• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
Dibaca : 180 Kali
Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti
Dibaca : 191 Kali
Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
Dibaca : 210 Kali
Shalat Idul Adha di Tasik Betung, Dr Afni: Kita akan Bangun Kampung-Kampung yang Jauh dari Pusat Kecamatan
Dibaca : 206 Kali
Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
Dibaca : 270 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Sekcam Kemuning Serahkan SK Plth Kades Kemuning Tua ke Wimbardi

Zulmiron
Senin, 14 Juni 2021 21:43:14 WIB
Cetak
Sekcam Kemuning Serahkan SK Plth Kades Kemuning Tua ke Wimbardi.

Inhil, Hariantimes.com - Setelah beberapa hari jabatan Kepala Desa (Kades) kosong karena meninggal dunia pada 24 Mei 2021 lalu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kemuning Isnaini menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Harian Kades ke Wimbardi di Aula Kantor Desa Kemuing Tua, Senin (14/06/2021).

Saat awak media konfirmasi ke BPD terkait, Plt Kades Kemuning Tua Wimbardi menjelaskan hal ini sudah dirapatkan dan diusulkan beberapa hari lalu ke kecamatan.

"Kami BPD bersama Pemdes sudah rapat untuk mengusulkan ke kecamatan. Dan tanggal 09 Juni 2021 kami kirim surat ke Camat terkait penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Kades agar tidak lama kekosongan  pemerintahan. Karena banyak masyarakat mengeluh, kalau membuat surat menyurat seperti pengantar, surat keterangan dan lain-lain tidak ada yang meneken surat tersebut karena belum ada Kadesnya," jelas Isnaini.

Isnaini menjelaskan, setelah masuk surat dari BPD pada 09 Juni 2021 permohonan penujukan Pl  Kades dan tanggal 10 Juni 2021 dari Kecamatan memproses permohonan BPD sesuai dengan praturan yang berlaku yaitu Permendagri nomor 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa,  Perda nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa dan Perbup Inhil nomor 61 tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan Kepala Desa. Atas dasar hukum dan aturan tersebut, maka ditetapkan Wimbardi sebagai Pelaksana Tugas Harian Kepala Desa Kemuning Tua. 

"Mudah-udahan tugas baru ini bisa diemban dan dilaksanakan dengan baik. Karena masih banyak tugas-tugas di desa yang harus diselesaikan secepatnya. Belum lagi terkait Pilkades serentak pada Oktober 2021 mendatang," harap Isnaini.(*)

Penulis: M Rafik


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Mahasiswa Kukerta Unri Latih Warga Sungai Piring Buat Sabun dari Minyak Jelantah dan Daun Nipah

Dukung Keterbukaan Informatif Publik, 5 Perusahaan Paling Informatif Terima PWI Inhil Award 2024

Lima Tokoh Inspiratif Terima PWI Inhil Award 2024

Syukuran Anniversary ke-7 SMSI, Ini Harapan Pj Bupati Inhil Herman

SMSI Inhil Rapat Perdana Bahas Persiapan perayaan Anniversary SMSI ke-7

Silaturahmi SMSI Inhil Disambut Baik Kajari Novita Fuspitasari

Mahasiswa Kukerta Unri Latih Warga Sungai Piring Buat Sabun dari Minyak Jelantah dan Daun Nipah

Dukung Keterbukaan Informatif Publik, 5 Perusahaan Paling Informatif Terima PWI Inhil Award 2024

Lima Tokoh Inspiratif Terima PWI Inhil Award 2024

Syukuran Anniversary ke-7 SMSI, Ini Harapan Pj Bupati Inhil Herman

SMSI Inhil Rapat Perdana Bahas Persiapan perayaan Anniversary SMSI ke-7

Silaturahmi SMSI Inhil Disambut Baik Kajari Novita Fuspitasari



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
07 Juni 2025
Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti
06 Juni 2025
Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
06 Juni 2025
Shalat Idul Adha di Tasik Betung, Dr Afni: Kita akan Bangun Kampung-Kampung yang Jauh dari Pusat Kecamatan
06 Juni 2025
Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
05 Juni 2025
Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
05 Juni 2025
Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
05 Juni 2025
Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
05 Juni 2025
Gebyar Sholawat Dihadiri Ribuan Santri, Dr Afni: Mari Kita Bangun Siak Ini Sama-Sama
04 Juni 2025
Ajak Tamu Undangan Makan Beghanyut, Dr Afni: Menu yang Ditawarkan Autentik Khas Melayu Siak
04 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 2 Stikes Tengku Maharatu Wisuda 322 Lulusan. Sunarti: Segera Lengkapi Agar Kampus Ini Jadi Universitas
  • 3 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
  • 4 Tim Transisi di Pemkab Siak Mulai Bekerja, Berikut 10 Pesan Khusus Bupati Siak Terpilih Dr Afni
  • 5 Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID
  • 6 Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah
  • 7 Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
  • 8 Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR
  • 9 SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved