• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
Dibaca : 136 Kali
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
Dibaca : 144 Kali
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
Dibaca : 144 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
Dibaca : 206 Kali
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
Dibaca : 223 Kali

  • Home
  • Opini

Suku Talang Mamak Masih Tercecer dari Pengakuan Formal Negara

Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial

Zulmiron
Ahad, 27 Juli 2025 07:10:00 WIB
Cetak
Focus Group Discussion (FGD) yang ditaja Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, (Fisip Unri) di Ruang Rapat Dekanat Fisip Unri, Kamis (24/07/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komunitas suku asli ‘Talang Mamak’ di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi satu-satunya masyarakat adat di Riau yang belum mendapat pengakuan formal pemerintah, sehingga rentan terhadap konflik agraria dan menjadi korban konflik itu.

Hal ini terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang ditaja Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, (Fisip Unri) di Ruang Rapat Dekanat Fisip Unri, Kamis (24/07/2025).

Menurut Junaidi Syam SSn MA pengakuan formal Pemerintah Riau  terhadap masyarakat ‘terasing’ Talang Mamak adalah suatu keniscayaan. Sebab selama ini mereka sangat rentan terhadap konflik agraria sekaligus menjadi korban utamanya, ketika sebagian wilayah mereka, diekploitasi oleh perusahaan-perusahaan perkebunan.

“Tanpa pengakuan formal pemerintah, nasib mereka akan pernah berubah,” kata Junaidi membuka diskusi yang dibandu oleh Robi Armilus SSos SSi.

Sementara itu, Harry dari Yayasan Bahtera Alam menjelaskan, saat ini Riau telah memiliki 17 surat keputusan (SK) pengakuan masyarakat adat, namun belum termasuk SK untuk masyarakat Talang Mamak. Mereka bahkan masih menghadapi tantangan regulatif dan minimnya kebijakan politik (political will) dari pemerintah daerah.

Baca Juga :
  • IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
  • Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
  • Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid

FGD ini dibuka oleh Dekan Fisip Unri Dr Meyzi Heriyanto SSos MSi. Diskusi ini menghadirkan para pakar dari Unri dan UIR, praktisi LSM, dan diikuti pada dosen yang aktif dalam isu-isu pengembangan masyarakat dan studi budaya lokal.

Dua dosen senior Fisip yang hadir ialah Prof Dr Ashaluddin Jalil MS dan Prof Dr Yusmar Yusuf MPsi (Fisip Unri).

Hadir pula kalangan terkait dari Indragiri Hulu, antara lain Kepala Dinas PMD, Koramil Pasir Penyu, tiga tokoh adat Talang Mamak (dari Talang Perigi, Talang Sungai Parit, dan Talang Durian Cacar), serta dua LSM terkait (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Indragiri dan Yayasan Bahtera Alam.

Saat membuka diskusi, Dr Meyzi Heriyanto menekankan pentingnya menggali sejarah keberadaan Talang Mamak sebagai fondasi legitimasi identitas mereka.

Dalam isu ini, Dr Meyzi menyoroti lima aspek krusial: sejarah, wilayah, hukum adat, kekayaan budaya, serta pengakuan sosial.

“Ini bukan hanya soal sejarah, tetapi soal keadilan ekologis dan sosial,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Dr Elmustian Rahman MA (FKIP Unri),  mengusulkan pembentukan panitia percepatan pengakuan masyarakat adat, serta mendorong lahirnya kebijakan pendidikan muatan lokal berbasis budaya Talang Mamak.

Dr Elmustian juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat adat, pemerintah, dan akademisi untuk mewujudkan pengakuan yang adil.

Senada dengann itu Prof Yusmar Yusuf menekankan pentingnya historiografi Talang Mamak dan mendorong penerapan pendidikan inklusif berbasis budaya lokal di sekolah dasar.

Sementara Indra Syafri SSos MSi (UIR) menilai perlunya segera dilakukan pemetaan partisipatif wilayah adat sebagai dasar legal yang kuat.
Tokoh LSM Riau,

Joni Setiawan Mundung yang juga Ketua Pokja PPS Provinsi Riau, mengungkapkan, saat ini di Riau terdapat kendala, bahwa terjadi tumpang tindih regulasi serta stagnasi pengakuan Perda Kampung Adat yang belum diakui oleh Kemendagri.

Ini dibenarkan oleh Prof Dr Firdaus SH MH, Guru Besar FH Unri, yang mencermati, bahwa dalam kasus ini telah terjadi  ketimpangan kekuasaan antara hukum adat dan negara.

“Mestinya, pengakuan adat seharusnya tidak dilihat sebagai hambatan ekonomi, melainkan sebagai bagian dari keadilan ekologis,” katanya.

Sementara itu, Rusdi Bromi SH MH mengingatkan bahwa masyarakat Talang Mamak telah memenuhi seluruh kriteria sebagai masyarakat hukum adat dan seharusnya segera diakui secara resmi. Apalagi, perjuangan Talang Mamak sudah berlangsung sejak 2010.

Menurut Ridar Hendri PhD, staf pimpinan Unri Bidang Komunikasi, FGD ini menyoroti bahwa hingga kini belum ada Peraturan Daerah di Kabupaten Indragiri Hulu terkait masyarakat hukum adat, padahal hal itu menjadi syarat mendasar bagi pengakuan legal.

Selain pemetaan dan dokumentasi sejarah, keterlibatan generasi muda adat dalam mengumpulkan data dan narasi kampung menjadi langkah penting yang harus segera dilakukan. Jadi, diskusi ini bukan sekadar ruang akademik, tetapi menjadi medan perjuangan bersama untuk mewujudkan keadilan bagi Talang Mamak—sebuah komunitas yang telah lama menjaga hutan, budaya dan tatanan hidup, namun masih tercecer dari pengakuan formal negara.

Melalui diskusi ini, FISIP Unri ingin mempertegas posisi strategisnya sebagai jembatan antara suara masyarakat adat dan kebijakan publik yang inklusif dan berkeadilan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub

Mengapa Harus Don Kancil?

Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS

Geliat Bayang-Bayang Sang Mantan

Perkuat Silaturahmi Insan Pers, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing,

Persiapan ARMUZNA, Petugas Kesehatan Kloter BTH 04 Intensif Periksa Jamaah

Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub

Mengapa Harus Don Kancil?

Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS

Geliat Bayang-Bayang Sang Mantan

Perkuat Silaturahmi Insan Pers, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing,

Persiapan ARMUZNA, Petugas Kesehatan Kloter BTH 04 Intensif Periksa Jamaah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
16 Juni 2026
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
16 Juni 2026
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
16 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
15 Juni 2026
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
15 Juni 2026
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
15 Juni 2026
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
15 Juni 2026
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
15 Juni 2026
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
15 Juni 2026
Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi
13 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
  • 2 Jaring Aspirasi Masyarakat, TVRI Riau Adakan Forum Konsultasi Publik
  • 3 Indosat dan Nokia Berkolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G dan Hadirkan Layanan Berbasis AI
  • 4 Bangun Keluarga yang Kuat dan Harmonis, Hj Helmi Ajak Seluruh Anggota DWP Jadi Agen Perubahan
  • 5 Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan
  • 6 Jemaah Haji Kloter BTH-07 Tiba di Batam, Defizon: Proses Pemulangan Berjalan Lancar
  • 7 Harmonisasi Ranperda Rohil Hijau untuk Pembangunan Berkelanjutan
  • 8 Melalui Sosialisasi Perseroan Perorangan di Kelurahan Mentangor, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Legalitas UMKM
  • 9 Perkuat Layanan Kenotariatan, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Lantik Notaris Pengganti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved