Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
Bupati Inhil Wardan Hadiri Pemusnahan BB di Kejari

Inhil, Hariantimes.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Jalan Prof M Yamin No 05 Tembilahan, Selasa (25/05/2021).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Kepala Bea Cukai, Kepala Lapas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.
Dalam keterangannya Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang tindak kejahatan dari 91 perkara yang sudah berketetapan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan tentang barang bukti yang dirampas dan dimusnahkan oleh negara.
Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk kinerja dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir bersama stakeholder terkait sesuai dengan amanat undang - undang. Dan jepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat, mari kita selalu bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya menurut hukum yang berlaku," ujar Bupati menutup sambutannya.
Acara diakhiri dengan pemusnahan barang bukti oleh Bupati beserta unsur Forkopimda dan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.(adv)
Tulis Komentar