• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Hubungan Industrial Harus Naik Kelas
Dibaca : 144 Kali
Kemnaker Buka Program Pembinaan K3, Gratis untuk 2.100 Peserta
Dibaca : 140 Kali
Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan
Dibaca : 144 Kali
Lantik 11 Orang PAW Bapekam, Afni: Perkuat Sinergi dan Bekerjasama Secara Optimal
Dibaca : 173 Kali
Jadi Mitra Strategis Bidang Akademik, UIR Teken MoU dengan UITM Perlis Malaysia
Dibaca : 211 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Sekcam Kemuning Serahkan SK Plth Kades Kemuning Tua ke Wimbardi

Zulmiron
Senin, 14 Juni 2021 21:43:14 WIB
Cetak
Sekcam Kemuning Serahkan SK Plth Kades Kemuning Tua ke Wimbardi.

Inhil, Hariantimes.com - Setelah beberapa hari jabatan Kepala Desa (Kades) kosong karena meninggal dunia pada 24 Mei 2021 lalu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kemuning Isnaini menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Harian Kades ke Wimbardi di Aula Kantor Desa Kemuing Tua, Senin (14/06/2021).

Saat awak media konfirmasi ke BPD terkait, Plt Kades Kemuning Tua Wimbardi menjelaskan hal ini sudah dirapatkan dan diusulkan beberapa hari lalu ke kecamatan.

"Kami BPD bersama Pemdes sudah rapat untuk mengusulkan ke kecamatan. Dan tanggal 09 Juni 2021 kami kirim surat ke Camat terkait penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Kades agar tidak lama kekosongan  pemerintahan. Karena banyak masyarakat mengeluh, kalau membuat surat menyurat seperti pengantar, surat keterangan dan lain-lain tidak ada yang meneken surat tersebut karena belum ada Kadesnya," jelas Isnaini.

Isnaini menjelaskan, setelah masuk surat dari BPD pada 09 Juni 2021 permohonan penujukan Pl  Kades dan tanggal 10 Juni 2021 dari Kecamatan memproses permohonan BPD sesuai dengan praturan yang berlaku yaitu Permendagri nomor 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa,  Perda nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa dan Perbup Inhil nomor 61 tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan Kepala Desa. Atas dasar hukum dan aturan tersebut, maka ditetapkan Wimbardi sebagai Pelaksana Tugas Harian Kepala Desa Kemuning Tua. 

"Mudah-udahan tugas baru ini bisa diemban dan dilaksanakan dengan baik. Karena masih banyak tugas-tugas di desa yang harus diselesaikan secepatnya. Belum lagi terkait Pilkades serentak pada Oktober 2021 mendatang," harap Isnaini.(*)

Penulis: M Rafik


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Hubungan Industrial Harus Naik Kelas
04 April 2026
Kemnaker Buka Program Pembinaan K3, Gratis untuk 2.100 Peserta
04 April 2026
Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan
06 April 2026
Lantik 11 Orang PAW Bapekam, Afni: Perkuat Sinergi dan Bekerjasama Secara Optimal
06 April 2026
Jadi Mitra Strategis Bidang Akademik, UIR Teken MoU dengan UITM Perlis Malaysia
06 April 2026
Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
03 April 2026
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
02 April 2026
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
02 April 2026
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
02 April 2026
Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
02 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lantik 12 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Akselerasi Kinerja dan Integritas
  • 2 Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
  • 3 Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
  • 4 PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
  • 5 Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
  • 6 KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
  • 7 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 8 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 9 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved