi. Diskusi ini menghadirkan para pakar dari Unri dan UIR, praktisi LSM, dan diikuti pada dosen yang aktif dalam isu-isu pengembangan masyarakat dan studi budaya lokal.

Dua dosen senior Fisip yang hadir ialah Prof Dr Ashaluddin Jalil MS dan Prof Dr Yusmar Yusuf MPsi (Fisip Unri).

Hadir pula kalangan terkait dari Indragiri Hulu, antara lain Kepala Dinas PMD, Koramil Pasir Penyu, tiga tokoh adat Talang Mamak (dari Talang Perigi, Talang Sungai Parit, dan Talang Durian Cacar), serta dua LSM terkait (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Indragiri dan Yayasan Bahtera Alam.

Saat membuka diskusi, Dr Meyzi Heriyanto menekankan pentingnya menggali sejarah keberadaan Talang Mamak sebagai fondasi legitimasi identitas mereka.

Dalam isu ini, Dr Meyzi menyoroti lima aspek krusial: sejarah, wilayah, hukum adat, kekayaan budaya, serta pengakuan sosial.

“Ini bukan hanya soal sejarah, tetapi soal keadilan ekologis dan sosial,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Dr Elmustian Rahman MA (FKIP Unri),  mengusulkan pembentukan panitia percepatan pengakuan masyarakat adat, serta mendorong lahirnya kebijakan pendidikan muatan lokal berbasis budaya Talang Mamak.

Dr Elmustian juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat adat, pemerintah, dan akademisi untuk mewujudkan pengakuan yang adil.

Senada dengann itu Prof Yusmar Yusuf menekankan pentingnya historiografi Talang Mamak dan mendorong penerapan pendidikan inklusif berbasis budaya lokal di sekolah dasar.

Sementara Indra Syafri SSos MSi (UIR) menilai perlunya segera dilakukan pemetaan partisipatif wilayah adat sebagai dasar legal yang kuat.
Tokoh LSM Riau,

Joni Setiawan Mundung yang juga Ketua Pokja PPS Provinsi Riau, mengungkapkan, saat ini di Riau terdapat kendala, bahwa terjadi tumpang tindih regulasi serta stagnasi pengakuan Perda Kampung Adat yang belum diakui oleh Kemendagri.

Ini dibenarkan oleh Prof Dr Firdaus SH MH, Guru Besar FH Unri, yang mencermati, bahwa dalam kasus ini telah terjadi  ketimpangan kekuasaan antara hukum adat dan negara.

“Mestinya, pengakuan adat seharusnya tidak dilihat sebagai hambatan ekonomi, melainkan sebagai bagian dari keadilan ekologis,” katanya.

Sementara itu, Rusdi Bromi SH MH mengingatkan bahwa masyarakat Talang Mamak telah memenuhi seluruh kriteria sebagai masyarakat hukum adat dan seharusnya segera diakui secara resmi. Apalagi, perjuangan Talang Mamak sudah berlangsung sejak 2010.

Menurut Ridar Hendri PhD, staf pimpinan Unri Bidang Komunikasi, FGD ini menyoroti bahwa hingga kini belum ada Peraturan Daerah di Kabupaten Indragiri Hulu terkait masyarakat hukum adat, padahal hal itu menjadi syarat mendasar bagi pengakuan legal.

Selain pemetaan dan dokumentasi sejarah, keterlibatan generasi muda adat dalam mengumpulkan data dan narasi kampung menjadi langkah penting yang harus segera dilakukan. Jadi, diskusi ini bukan sekadar ruang akademik, tetapi menjadi medan perjuangan bersama untuk mewujudkan keadilan bagi Talang Mamak—sebuah komunitas yang telah lama menjaga hutan, budaya dan tatanan hidup, namun masih tercecer dari pengakuan formal negara.

Melalui diskusi ini, FISIP Unri ingin mempertegas posisi strategisnya sebagai jembatan antara suara masyarakat adat dan kebijakan publik yang inklusif dan berkeadilan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Bripka Rosady Elian Raih Penghargaan Green Policing Award Polda Riau 2025

Temuan dan Evaluasi Beasiswa PKH Siak

Duka atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Harapan Transparansi

Path-Goal Theory dan Kepemimpinan Akademik: Menuntun Generasi Muda Ekonom Indonesia

Diplomasi Bela Palestina Presiden Prabowo Subianto

Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Bripka Rosady Elian Raih Penghargaan Green Policing Award Polda Riau 2025

Temuan dan Evaluasi Beasiswa PKH Siak

Duka atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Harapan Transparansi

Path-Goal Theory dan Kepemimpinan Akademik: Menuntun Generasi Muda Ekonom Indonesia

Diplomasi Bela Palestina Presiden Prabowo Subianto



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
21 Desember 2025
Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional
20 Desember 2025
AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta
20 Desember 2025
Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama
20 Desember 2025
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 2 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 3 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 4 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 5 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 6 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 7 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 8 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 9 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved