• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri
Dibaca : 239 Kali
Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
Dibaca : 235 Kali
Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa
Dibaca : 314 Kali
Ajang Gen Halal Championship 2025, Delapan Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos ke Babak Semifinalis
Dibaca : 270 Kali
Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
Dibaca : 271 Kali

  • Home
  • Siak

Empat Ekor Sapi di Kampung Meredan Terkonfirmasi Positif PMK

Susilawati: Spesimen Diambil Oleh Tim Balai Bukitttinggi

Zulmiron
Senin, 13 Juni 2022 15:05:00 WIB
Cetak
Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Siak drh Susilawati.

Siak, Hariantimes.com - Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi, Sumatera Barat, empat ekor sapi yang merupakan hewan ternak di Kampung Maredan, Kecamatan Tualang terkonfirmasi positif terinfeksi Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).

Empat ekor sapi positif tersebut didapatkan dari lima spesimen yang dikirimkan. Satu sapi hasilnya negatif merupakan Sapi Bali berjenis kelamin jantan. 

Sedangkan empat sapi yang positif lainnya merupakan hewan ternak di Kampung Maredan, Kecamatan Tualang. Sapi lokal tersebut berjenis kelamin jantan tiga ekor dan satu betina. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi, ada empat ekor sapi dikonfirmasi positif PMK. Spesimen diambil oleh tim Balai Bukitttinggi bekerjasama dengan Tim Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Peternakan Siak," sebut Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Siak drh Susilawati kepada media, baru-baru ini.

Terhadap empat sapi itu, sebut Susilàwati, pertama; pihaknya melakukan isolasi atau dipisahkan dengan yang sehat. Kemudian melakukan pengobatan untuk antisipasi infeksi skunder oleh bakteri karena penyakit ini disebabkan virus sehingga perlu dicegah agar tidak ada infeksi ikutan. 

Kedua  pengobatan suportif untuk mengembalikan stamina hewan dan pengobatan symptimatis untuk mengatasi gejala seperti demam, rasa sakit dan lain-lain.

Terkait hal tersebut, beber Susilawati, Bupati Siak Alfedri telah mengeluarkan surat edaran yang isinya antara lain memperketat pengawasan dan pengendalian lalu lintas ternak antar kabupaten/kota maupun antar provinsi dengan melibatkan segenap unsur lintas organisasi perangkat daerah, kepolisian, satuan polisi pamong praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, camat, lurah, penghulu (lurah) se Kabupaten Siak dan instansi terkait. 

Kemudian, petugas agar melaporkan dan mengisolasi temak sakit atau terduga sakit, tidak dipindahkan/diperdagangkan, diperjualbelikan sebelum dilakukan pemeriksaan. Lalu, mendukung program vaksinasi, desinfeksi, desinfektisasi, penerapan biosekuriti, dan tindakan lain yang dianggap perlu terhadap penyakit PMK. 

Selanjutnya diminta turut berpartisipasi aktif dalam melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait penyakit PMK kepada masyarakat/peternak di Kabupaten Siak. Sapi yang berasal dari daerah wabah tidak diizinkan masuk ke Daerah Kabupaten Siak.

Setelah itu sapi, kerbau, kambing dan domba yang berasal dari dalam atau luar Kabupaten Siak (yang bukan berasal dari daerah wabah) untuk pemenuhan kebutuhan ketersediaan daging harus melalui Tempat Pemotongan Hewan Ruminansia (TPH) dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Selain itu, hewan kurban juga harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal serta memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di RPH/TPH.

Terakhir, pemotongan temak terjangkit harus di bawah pengawasan dokter hewan/petugas kesehatan hewan serta bahan asal hewan sapi sakit yang terduga PMK harus dilakukan penanganan khusus untuk menghindari penyebaran virus.(infotorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP

Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP

Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri
11 November 2025
Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
11 November 2025
Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa
11 November 2025
Ajang Gen Halal Championship 2025, Delapan Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos ke Babak Semifinalis
11 November 2025
Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
10 November 2025
Ajang Best Dosen Akuntansi Indonesia Award 2025, Akademisi Unilak Raih Penghargaan dari ADAI
10 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
10 November 2025
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
09 November 2025
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
08 November 2025
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
08 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
  • 2 PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
  • 3 Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
  • 4 Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
  • 5 944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
  • 6 Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
  • 7 Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
  • 8 Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
  • 9 Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved