• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 393 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 404 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 339 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 459 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 458 Kali

  • Home
  • Riau

Tokoh NGO Bengkalis, Dorong Komisi II DPR RI Perjuangkan Pemekaran Mandau

A Kasim
Senin, 03 April 2023 19:28:29 WIB
Cetak
SAKSIKAN PRESIDEN: Solihin menyaksikan Presiden RI Jokowi Dodo menanam mangrove saat berkunjung di Pantai Wisata Raja Kecik Pulau bengkalis, September 2021 lalu.

BENGKALIS, Hariantimes.com - Tokoh Non-Government Organization (NGO) yang tak asing bagi masyarakat  Kabupaten Bengkalis, bahkan Provinsi Riau, Solihin mendorong Komisi II DPR RI memperjuangkan aspirasi masyarakat Riau tentang pemekaran Mandau dari Bengkalis.

Keinginan mekar yang beberapa waktu lalu sempat disuarakan dan terhenii akibat di keluarkan moratorium oleh Pemerintah Pusat dan dengan alasan beberapa hal yang tidak memungkinkan dilakukan pemekaran ketika itu.

Makanya saat ini tokoh Pemuda Asal Bantan Air ini, sedang disusun langkah untuk menyamakan persepsi dengan sejumlah tokoh NGO, tokoh masyarakat, pemuda, kepala Desa dan BPD dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Bengkalis.

Keinginan pemekaran yang sudah sejak lama diperjuangkan oleh masyarakat Mandau, menurut Solihin kini harus didorong kembali untuk bagaimana bisa di golkan oleh Komisi II DPR RI terkait pembahasan peraturan perundang-undangnya.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

"Ya, desakan kita itu bukan lah tanpa alasan. Setelah kita melihat adanya pemekaran yang terjadi di Papua belum lama ini secara otomatis  moratorim tentang   pemekaran daerah  beberapa waktu lalu jelas juga ikut dicabut untuk dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya,"  tegas Solihin.

Dengan demikan kata aktifis yang memimpin Yayasan Solidaritas Pemuda Melayu Peduli Lingkungan Republik Indonesia ( YSPMPL-RI), perjuangan masyarakat Mandau untuk pemekaran Mandau dari Bengkalis harus didorong bersama-sama.

Sekalipun posisinya bukan warga Mandau, selaku warga Bengkalis yang apabila terjadi pemekaran berada di kabupaten induk. Alasan  yang begitu mendasar beliau cukup kuat untuk ikut mendorong percepatan pemekaran Mandau.

Alasanya mengingat kesempatan yang ada ini betul- betul harus dimanfaatkan. Terkait dengan syarat-syarat  pemekaran, Ia menilai  rasanya sudah terpenuhi oleh para pejuang-pejuang pemekaran Mandau sebelumnya. Bahkan sebelum terjadi moratorium info yang diperolehi  berkas persyaratan pemekaran telah sampai ke Komisi II DPR RI untuk dibahas.

Apa lagi saat ini untusan Riau selaku anggota DPR RI, yang juga mantan Bupati Bengkalis yaitu Dr H.Syamsurizal berada di komisi tersebut, yang menjadi kewajiban bagi mantan Bupati Bengkalis itu untuk memperjuang kepetingan apirasi masyarakat Mandau yang merupakan dapil pelihannya.

Bahkan Solihin sempat mengatakan, jika Dr syamsurizal tidak mau membantu perjuangan masyarakat Mandau, selaku masyarakat Mandau maupun masyarakat Bengkalis yang menginginkan pemekaran perlu mencatatannya dalam ingatan, karena masa pesta Demokrasi tinggal menghitung bulan lagi.  

Memang diketahui publik  gencarnya dulu penolakan pemekaran Mandau, terjadi pada saat Dr H Syamsurizal menjabat Bupati Bengkalis, bahkan sempat ada gerakan dari masyarakat Bengkalis melakukan aksi demo ke Istana Negara untuk menolak pemekaran Mandau.

"Tapi sebetulnya setelah ditelusuri penggagas aksi demo tersebut terkesan di inisasi oleh oknum-oknum elit politik tertentu saja,  terkesan mereka ada kepentinngan tertentu," ungkap Solihin.

Jika dilihat saat sekarang, kemudahan bagi masyarakat Mandau yang dulunya getol menginginkan pemekaran dengan alasan demi untuk menuju percepatan mencapai kesejahteraan masyarakat, mempermudahkan semua pelayanan publik, rasanya sudah tidak banyak kendala lagi.

Menurut Solihin, mengingat yang memegang tampuk Pemerintahan Bengkalis adalah orang Mandau dan juga mayoritas kursi legislatif Kabupaten Bengkalis diduduki oleh dapil Mandau dan Pinggir, secara logika rasanya sudah tidak ada kendala lagi.

"Jika saja yang memegang tampuk kekuasaan masih mendengarkan aspirasi  masyarakat Mandau yang dibawa oleh pejuang-pejuang pemekaran Mandau," ungkap penggagas pembangunan Pantai Wisata Raja Kecik pulau Bengkalis yang dulu sempat di kunjungi Presiden Jokowi tanggal 28 September 2021.

Dari pembicaraan rekanan sejumlah media bersama penggagas Budidaya pohon Gerungggang Indonesia, yang telah mendapat legalitas dari pemerintah itu mengatakan, bahwa langkah-langkah mereka dalam upaya mendorong percepatan pemekaran Mandau ke Komisi II maupun ke Pemerintah Pusat, dalam waktu terdekat ini Solihin bersama sejumlah NGO lainya yang ada di Bengkalis akan mengagendakan pertemuan.

"Kami juga sekaligus akan mengundang tokoh-tokoh masyarakat dan sejumlah kepala Desa, BPD dan tokoh-tokoh Pemuda untuk membahasnya secera detil langkah-langkah lebih lanjut. Ya kapan waktu pasti, kita akan dudukkan bersama," ujarnya.(rls)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved