• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
Dibaca : 137 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 15 Bersama Menteri Hukum RI
Dibaca : 124 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
Dibaca : 164 Kali
Bekali Mahasiswa Kukerta, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Bantuan Hukum dan Posbankum
Dibaca : 167 Kali
Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
Dibaca : 241 Kali

  • Home
  • Riau

Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan

Zulmiron
Senin, 14 Juli 2025 18:10:00 WIB
Cetak
Pengamat hukum pidana yang juga Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Aspandiar SH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan oleh Perpres No 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Tapi ada sedikit berbeda dan mengusik rasa keadilan. Dimana Satgas terlihat menerapkan standar ganda dalam bekerja. Karena banyak diantara pemilik lahan dan penjual lahan yang tidak tersentuh dan dijerat hukum setelah menyerahkan lahannya.

Hal ini disampaikan Pengamat hukum pidana yang juga Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Aspandiar SH kepada media di Pekanbaru, Senin (14/07/2025).

Aspandiar mengaku sangat mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang telah menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan oleh Perpres No 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Namun pelaksanaannya terkesan tak tersentuh hukum, karena ada pemilik lahan ratusan hektar terlihat "Bak Pahlawan" dan bebas setelah menyerahkan lahan ke Satgas.

Baca Juga :
  • Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
  • APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla

"Yang mengusik pikiran kita, satgas terkesan tebang pilih dan menerapkan standar ganda dalam bekerja. Bagaimana tidak? karena banyak dari mereka (Pemilik Lahan) yang urusan hukumnya selesai begitu saja setelah menyerahkan lahannya. Begitu juga dengan pihak penjual lahan, mereka bebas merdeka tak tersentuh hukum. Terhadap mereka ini, ada suatu pemandangan yang sangat menggelikan. Mereka bersikap seolah bak pahlawan," sesal pengacara senior ini.

Tak hanya itu, ungkap Aspandiar, pemilik lahan seolah mengerti hukum dan sangat NKRI. Bahkan dengan entengnya mengimbau para pemilik lahan untuk mengikuti jejak mereka. Padahal selama ini merekalah yang memprorak-porandakan Taman Nasional Tessso Nilo dan beralih fungsi menjadi kebun sawit.  

Kondisi ini, sambung Aspandiar, berbanding terbalik dengan dua orang tersangka sebelumnya yang lebih awal juga sudah menyerahkan lahannya, namun dijadikan tersangka dan proses hukum berlanjut.

"Saat ini penyidik telah menyerahkan SPDP-nya ke kejaksaan," sebut Aspandiar.

Perbedaan kontras kedua kondisi ini, katanya, masih berlanjut. Dan kalau berbicara tentang banyaknya pihak terduga pemilik lahan yang hingga saat ini belum menyerahkan lahannya ke Satgas PKH, tapi mereka sepi dari pemberitaan maupun penindakan dari Satgas, apakah dikarenakan keterbatasan waktu dan tenaga satgas belum sempat menyentuh mereka.

"Kita sangat berharap Satgas bisa menyentuh seluruh pemilik lahan di Taman Nasional Tesso Nilo. Sehingga keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Dan hutan di Riau Kembali lestari," harap Aspandiar.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 15 Bersama Menteri Hukum RI
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
04 September 2026
Bekali Mahasiswa Kukerta, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Bantuan Hukum dan Posbankum
04 September 2026
Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
03 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020
03 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum
03 September 2026
Diskominfotik Diminta Akomodir Monev KI Riau Secara Proporsional
03 September 2026
Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
02 September 2026
Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
02 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 3 Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
  • 4 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 5 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
  • 8 Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved