• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 72 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 370 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 621 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 623 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 540 Kali

  • Home
  • Sosialita

Dalam Rangka Monev Informasi Publik, KI Riau Kunjungi Unilak

Zulmiron
Kamis, 21 Oktober 2021 12:18:29 WIB
Cetak
Dalam Rangka Monev Informasi Publik, KI Riau Kunjungi Unilak.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Riau melakukan kunjungan ke Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Selasa (19/10/2021).

Kunjungan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Karena Unilak sebagai perguruan tinggi badan publik melayani masyarakat dalam pelayanan informasi publik.

Kedatangan Komisi Informasi Riau dipimpin langsung oleh Komisioner KI Riau Alnofrizal beserta tim. Tiba di Unilak sekitar jam 14.30 WIB siang disambut hangat oleh Kepala Biro Umum Unilak Jufrinata SH.dan Pejabat Pengelola Informasi Publik yang juga Kabag Media dan Promosi M Revnu Ohara SIkom MIkom beserta staf.

Pertemuan dalam rangka monev berlangsung di gedung Rektorat lantai III Unilak.

Saat tiba, Alnofrizal menyampaikan maksud dan tujuan monev ke Unilak. Kemudian menjabarkan panjang lebar peran dan fungsi Komisi Informasi Riau. 

Sementara itu PPID Unilak Revnu Ohara menyambut baik kunjungan Komisi Informasi, dalam pertemuan itu Revnu mengucapakan terima kasih atas masukan dan saran dari tim KI Riau dalam membantu Unilak dalam dalam bidang keterbukaan informasi.

Di saat itu juga tim KI Riau memberikan kusioner kepada Unilak yang berisikan pertanyaan tentang keterbukaan informasi yang ada di Unilak. Satu bulan sebelumnya KI Riau telah menyerahkan ke Unilak SAQ (Self Assessment Questionnaire). 

"SAQ dari KI Riau telah diisi dan siap untuk diserahkan ke KI Riau," ujar Revnu.

Ditemui usai pertemuan, Komisioner KI Riau Alnofrizal mengatakan, pihaknya datang ke Unilak untuk memastikan Unilak sebagai badan publik betul-betul telah amanah menjalan UU Keterbukaan Informasi Publik. 

"Jadi kami melakukan monitoring sekaligus evaluasi terhadap penerapan terhadap implementasi UU ini di kampus sini. Kami mau melihat sejauh mana Unilak menjalankan tata kelola informasi yang sesuai UU dan sesuai peraturan konfirmas informasi. Dan ini adalah kegiatan tiap tahun. Tahun-tahun sebelumnya juga datang ke Unilak. Alhamdulilah Unilak selalu mengalami peningkatan," katanya.

Dikatakan Alnof, dalam ajang KI Award yang diadakan oleh Komisi Informasi Riau, Unilak mendapatkan penghargaan yang terus meningkat. Diawal-awal masuk ketegori cukup informatif, kemudian meningkat masuk ketegori menuju informatif dan mudah mudahan mencapai informatif. Badan Publik Informatif adalah kategori tertinggi/terbaik yang diberkan KI Riau, dan direncanakan KI Award akan dilakuan di akhir tahun 2021.

Sementara itu PPID Unilak M Revnu mengatakan, Unilak berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik, beberapa peningkatan layanan diantaranya melakuan percepatan dan inovasi dalam memberikan informasi yang dapat juga di akses atau memanfaatkan di media sosial.  

"Keterbukaan informasi ini sejalan dengan visi Unilak untuk menjadi universitas unggul berlandaskan budaya Melayu tahun 2030," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
25 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved