• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 227 Kali
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 303 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 325 Kali
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
Dibaca : 279 Kali
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
Dibaca : 268 Kali

  • Home
  • Riau

Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan

Zulmiron
Senin, 14 Juli 2025 18:10:00 WIB
Cetak
Pengamat hukum pidana yang juga Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Aspandiar SH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan oleh Perpres No 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Tapi ada sedikit berbeda dan mengusik rasa keadilan. Dimana Satgas terlihat menerapkan standar ganda dalam bekerja. Karena banyak diantara pemilik lahan dan penjual lahan yang tidak tersentuh dan dijerat hukum setelah menyerahkan lahannya.

Hal ini disampaikan Pengamat hukum pidana yang juga Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Aspandiar SH kepada media di Pekanbaru, Senin (14/07/2025).

Aspandiar mengaku sangat mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang telah menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan oleh Perpres No 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Namun pelaksanaannya terkesan tak tersentuh hukum, karena ada pemilik lahan ratusan hektar terlihat "Bak Pahlawan" dan bebas setelah menyerahkan lahan ke Satgas.

Baca Juga :
  • Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
  • Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah

"Yang mengusik pikiran kita, satgas terkesan tebang pilih dan menerapkan standar ganda dalam bekerja. Bagaimana tidak? karena banyak dari mereka (Pemilik Lahan) yang urusan hukumnya selesai begitu saja setelah menyerahkan lahannya. Begitu juga dengan pihak penjual lahan, mereka bebas merdeka tak tersentuh hukum. Terhadap mereka ini, ada suatu pemandangan yang sangat menggelikan. Mereka bersikap seolah bak pahlawan," sesal pengacara senior ini.

Tak hanya itu, ungkap Aspandiar, pemilik lahan seolah mengerti hukum dan sangat NKRI. Bahkan dengan entengnya mengimbau para pemilik lahan untuk mengikuti jejak mereka. Padahal selama ini merekalah yang memprorak-porandakan Taman Nasional Tessso Nilo dan beralih fungsi menjadi kebun sawit.  

Kondisi ini, sambung Aspandiar, berbanding terbalik dengan dua orang tersangka sebelumnya yang lebih awal juga sudah menyerahkan lahannya, namun dijadikan tersangka dan proses hukum berlanjut.

"Saat ini penyidik telah menyerahkan SPDP-nya ke kejaksaan," sebut Aspandiar.

Perbedaan kontras kedua kondisi ini, katanya, masih berlanjut. Dan kalau berbicara tentang banyaknya pihak terduga pemilik lahan yang hingga saat ini belum menyerahkan lahannya ke Satgas PKH, tapi mereka sepi dari pemberitaan maupun penindakan dari Satgas, apakah dikarenakan keterbatasan waktu dan tenaga satgas belum sempat menyentuh mereka.

"Kita sangat berharap Satgas bisa menyentuh seluruh pemilik lahan di Taman Nasional Tesso Nilo. Sehingga keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Dan hutan di Riau Kembali lestari," harap Aspandiar.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM

Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci

Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah

Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad

Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR

Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci

Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM

Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci

Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah

Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad

Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR

Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 2 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 3 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 4 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 5 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 6 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 7 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 8 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 9 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved