• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub
Dibaca : 71 Kali
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
Dibaca : 260 Kali
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
Dibaca : 305 Kali
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
Dibaca : 307 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
Dibaca : 303 Kali

  • Home
  • Riau

9.440 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan di Riau Terima Remisi

Zulmiron
Rabu, 17 Agustus 2022 22:35:00 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan remisi atau pemotongan masa hukuman kepada para narapidana.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan remisi atau pemotongan masa hukuman kepada para narapidana.

Remisi ini diberikan kepada 9.440 orang warga binaan pemasyarakatan di Riau. Dengan rincian penerima remisi umum I atau potongan masa hukuman sebagian sebanyak 9.251 dan penerima remisi umum II atau bebas setelah masa hukuman di potong remisi sebanyak 189 orang.

"Bagi seluruh warga binaan yang mendapat remisi pada hari ini manfaatkan momen ini sebagai motivasi untuk tetap baik taat pada peraturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh," harap Gubri usai menyerahkan remisi, Rabu (17/08/2022).

Gubri menyampaikan khususnya kepada para narapidana untuk memanfaatkan momen ini untuk tetap berprilaku baik dan taat aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

"HUT ke 77 RI ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada. Ini merupakan perwujudan harapan untuk pulih bersama lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju di masa depan," sebut Gubri.

Menurutnya, kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang patut disyukuri.

Oleh karena itu, sebutnya, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah memberikan prestasi, dedikasi dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan. Dan telah memenuhi dan syarat substantif dan administratif sebagai sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pembayaran remisi kepada warga binaan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga pembinaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan dan penyelenggaraan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur," lanjutnya.

Apalagi, ungkapnya, tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat mempersatukan dan kembali di tengah masyarakat nantinya.

Penyerahan SK Remisi disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu serta unsur Forkopimda di Balai Serindit Komplek Kediaman Dinas Gubernur Riau, Rabu (17/08/2022).

Selain itu, Kepala Rutan Pekanbaru M. Lukman dengan berpakaian adat Melayu turut menghadiri secara langsung dan menyaksikan pemberian SK remisi secara simbolis oleh Gubernur Riau.

Karutan Pekanbaru mengucapkan selamat kepada yang sudah mendapatkan remisi HUT RI pada Tahun ini. Dan HUT Kemerdekaan RI ke-77 ini, sebanyak 1.397 orang WBP Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru mendapatkan remisi. Adapun rincian sebanyak 1.356 orang menerima Remisi Umum I (potongan masa hukuman sebagian) dan sisanya sebanyak 41 orang mendapatkan RU II (langsung bebas) dengan keterangan 18 orang langsung bebas, 22 orang menjalani subsider ,1 orang bebas integrasi sosial).

"Jadikan ini motivasi untuk tetap berperilaku baik, patuh pada aturan dan ikut serta mengikuti program-program pembinaan yang ada Rutan Pekanbaru, bagi yang langsung bebas kita mengucapkan selamat berkumpul dengan keluarga dan kembali ke masyarakat, semoga menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepan."ujar Lukman.

Dalam momen peringatan Kemerdekaan Indonesia ini, Pemerintah memberikan remisi kepada 168.196 orang WBP di seluruh Indonesia. Di Riau, sebanyak 9.440 orang WBP yang menghuni 16 lapas/rutan/LPKA mendapatkan remisi dengan rincian 9.251 orang menerima Remisi Umum (RU) I atau potongan masa hukuman sebagian dan 189 orang WBP langsung merasakan udara bebas setelah mendapatkan RU II.

"Pemberian remisi ini dipastikan bebas dari pungli dan korupsi karena dilakukan secara otomatis melalui Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan. Jadi sistem akan otomatis menolak apabila WBP tidak memenuhi syarat menerima remisi," ujar Jahari Sitepu dihadapan tamu undangan yang terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.

Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo Machmud, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Teodorus Simarmata dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Pekanbaru.

"Terimakasih kami ucapkan kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota se-Wilayah Riau serta rekan Instansi Vertikal lainnya yang telah memberikan dukungan baik materil maupun moril sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Riau dapat berjalan dengan," ujar Jahari Sitepu.(*)

(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya

KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru

Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan

Manggala Agni Tuntaskan Karhutla di Rupat, Fokus Mopping Up di Rohil

445 Jemaah Haji asal Dumai, Rohil, Meranti dan Kampar Tiba di Batam

Lahan Terbakar di Rupat Tembus 108 Hektare, Tim Gabungan Kejar Sisa Titik Api

Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya

KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru

Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan

Manggala Agni Tuntaskan Karhutla di Rupat, Fokus Mopping Up di Rohil

445 Jemaah Haji asal Dumai, Rohil, Meranti dan Kampar Tiba di Batam

Lahan Terbakar di Rupat Tembus 108 Hektare, Tim Gabungan Kejar Sisa Titik Api



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub
14 Juni 2026
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
13 Juni 2026
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
12 Juni 2026
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
12 Juni 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
12 Juni 2026
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
12 Juni 2026
Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
12 Juni 2026
Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum
12 Juni 2026
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
12 Juni 2026
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
11 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Layanan Kenotariatan, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Lantik Notaris Pengganti
  • 2 Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kuansing
  • 3 Salurkan Wakaf 38 Mushaf Al-Qur'an, KWQ Motivasi Santri Ponpes Al-Munawwarah
  • 4 Lantik 16 ASN Baru, Rudy Hendra Pakpahan: Jaga Integritas dan Manfaatkan Teknologi
  • 5 Ikuti Forum Policy Talks, Rudy Hendra Pakpahan: Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan adalah Keharusan
  • 6 Mengapa Harus Don Kancil?
  • 7 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
  • 8 Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
  • 9 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved