• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
Dibaca : 143 Kali
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
Dibaca : 152 Kali
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
Dibaca : 150 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
Dibaca : 208 Kali
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
Dibaca : 226 Kali

  • Home
  • Riau

Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan

Zulmiron
Senin, 14 Juli 2025 18:10:00 WIB
Cetak
Pengamat hukum pidana yang juga Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Aspandiar SH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan oleh Perpres No 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Tapi ada sedikit berbeda dan mengusik rasa keadilan. Dimana Satgas terlihat menerapkan standar ganda dalam bekerja. Karena banyak diantara pemilik lahan dan penjual lahan yang tidak tersentuh dan dijerat hukum setelah menyerahkan lahannya.

Hal ini disampaikan Pengamat hukum pidana yang juga Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Aspandiar SH kepada media di Pekanbaru, Senin (14/07/2025).

Aspandiar mengaku sangat mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang telah menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan oleh Perpres No 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Namun pelaksanaannya terkesan tak tersentuh hukum, karena ada pemilik lahan ratusan hektar terlihat "Bak Pahlawan" dan bebas setelah menyerahkan lahan ke Satgas.

Baca Juga :
  • Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
  • KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
  • Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan

"Yang mengusik pikiran kita, satgas terkesan tebang pilih dan menerapkan standar ganda dalam bekerja. Bagaimana tidak? karena banyak dari mereka (Pemilik Lahan) yang urusan hukumnya selesai begitu saja setelah menyerahkan lahannya. Begitu juga dengan pihak penjual lahan, mereka bebas merdeka tak tersentuh hukum. Terhadap mereka ini, ada suatu pemandangan yang sangat menggelikan. Mereka bersikap seolah bak pahlawan," sesal pengacara senior ini.

Tak hanya itu, ungkap Aspandiar, pemilik lahan seolah mengerti hukum dan sangat NKRI. Bahkan dengan entengnya mengimbau para pemilik lahan untuk mengikuti jejak mereka. Padahal selama ini merekalah yang memprorak-porandakan Taman Nasional Tessso Nilo dan beralih fungsi menjadi kebun sawit.  

Kondisi ini, sambung Aspandiar, berbanding terbalik dengan dua orang tersangka sebelumnya yang lebih awal juga sudah menyerahkan lahannya, namun dijadikan tersangka dan proses hukum berlanjut.

"Saat ini penyidik telah menyerahkan SPDP-nya ke kejaksaan," sebut Aspandiar.

Perbedaan kontras kedua kondisi ini, katanya, masih berlanjut. Dan kalau berbicara tentang banyaknya pihak terduga pemilik lahan yang hingga saat ini belum menyerahkan lahannya ke Satgas PKH, tapi mereka sepi dari pemberitaan maupun penindakan dari Satgas, apakah dikarenakan keterbatasan waktu dan tenaga satgas belum sempat menyentuh mereka.

"Kita sangat berharap Satgas bisa menyentuh seluruh pemilik lahan di Taman Nasional Tesso Nilo. Sehingga keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Dan hutan di Riau Kembali lestari," harap Aspandiar.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya

KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru

Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan

Manggala Agni Tuntaskan Karhutla di Rupat, Fokus Mopping Up di Rohil

445 Jemaah Haji asal Dumai, Rohil, Meranti dan Kampar Tiba di Batam

Lahan Terbakar di Rupat Tembus 108 Hektare, Tim Gabungan Kejar Sisa Titik Api

Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya

KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru

Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan

Manggala Agni Tuntaskan Karhutla di Rupat, Fokus Mopping Up di Rohil

445 Jemaah Haji asal Dumai, Rohil, Meranti dan Kampar Tiba di Batam

Lahan Terbakar di Rupat Tembus 108 Hektare, Tim Gabungan Kejar Sisa Titik Api



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
16 Juni 2026
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
16 Juni 2026
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
16 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
15 Juni 2026
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
15 Juni 2026
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
15 Juni 2026
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
15 Juni 2026
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
15 Juni 2026
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
15 Juni 2026
Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi
13 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
  • 2 Jaring Aspirasi Masyarakat, TVRI Riau Adakan Forum Konsultasi Publik
  • 3 Indosat dan Nokia Berkolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G dan Hadirkan Layanan Berbasis AI
  • 4 Bangun Keluarga yang Kuat dan Harmonis, Hj Helmi Ajak Seluruh Anggota DWP Jadi Agen Perubahan
  • 5 Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan
  • 6 Jemaah Haji Kloter BTH-07 Tiba di Batam, Defizon: Proses Pemulangan Berjalan Lancar
  • 7 Harmonisasi Ranperda Rohil Hijau untuk Pembangunan Berkelanjutan
  • 8 Melalui Sosialisasi Perseroan Perorangan di Kelurahan Mentangor, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Legalitas UMKM
  • 9 Perkuat Layanan Kenotariatan, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Lantik Notaris Pengganti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved