• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
Dibaca : 200 Kali
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
Dibaca : 159 Kali
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
Dibaca : 145 Kali
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
Dibaca : 149 Kali
PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
Dibaca : 149 Kali

  • Home
  • Opini

Suku Talang Mamak Masih Tercecer dari Pengakuan Formal Negara

Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial

Zulmiron
Ahad, 27 Juli 2025 07:10:00 WIB
Cetak
Focus Group Discussion (FGD) yang ditaja Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, (Fisip Unri) di Ruang Rapat Dekanat Fisip Unri, Kamis (24/07/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komunitas suku asli ‘Talang Mamak’ di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi satu-satunya masyarakat adat di Riau yang belum mendapat pengakuan formal pemerintah, sehingga rentan terhadap konflik agraria dan menjadi korban konflik itu.

Hal ini terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang ditaja Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, (Fisip Unri) di Ruang Rapat Dekanat Fisip Unri, Kamis (24/07/2025).

Menurut Junaidi Syam SSn MA pengakuan formal Pemerintah Riau  terhadap masyarakat ‘terasing’ Talang Mamak adalah suatu keniscayaan. Sebab selama ini mereka sangat rentan terhadap konflik agraria sekaligus menjadi korban utamanya, ketika sebagian wilayah mereka, diekploitasi oleh perusahaan-perusahaan perkebunan.

“Tanpa pengakuan formal pemerintah, nasib mereka akan pernah berubah,” kata Junaidi membuka diskusi yang dibandu oleh Robi Armilus SSos SSi.

Sementara itu, Harry dari Yayasan Bahtera Alam menjelaskan, saat ini Riau telah memiliki 17 surat keputusan (SK) pengakuan masyarakat adat, namun belum termasuk SK untuk masyarakat Talang Mamak. Mereka bahkan masih menghadapi tantangan regulatif dan minimnya kebijakan politik (political will) dari pemerintah daerah.

Baca Juga :
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
  • BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers

FGD ini dibuka oleh Dekan Fisip Unri Dr Meyzi Heriyanto SSos MSi. Diskusi ini menghadirkan para pakar dari Unri dan UIR, praktisi LSM, dan diikuti pada dosen yang aktif dalam isu-isu pengembangan masyarakat dan studi budaya lokal.

Dua dosen senior Fisip yang hadir ialah Prof Dr Ashaluddin Jalil MS dan Prof Dr Yusmar Yusuf MPsi (Fisip Unri).

Hadir pula kalangan terkait dari Indragiri Hulu, antara lain Kepala Dinas PMD, Koramil Pasir Penyu, tiga tokoh adat Talang Mamak (dari Talang Perigi, Talang Sungai Parit, dan Talang Durian Cacar), serta dua LSM terkait (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Indragiri dan Yayasan Bahtera Alam.

Saat membuka diskusi, Dr Meyzi Heriyanto menekankan pentingnya menggali sejarah keberadaan Talang Mamak sebagai fondasi legitimasi identitas mereka.

Dalam isu ini, Dr Meyzi menyoroti lima aspek krusial: sejarah, wilayah, hukum adat, kekayaan budaya, serta pengakuan sosial.

“Ini bukan hanya soal sejarah, tetapi soal keadilan ekologis dan sosial,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Dr Elmustian Rahman MA (FKIP Unri),  mengusulkan pembentukan panitia percepatan pengakuan masyarakat adat, serta mendorong lahirnya kebijakan pendidikan muatan lokal berbasis budaya Talang Mamak.

Dr Elmustian juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat adat, pemerintah, dan akademisi untuk mewujudkan pengakuan yang adil.

Senada dengann itu Prof Yusmar Yusuf menekankan pentingnya historiografi Talang Mamak dan mendorong penerapan pendidikan inklusif berbasis budaya lokal di sekolah dasar.

Sementara Indra Syafri SSos MSi (UIR) menilai perlunya segera dilakukan pemetaan partisipatif wilayah adat sebagai dasar legal yang kuat.
Tokoh LSM Riau,

Joni Setiawan Mundung yang juga Ketua Pokja PPS Provinsi Riau, mengungkapkan, saat ini di Riau terdapat kendala, bahwa terjadi tumpang tindih regulasi serta stagnasi pengakuan Perda Kampung Adat yang belum diakui oleh Kemendagri.

Ini dibenarkan oleh Prof Dr Firdaus SH MH, Guru Besar FH Unri, yang mencermati, bahwa dalam kasus ini telah terjadi  ketimpangan kekuasaan antara hukum adat dan negara.

“Mestinya, pengakuan adat seharusnya tidak dilihat sebagai hambatan ekonomi, melainkan sebagai bagian dari keadilan ekologis,” katanya.

Sementara itu, Rusdi Bromi SH MH mengingatkan bahwa masyarakat Talang Mamak telah memenuhi seluruh kriteria sebagai masyarakat hukum adat dan seharusnya segera diakui secara resmi. Apalagi, perjuangan Talang Mamak sudah berlangsung sejak 2010.

Menurut Ridar Hendri PhD, staf pimpinan Unri Bidang Komunikasi, FGD ini menyoroti bahwa hingga kini belum ada Peraturan Daerah di Kabupaten Indragiri Hulu terkait masyarakat hukum adat, padahal hal itu menjadi syarat mendasar bagi pengakuan legal.

Selain pemetaan dan dokumentasi sejarah, keterlibatan generasi muda adat dalam mengumpulkan data dan narasi kampung menjadi langkah penting yang harus segera dilakukan. Jadi, diskusi ini bukan sekadar ruang akademik, tetapi menjadi medan perjuangan bersama untuk mewujudkan keadilan bagi Talang Mamak—sebuah komunitas yang telah lama menjaga hutan, budaya dan tatanan hidup, namun masih tercecer dari pengakuan formal negara.

Melalui diskusi ini, FISIP Unri ingin mempertegas posisi strategisnya sebagai jembatan antara suara masyarakat adat dan kebijakan publik yang inklusif dan berkeadilan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Bripka Rosady Elian Raih Penghargaan Green Policing Award Polda Riau 2025

Temuan dan Evaluasi Beasiswa PKH Siak

Duka atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Harapan Transparansi

Path-Goal Theory dan Kepemimpinan Akademik: Menuntun Generasi Muda Ekonom Indonesia

Diplomasi Bela Palestina Presiden Prabowo Subianto

Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Bripka Rosady Elian Raih Penghargaan Green Policing Award Polda Riau 2025

Temuan dan Evaluasi Beasiswa PKH Siak

Duka atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Harapan Transparansi

Path-Goal Theory dan Kepemimpinan Akademik: Menuntun Generasi Muda Ekonom Indonesia

Diplomasi Bela Palestina Presiden Prabowo Subianto



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
05 November 2025
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
05 November 2025
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
05 November 2025
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
05 November 2025
PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
05 November 2025
QS Higher Education Summit Asia Pacific 2025, UIR Pertahankan Posisi Rekognisi Internasional Berbintang 3
05 November 2025
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
  • 2 Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
  • 3 Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
  • 4 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 5 Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
  • 6 UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
  • 7 Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
  • 8 Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
  • 9 Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved